Beranda Berita Berita Otomotif Mulai November 2020, Depok akan Terapkan Tilang Elektronik Mulai November 2020, Depok akan Terapkan Tilang Elektronik Berita Otomotif Adi Hidayat | 28 September 2020 14:25 JAKARTA – Tilang elektronik akan diberlakukan di kawasan Depok mulai awal November 2020.Kompol Erwin Aras Genda, Kasat Lantas Polresta Depok menegaskan bahwa pemberlakukan tilang elektronik ini akan dilaksanakan di Jalan Margonda Raya. Tidak menutup kemungkinan, ke depannya akan diperluas ke jalan-jalan lain.“(Diberlakukan mulai) 1 November 2020,” ungkapnya. Artikel terkait Pelaksanaan Tilang Elektronik akan Diperluas Hingga 19 Polda Berita Otomotif 30 January 2021 Ujicoba berakhir, Surabaya Resmi Terapkan Tilang Elektronik Berita Otomotif 15 January 2020 Tilang Elektronik Resmi Berlaku Hari Ini Berita Otomotif 01 November 2018 Kamera tilang elektronik sendiri sebenarnya sudah terpasang dan bahkan sudah sudah diuji coba selama waktu. Saat ini Satlantas Polresta Depok telah menyempurnakan perangkat yang terintegrasi ke command center Satlantas Depok.Namun, jumlah kameran tilang elektronik saat ini baru terpasang di satu titik Jalan Margonda Raya. Jumlah tersebut diharapkan dapat segera bertambah menjadi dua titik pada akhir tahun 2020 sesuai dengan target dari Satlantas Depok.Erwin menambahkan perangkat kamera tilang elektronik ini merupakan hibah dari Pemkot Depok ke Polresta Depok. Namun Ia tidak menyebutkan ada berapa banyak kamera yang akan dipasang di titik-titik tersebut.“Untuk pengadaan peralatan hibah dari Pemkot ke Polres, sama halnya dengan di Jakarta, dari Pemprov DKI ke Polda Metro,” terangnya.Dengan adanya tilang elektronik ini, diharapkan pelanggaran lalu lintas akan lebih terawasi. Tilang elektronik juga diharapkan dapat mengurangi interaksi petugas dengan pelanggar lalu lintas.Sebelumnya, sejumlah kota di Indonesia telah menerapkan tilang elektronik sebagai salah satu langkah untuk memjaga ketertiban masyarakat berlalu lintas. Salah satunya adalah DKI Jakarta yang memberlakukan dibeberapa ruas jalan sekaligus.Dalam prakteknya, ada 15 pelanggaran yang menjadi sasaran tilang elektronik. Ke 15 pelanggaran tersebut adalah sebagai berikut.Menggunakan handphone saat berkendaraMenggunakan kendaraan bermotor di atas trotoarMengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arusMengemudikan kendaraan bermotor di jalur buswayMengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalanSepeda motor melintas atau masuk jalan tolSepeda motor melintas di jalan layang non-TolMengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL)Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukanMengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatanMengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNIMengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hariMengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helmMengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutupMengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.[Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Depok berlalu lintas tilang elektronik lalu lintas tilang Cetak Berita Utama Harga Hyundai Creta Facelift 2025 Rp299-507 Jutaan, Ada Varian N-Line Turbo Mobil Baru Insan Akbar | 10 January 2025 JAKARTA – Hyundai Creta Facelift resmi meluncur di Indonesia pada 2025. Pada model terbaru ini, dihadirkan varian N-Line yang punya opsi mesin turbo. ... Insentif sudah Dikasih, Toyota Veloz Hybrid Akhirnya Meluncur pada 2025? Mobil Listrik Insan Akbar | 06 January 2025 JAKARTA – Insentif mobil hybrid siap dikucurkan mulai 2025. Toyota meminta pihak-pihak yang menunggu mobil hybrid murah Toyota untuk tidak khawatir. ... Rencana Mobil Baru Toyota Indonesia 2025: Ada Mobil Hybrid dan Mobil Listrik Baru Mobil Listrik Insan Akbar | 06 January 2025 JAKARTA – Toyota memberikan sedikit informasi mengenai rencana peluncuran mobil baru mereka untuk pasar Indonesia pada 2025. ‘Serangan’ di pasar ... Harga Mobil di Sumatera hingga Papua Suatu Saat Diharapkan Bisa Sama Berita Otomotif Insan Akbar | 06 January 2025 JAKARTA – Harga mobil di Indonesia bisa berlainan di setiap daerah, meskipun masih satu pulau. Apalagi jika beda pulau. Diharapkan, suatu saat nanti ... Komentar
