Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

FIFGroup Loloskan 14 Ribu Permohonan Keringanan Kredit Kendaraan

Berita Otomotif

FIFGroup Loloskan 14 Ribu Permohonan Keringanan Kredit Kendaraan

JAKARTA – Sebanyak 14 ribu permohonan keringanan kredit kendaraan bermotor akibat pandemi virus Corona telah disetujui oleh FIFGroup.

FIFGroup menjadi salah satu perusahaan pembiayaan yang menerima permohonan relaksasi kredit di tengah pandemi virus Corona. Ini merupakan salah satu instruksi pemerintah kepada perusahaan pembiayaan maupun perbankan, yaitu memberikan keringanan kredit bagi berbagai sektor yang terdampak oleh pandemi, termasuk di antaranya kredit pengemudi ojek online maupun taksi online.

Melalui keterangan resmi pada akhir pekan lalu, FIFGroup menjelaskan bahwa sejak 29 Maret – 18 April 2020 pihaknya telah menyetujui 149.793 aplikasi relaksasi kredit untuk berbagai sektor. Adapun nilainya setara dengan Rp 1.5 triliun.

Dari jumlah tersebut, aplikasi yang paling banyak disetujui adalah sektor UMKM, karyawan, dan pedagang informal dengan jumlah 81.291. Sementara itu, sektor kredit transportasi, termasuk di dalamnya ojek online dan yang bekerja sebagai sopir, mencapai 14.150 aplikasi.

Seperti diketahui, pada 24 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan stimulus ekonomi berupa relaksasi kredit di berbagai sektor yakni transportasi, pariwisata, perhotel, perdagangan, pengolahan, pertanian dan pertambangan, termasuk pengusaha UMKM dan pekerja informal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti dengan membuat regulasi yang dibutuhkan.

OJK juga menentukan kriteria debitur yang berhakbentuk-bentuk keringanan kredit, serta tata cara mendapatkannya. Jokowi—sapaan akrab Joko Widodo—kemudian mengumumkan bahwa mulai 1 April 2020, para debitur yang memenuhi kriteria sudah bisa mengajukan permohonan kelonggaran kredit.

Lebih lanjut, dari sisi wilayah, aplikasi terbanyak datang dari Jawa Barat. DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta menyusul di belakangnya.

“Kami selalu memonitor tiap hari agar semua proses berjalan lancar sesuai dengan program, meski ada kadangkala di beberapa tempat di Indonesia yang masih perlu sosialisasi untuk beberapa konsumen,” ucap Margono Tanuwijaya, CEO FIFGroup.

Adapun bentuk relaksasi kredit yang diberikan oleh FIFGroup terdiri dari dua hal. Pertama adalah keringanan angsuran melalui perpanjangan masa angsuran. Kedua, penurunan suku bunga kredit. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang