Beranda Berita Berita Otomotif Nasabah Kredit Kendaraan di Pegadaian juga Bisa Ajukan Keringanan Nasabah Kredit Kendaraan di Pegadaian juga Bisa Ajukan Keringanan Berita Otomotif Insan Akbar | 14 May 2020 06:00 JAKARTA – PT. Pegadaian mulai 3 Mei 2020 menerima pengajuan keringanan kredit kendaraan bermotor dari nasabah terdampak pandemi virus Corona (Covid-19).Sebagai informasi, Pegadaian sejak 2014 telah memiliki produk pembiayaan kendaraan bermotor berbasis syariah bernama Pegadaian Amanah. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini melayani pembiayaan sepeda motor baru, sepeda motor bekas, mobil baru, serta mobil bekas.Industri pembiayaan sendiri sejak April 2020 diminta oleh Presiden Joko Widodo memberikan relaksasi kredit, termasuk kredit kendaraan bermotor, bagi pihak-pihak tertentu khususnya pekerja di sektor informal serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Ini adalah salah satu stimulus pemerintah untuk membantu mereka yang penghasilannya terdampak langsung oleh pandemi virus Corona yang diketahui masuk Indonesia sejak 2 Maret 2020.Pegadaian menjadi salah satu perusahaan pembiayaan yang turut serta dalam program relaksasi kredit. Meski begitu, mereka mengakui agak terlambat mengikuti arahan pemerintah. Artikel terkait FIFGroup Loloskan 14 Ribu Permohonan Keringanan Kredit Kendaraan Berita Otomotif 20 April 2020 Ini Kriteria Penerima Kelonggaran Kredit Kendaraan Akibat Pandemi Corona Berita Otomotif 31 March 2020 Bentuk Keringanan Kredit Kendaraan Akibat Corona Bervariasi, Ini Detailnya Berita Otomotif 31 March 2020 “Kami baru jalankan per 3 Mei kemarin,” kata Ivan Rusanto, PM Squad Chanelling Pegadaian dalam diskusi virtual bertajuk ‘Ngobral’ di akun Facebook Mobi123.com pada Senin (11/5/2020).Demi memperlancar proses kelonggaran kredit nantinya, Pegadaian, lanjut Ivan, sempat menutup layanan Pegadaian Amanah selama sekitar satu bulan. Layanan baru buka kembali persis pada 3 Mei.“Kami memang sempat tutup selama kurang-lebih satu bulan untuk Pegadaian Amanah karena ingin menyesuaikan dengan ketentuan yang ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ada proses – proses relaksasi kredit yang nantinya harus dilakukan untuk menyikapi kondisi pandemi ini,” papar dia.Ada beberapa bentuk kelonggaran yang bisa Pegadaian berikan kepada para nasabah kredit kendaraan bermotor syariah mereka. Akan tetapi, nasabah itu haruslah sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh OJK.“Untuk kredit yang sudah berjalan ada beberapa relaksasi. Salah satunya, untuk pembayaran angsuran, kami lakukan restrukturisasi misalnya pemunduran waktu jatuh tempo. Kemudian ada keringanan di beberapa hal terkait biaya. Itu kami lakukan,” pungkas Ivan lagi.Sayangnya, ia tidak bisa memberikan data jumlah nasabah Pegadaian Amanah yang sudah mengajukan kelonggaran kredit. Ia mengaku belum menerima data detailnya karena program relaksasi kredit di Pegadaian belum lama berjalan.“Saya belum dapat karena di lapangan sistemnya pun juga baru diselesaikan,” tandas Ivan.Pada 2019, Pegadaian Amanah menyalurkan pembiayaan kendaraan bermotor sebesar Rp 2,1 triliun. Adapun pada 2018, menurut Ivan, jumlahnya Rp 1,9 triliun.“Selama Januari – April 2020 penyaluran pembiayaan (di Pegadaian Amanah) Rp 400 miliar,” tutup dia tanpa memberikan perbandingan di periode yang sama tahun sebelumnya. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 Pegadaian Amanah virus corona keringanan kredit kredit kendaraan bermotor Pegadaian Pegadaian relaksasi kredit relaksasi kredit kendaraan kelonggaran kredit kendaraan keringanan kredit kendaraan kelonggaran kredit pandemi Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Nasabah Kredit Kendaraan di Pegadaian juga Bisa Ajukan Keringanan Berita Otomotif Insan Akbar | 14 May 2020 06:00 JAKARTA – PT. Pegadaian mulai 3 Mei 2020 menerima pengajuan keringanan kredit kendaraan bermotor dari nasabah terdampak pandemi virus Corona (Covid-19).Sebagai informasi, Pegadaian sejak 2014 telah memiliki produk pembiayaan kendaraan bermotor berbasis syariah bernama Pegadaian Amanah. