Beranda Berita Berita Otomotif Nissan Jawab Gugatan Hukum Pemilik Elgrand Nissan Jawab Gugatan Hukum Pemilik Elgrand Berita Otomotif Insan Akbar | 07 June 2018 11:17 JAKARTA – Nissan tidak berkomentar banyak mengenai gugatan hukum pemilik Elgrand mengenai tidak adanya ban cadangan di mobil tersebut. Hanya saja, pabrikan ini mengklaim multi purpose vehicle (MPV) mewah itu sebenarnya sudah dilengkapi ban serep sesuai undang-undang yang berlaku.Seperti diberitakan, tiga konsumen Elgrand 2.5-liter Highway Star (4x2) AT yaitu David Tobing, Agus Sutopo dan Dessy Tiurlan mengajukan gugatan hukum pada Nissan karena menurut mereka Elgrand tidak dilengkapi ban cadangan. David Tobing yang berprofesi sebagai pengacara menjadi kuasa hukum ketiganya.Hal ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan yang mewajibkan setiap mobil yang dijual massal dilengkapi komponen itu. Di samping itu, David Tobing pun menggugat Kementerian Perhubungan karena mereka sudah meloloskan Elgrand dalam uji tipe.Menanggapi hal ini, Presiden Direktur PT. Nissan Motor Indonesia (NMI) Eiichi Koito irit bicara. Ia cuma mengklaim bahwa Elgrand sesungguhnya punya ban serep dengan ukuran persis sama dengan spesifikasi Elgrand. Karena itulah Elgrand bisa lolos uji tipe. Artikel terkait Nissan: Kami Bakal Agresif Tambah Dealer di Indonesia Berita Otomotif 04 March 2019 Nissan Kembali ke SUV Berdesain Kotak Lewat Terra Berita Otomotif 30 May 2023 Nissan Siapkan 7 Posko Lebaran Plus 26 Bengkel dan 5 Mobile Siaga Berita Otomotif 07 June 2018 “Elgrand punya ban cadangan. Kami menaruhnya di ruang kargo, tepatnya di bagian belakang kursi baris ketiga,” ucap Koito usai acara buka puasa bersama media massa, Rabu (6/6/2018) malam di Jakarta.Ia lalu menolak berkomentar lebih lanjut perihal mengapa tiga pemilik Elgrand menggugat jika kompetitor Toyota Alphard ini benar-benar punya ban serep. Mantan petinggi Mitsubishi Indonesia itu pun tidak bersedia mengungkapkan apa langkah yang akan diambil Nissan selanjut terhadap aksi hukum David Tobing, Agus Sutopo, Dessy Tiurlan.“Saya belum bisa menjawab. Saya baru saja membaca artikel berita mengenai gugatan mereka hari ini (kemarin), jadi saya belum bisa menjawab apa-apa,” tandas Koito.Tiga konsumen Elgrand sendiri dalam petitum mereka mengajukan tiga hal pada Majelis Hakim. Pertama, mereka menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan hukum.Kedua, mereka menginginkan Menteri Perhubungan membatalkan Sertifikat Uji Tipe Elgrand 2.5 Hghway Star (4x2) A/T. Terakhir, mereka meminta Majelis Hakim menghukum NMI secara tanggung renteng untuk mengembalikan kepada Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III berupa uang masing-masing Rp 830 juta serta memerintahkan Para Penggugat mengembalikan mobil tersebut pada Nissan, baik NMI maupun PT. Nissan Motor Distribution Indonesia.Sebagai informasi, sebelum ini, David Tobing juga pernah mengajukan beberapa tuntutan kepada pabrikan otomotif. Ia sempat menuntut Ford karena tiba-tiba keluar dari pasar Indonesia, juga menggugat Nissan soal klaim tingkat konsumsi bahan bakar minyak city car March. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait ban cadangan Nissan Elgrand gugatan hukum Nissan Elgrand Nissan Nissan Elgrand PT. Nissan Motor Indonesia ban serep Nissan Elgrand NMI Elgrand Nissan Indonesia Cetak Berita Utama Suzuki Minta Konsumen Laporkan Tenaga Penjual Diler yang ‘Goreng’ Harga Jimny 5 Pintu Berita Otomotif Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki berjanji akan menindak tegas tenaga penjual diler yang masih ‘menggoreng’ harga Jimny 5-door (5 pintu). Konsumen yang menemukan ... Mazda Akhirnya Pastikan Perakitan di Indonesia! Model Lokal Pertama CX-3? Berita Otomotif Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Mazda akhirnya akan memiliki pabrik perakitan lokal di Indonesia.Mazda, melalui keterangan resmi pada pertengahan pekan ini, mengumumkan ... Mobil Listrik Neta V Dirakit di Indonesia Mei 2024, Satu Pabrik dengan Chery Mobil Listrik Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Mobil listrik Neta V siap dirakit di Indonesia dalam beberapa bulan ke depan di pabrik yang sama dengan mobil-mobil Chery.Neta, melalui ... Harga Bekas Honda Freed Lebih Tinggi Dari Toyota Sienta, Spesifikasinya Lebih Baik? Panduan Pembeli Yongki Sanjaya Putra | 4 hari yang lalu MPV dengan wujud boxy memberi kesan mewah tersendiri. Hal ini yang kemudian mendasari Honda pada medio 2009 merilis Freed di Indonesia. Melihat ... Komentar