Mulai November 2020, Depok akan Terapkan Tilang Elektronik Berita Otomotif Adi Hidayat | 28 September 2020 14:25 JAKARTA – Tilang elektronik akan diberlakukan di kawasan Depok mulai awal November 2020.Kompol Erwin Aras Genda, Kasat Lantas Polresta Depok menegaskan bahwa pemberlakukan tilang elektronik ini akan dilaksanakan di Jalan Margonda Raya. Tidak menutup kemungkinan, ke depannya akan diperluas ke jalan-jalan lain.“(Diberlakukan mulai) 1 November 2020,” ungkapnya. Artikel terkait Pelaksanaan Tilang Elektronik akan Diperluas Hingga 19 Polda Berita Otomotif 30 January 2021 Ujicoba berakhir, Surabaya Resmi Terapkan Tilang Elektronik Berita Otomotif 15 January 2020 Tilang Elektronik Resmi Berlaku Hari Ini Berita Otomotif 01 November 2018 Kamera tilang elektronik sendiri sebenarnya sudah terpasang dan bahkan sudah sudah diuji coba selama waktu. Saat ini Satlantas Polresta Depok telah menyempurnakan perangkat yang terintegrasi ke command center Satlantas Depok.Namun, jumlah kameran tilang elektronik saat ini baru terpasang di satu titik Jalan Margonda Raya. Jumlah tersebut diharapkan dapat segera bertambah menjadi dua titik pada akhir tahun 2020 sesuai dengan target dari Satlantas Depok.Erwin menambahkan perangkat kamera tilang elektronik ini merupakan hibah dari Pemkot Depok ke Polresta Depok. Namun Ia tidak menyebutkan ada berapa banyak kamera yang akan dipasang di titik-titik tersebut.“Untuk pengadaan peralatan hibah dari Pemkot ke Polres, sama halnya dengan di Jakarta, dari Pemprov DKI ke Polda Metro,” terangnya.Dengan adanya tilang elektronik ini, diharapkan pelanggaran lalu lintas akan lebih terawasi. Tilang elektronik juga diharapkan dapat mengurangi interaksi petugas dengan pelanggar lalu lintas.Sebelumnya, sejumlah kota di Indonesia telah menerapkan tilang elektronik sebagai salah satu langkah untuk memjaga ketertiban masyarakat berlalu lintas. Salah satunya adalah DKI Jakarta yang memberlakukan dibeberapa ruas jalan sekaligus.Dalam prakteknya, ada 15 pelanggaran yang menjadi sasaran tilang elektronik. Ke 15 pelanggaran tersebut adalah sebagai berikut.Menggunakan handphone saat berkendaraMenggunakan kendaraan bermotor di atas trotoarMengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arusMengemudikan kendaraan bermotor di jalur buswayMengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalanSepeda motor melintas atau masuk jalan tolSepeda motor melintas di jalan layang non-TolMengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL)Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukanMengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatanMengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNIMengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hariMengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helmMengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutupMengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.[Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Depok berlalu lintas tilang elektronik lalu lintas tilang
Harga Hyundai Creta Facelift 2025 Rp299-507 Jutaan, Ada Varian N-Line Turbo Mobil Baru Insan Akbar | 10 January 2025 JAKARTA – Hyundai Creta Facelift resmi meluncur di Indonesia pada 2025. Pada model terbaru ini, dihadirkan varian N-Line yang punya opsi mesin turbo. ...
Insentif sudah Dikasih, Toyota Veloz Hybrid Akhirnya Meluncur pada 2025? Mobil Listrik Insan Akbar | 06 January 2025 JAKARTA – Insentif mobil hybrid siap dikucurkan mulai 2025. Toyota meminta pihak-pihak yang menunggu mobil hybrid murah Toyota untuk tidak khawatir. ...
Rencana Mobil Baru Toyota Indonesia 2025: Ada Mobil Hybrid dan Mobil Listrik Baru Mobil Listrik Insan Akbar | 06 January 2025 JAKARTA – Toyota memberikan sedikit informasi mengenai rencana peluncuran mobil baru mereka untuk pasar Indonesia pada 2025. ‘Serangan’ di pasar ...
Harga Mobil di Sumatera hingga Papua Suatu Saat Diharapkan Bisa Sama Berita Otomotif Insan Akbar | 06 January 2025 JAKARTA – Harga mobil di Indonesia bisa berlainan di setiap daerah, meskipun masih satu pulau. Apalagi jika beda pulau. Diharapkan, suatu saat nanti ...