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini melayani pembiayaan sepeda motor baru, sepeda motor bekas, mobil baru, serta mobil bekas.Industri pembiayaan sendiri sejak April 2020 diminta oleh Presiden Joko Widodo memberikan relaksasi kredit, termasuk kredit kendaraan bermotor, bagi pihak-pihak tertentu khususnya pekerja di sektor informal serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Ini adalah salah satu stimulus pemerintah untuk membantu mereka yang penghasilannya terdampak langsung oleh pandemi virus Corona yang diketahui masuk Indonesia sejak 2 Maret 2020.Pegadaian menjadi salah satu perusahaan pembiayaan yang turut serta dalam program relaksasi kredit. Meski begitu, mereka mengakui agak terlambat mengikuti arahan pemerintah. Artikel terkait FIFGroup Loloskan 14 Ribu Permohonan Keringanan Kredit Kendaraan Berita Otomotif 20 April 2020 Ini Kriteria Penerima Kelonggaran Kredit Kendaraan Akibat Pandemi Corona Berita Otomotif 31 March 2020 Bentuk Keringanan Kredit Kendaraan Akibat Corona Bervariasi, Ini Detailnya Berita Otomotif 31 March 2020 “Kami baru jalankan per 3 Mei kemarin,” kata Ivan Rusanto, PM Squad Chanelling Pegadaian dalam diskusi virtual bertajuk ‘Ngobral’ di akun Facebook Mobi123.com pada Senin (11/5/2020).Demi memperlancar proses kelonggaran kredit nantinya, Pegadaian, lanjut Ivan, sempat menutup layanan Pegadaian Amanah selama sekitar satu bulan. Layanan baru buka kembali persis pada 3 Mei.“Kami memang sempat tutup selama kurang-lebih satu bulan untuk Pegadaian Amanah karena ingin menyesuaikan dengan ketentuan yang ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ada proses – proses relaksasi kredit yang nantinya harus dilakukan untuk menyikapi kondisi pandemi ini,” papar dia.Ada beberapa bentuk kelonggaran yang bisa Pegadaian berikan kepada para nasabah kredit kendaraan bermotor syariah mereka. Akan tetapi, nasabah itu haruslah sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh OJK.“Untuk kredit yang sudah berjalan ada beberapa relaksasi. Salah satunya, untuk pembayaran angsuran, kami lakukan restrukturisasi misalnya pemunduran waktu jatuh tempo. Kemudian ada keringanan di beberapa hal terkait biaya. Itu kami lakukan,” pungkas Ivan lagi.Sayangnya, ia tidak bisa memberikan data jumlah nasabah Pegadaian Amanah yang sudah mengajukan kelonggaran kredit. Ia mengaku belum menerima data detailnya karena program relaksasi kredit di Pegadaian belum lama berjalan.“Saya belum dapat karena di lapangan sistemnya pun juga baru diselesaikan,” tandas Ivan.Pada 2019, Pegadaian Amanah menyalurkan pembiayaan kendaraan bermotor sebesar Rp 2,1 triliun. Adapun pada 2018, menurut Ivan, jumlahnya Rp 1,9 triliun.“Selama Januari – April 2020 penyaluran pembiayaan (di Pegadaian Amanah) Rp 400 miliar,” tutup dia tanpa memberikan perbandingan di periode yang sama tahun sebelumnya. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 Pegadaian Amanah virus corona keringanan kredit kredit kendaraan bermotor Pegadaian Pegadaian relaksasi kredit relaksasi kredit kendaraan kelonggaran kredit kendaraan keringanan kredit kendaraan kelonggaran kredit pandemi
Ini Kriteria Penerima Kelonggaran Kredit Kendaraan Akibat Pandemi Corona Berita Otomotif 31 March 2020
Bentuk Keringanan Kredit Kendaraan Akibat Corona Bervariasi, Ini Detailnya Berita Otomotif 31 March 2020
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...