Nissan Jawab Gugatan Hukum Pemilik Elgrand Berita Otomotif Insan Akbar | 07 June 2018 11:17 JAKARTA – Nissan tidak berkomentar banyak mengenai gugatan hukum pemilik Elgrand mengenai tidak adanya ban cadangan di mobil tersebut. Hanya saja, pabrikan ini mengklaim multi purpose vehicle (MPV) mewah itu sebenarnya sudah dilengkapi ban serep sesuai undang-undang yang berlaku.Seperti diberitakan, tiga konsumen Elgrand 2.5-liter Highway Star (4x2) AT yaitu David Tobing, Agus Sutopo dan Dessy Tiurlan mengajukan gugatan hukum pada Nissan karena menurut mereka Elgrand tidak dilengkapi ban cadangan. David Tobing yang berprofesi sebagai pengacara menjadi kuasa hukum ketiganya.Hal ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan yang mewajibkan setiap mobil yang dijual massal dilengkapi komponen itu. Di samping itu, David Tobing pun menggugat Kementerian Perhubungan karena mereka sudah meloloskan Elgrand dalam uji tipe.Menanggapi hal ini, Presiden Direktur PT. Nissan Motor Indonesia (NMI) Eiichi Koito irit bicara. Ia cuma mengklaim bahwa Elgrand sesungguhnya punya ban serep dengan ukuran persis sama dengan spesifikasi Elgrand. Karena itulah Elgrand bisa lolos uji tipe. Artikel terkait Nissan: Kami Bakal Agresif Tambah Dealer di Indonesia Berita Otomotif 04 March 2019 Nissan Kembali ke SUV Berdesain Kotak Lewat Terra Berita Otomotif 30 May 2023 Nissan Siapkan 7 Posko Lebaran Plus 26 Bengkel dan 5 Mobile Siaga Berita Otomotif 07 June 2018 “Elgrand punya ban cadangan. Kami menaruhnya di ruang kargo, tepatnya di bagian belakang kursi baris ketiga,” ucap Koito usai acara buka puasa bersama media massa, Rabu (6/6/2018) malam di Jakarta.Ia lalu menolak berkomentar lebih lanjut perihal mengapa tiga pemilik Elgrand menggugat jika kompetitor Toyota Alphard ini benar-benar punya ban serep. Mantan petinggi Mitsubishi Indonesia itu pun tidak bersedia mengungkapkan apa langkah yang akan diambil Nissan selanjut terhadap aksi hukum David Tobing, Agus Sutopo, Dessy Tiurlan.“Saya belum bisa menjawab. Saya baru saja membaca artikel berita mengenai gugatan mereka hari ini (kemarin), jadi saya belum bisa menjawab apa-apa,” tandas Koito.Tiga konsumen Elgrand sendiri dalam petitum mereka mengajukan tiga hal pada Majelis Hakim. Pertama, mereka menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan hukum.Kedua, mereka menginginkan Menteri Perhubungan membatalkan Sertifikat Uji Tipe Elgrand 2.5 Hghway Star (4x2) A/T. Terakhir, mereka meminta Majelis Hakim menghukum NMI secara tanggung renteng untuk mengembalikan kepada Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III berupa uang masing-masing Rp 830 juta serta memerintahkan Para Penggugat mengembalikan mobil tersebut pada Nissan, baik NMI maupun PT. Nissan Motor Distribution Indonesia.Sebagai informasi, sebelum ini, David Tobing juga pernah mengajukan beberapa tuntutan kepada pabrikan otomotif. Ia sempat menuntut Ford karena tiba-tiba keluar dari pasar Indonesia, juga menggugat Nissan soal klaim tingkat konsumsi bahan bakar minyak city car March. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait ban cadangan Nissan Elgrand gugatan hukum Nissan Elgrand Nissan Nissan Elgrand PT. Nissan Motor Indonesia ban serep Nissan Elgrand NMI Elgrand Nissan Indonesia
Suzuki Minta Konsumen Laporkan Tenaga Penjual Diler yang ‘Goreng’ Harga Jimny 5 Pintu Berita Otomotif Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki berjanji akan menindak tegas tenaga penjual diler yang masih ‘menggoreng’ harga Jimny 5-door (5 pintu). Konsumen yang menemukan ...
Mazda Akhirnya Pastikan Perakitan di Indonesia! Model Lokal Pertama CX-3? Berita Otomotif Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Mazda akhirnya akan memiliki pabrik perakitan lokal di Indonesia.Mazda, melalui keterangan resmi pada pertengahan pekan ini, mengumumkan ...
Mobil Listrik Neta V Dirakit di Indonesia Mei 2024, Satu Pabrik dengan Chery Mobil Listrik Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Mobil listrik Neta V siap dirakit di Indonesia dalam beberapa bulan ke depan di pabrik yang sama dengan mobil-mobil Chery.Neta, melalui ...
Harga Bekas Honda Freed Lebih Tinggi Dari Toyota Sienta, Spesifikasinya Lebih Baik? Panduan Pembeli Yongki Sanjaya Putra | 4 hari yang lalu MPV dengan wujud boxy memberi kesan mewah tersendiri. Hal ini yang kemudian mendasari Honda pada medio 2009 merilis Freed di Indonesia. Melihat ...