Beranda Berita Berita Otomotif Mulai Besok GT Cikarang Utama Tidak Aktif, Tarif Tol Ikut Berubah Mulai Besok GT Cikarang Utama Tidak Aktif, Tarif Tol Ikut Berubah Berita Otomotif Adi Hidayat | 23 May 2019 07:41 CIKARANG – Mulai besok, 23 Mei 2019 pukul 00.00 WIB, transaksi di gerbang tol Cikarang Utama di KM 29 jalan Tol Jakarta-Cikampek resmi dipindahkan.Dalam waktu dekat, GT Cikarang Utama akan ditiadakan. Sebagai gantinya, Jasa Marga membangun GT Cikampek Utama di KM 70 untuk pengguna jalan dari/menuju timur (Jalan Tol Cikopo-Palimanan) dan GT Kalihurip Utama di KM 67 untuk pengguna jalan dari/menuju selatan (Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Padalarang-Cileunyi). Artikel terkait Antisipasi Penularan Corona, Jasa Marga Tingkatkan Kebersihan Gerbang Tol Berita Otomotif 20 March 2020 Siap-siap! Tarif Tol Semarang-Solo Segera Naik Berita Otomotif 14 June 2021 GT Cikarang Utama Dihentikan Operasinya Selama Musim Mudik Lebaran 2019 Berita Otomotif 17 May 2019 Dengan direlokasinya gerbang utama Cikarang Utama, maka akan ada beberapa penyesuaian yang harus dilakukan. Pertama adalah pengubahan sistem pengumpulan tol dari sistem transaksi terbuka dengan pentarifan merata Jakarta IC - Pondok Gede Barat/Timur, Jakarta IC - Cikarang Barat dan sistem transaksi tertutup dengan pentarifan proporsional Cikarang Barat – Cikampek menjadi sistem transaksi terbuka pada Jakarta IC – Cikampek.Kedua, pengubahan Sistem Pentarifan pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan pembagian 4 (empat) wilayah pentarifan merata yaitu Jakarta IC – Ramp Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur, Jakarta IC – Cikarang Barat, Jakarta IC – Karawang Timur, dan Jakarta IC – CikampekBerdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 481/KPTS/M/2019 Tanggal 15 Mei 2019 Perihal Penetapan Tarif dan Perubahan Sistem Pengumpulan Tol pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek, perubahan sistem transaksi Jalan Tol Jakarta-Cikampek akan berlaku pada tanggal 23 Mei 2019 pukul 00.00 WIB dengan ketentuan sebagai berikut:Kendaraan dari arah Jakarta yang menuju ke Cikampek akan melakukan transaksi di akses keluar (off ramp pay) dengan membayar tarif tol merata sesuai dengan wilayah pentarifannya;Kendaraan dari arah Cikampek yang menuju Jakarta akan melakukan transaksi di akses masuk (on ramp pay) dengan membayar tarif tol merata sesuai dengan wilayah pentarifannya;Wilayah pentarifan menjadi sistem transaksi terbuka dengan pentarifan merata yang terdiri dari:Wilayah 1 dengan tarif Rp. 1.500,- (Jakarta IC – Pondok Gede Barat/Timur);Wilayah 2 dengan tarif Rp. 4.500,- (Jakarta IC – Cikarang Barat);Wilayah 3 dengan tarif Rp. 12.000,- (Jakarta IC – Karawang Timur);Wilayah 4 dengan tarif Rp. 15.000,- (Jakarta IC-Cikampek)Selain itu, dilakukan pula penyesuaian golongan jenis kendaraan dari sebelumnya lima kelompok tarif untuk lima golongan kendaraan menjadi tiga kelompok tarif untuk lima golongan kendaraan.“Untuk akses gerbang tol di sebelah barat GT Cikarang Utama/sebelum GT Cikarang Utama. Kendaraan Golongan I tidak terdampak penyesuaian tarif tol akibat perubahan sistem transaksi,” jelas Raddy R. Lukman, General Manager Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek.Untuk penyesuaian tarif yang dilakukan pasca perubahan sistem transaksi juga tidak berdampak signifikan di Wilayah 2 (Jakarta IC - Cikarang Barat). Tidak hanya itu, terjadi penurunan tarif signifikan untuk Angkutan Logistik di Wilayah 2 yang mencapai Rp. 2.500 untuk kendaraan Gol. III, Rp. 2.000 untuk kendaraan Gol. IV dan Rp. 4.000 untuk kendaraan Gol. V.Namun, penyesuaian tarif berdampak pada akses gerbang tol di Wilayah 3 yaitu wilayah Cikarang Barat hingga Karawang Timur yang setelah perubahan sistem transaksi menjadi sistem transaksi terbuka, berlaku tarif merata sebesar Rp. 12.000 untuk Gol I. Sementara itu, untuk tarif yang berlaku di Wilayah 4 masih sama dengan tarif tol jarak terjauh (Jakarta IC – Cikampek/Kalihurip) yaitu tarif merata sebesar Rp. 15.000 untuk Gol I. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait cikarang utama tarif tol golongan 1 Gerbang Tol Tarif Tol tol Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Mulai Besok GT Cikarang Utama Tidak Aktif, Tarif Tol Ikut Berubah Berita Otomotif Adi Hidayat | 23 May 2019 07:41 CIKARANG – Mulai besok, 23 Mei 2019 pukul 00.00 WIB, transaksi di gerbang tol Cikarang Utama di KM 29 jalan Tol Jakarta-Cikampek resmi dipindahkan.Dalam waktu dekat, GT Cikarang Utama akan ditiadakan. Sebagai gantinya, Jasa Marga membangun GT Cikampek Utama di KM 70 untuk pengguna jalan dari/menuju timur (Jalan Tol Cikopo-Palimanan) dan GT Kalihurip Utama di KM 67 untuk pengguna jalan dari/menuju selatan (Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Padalarang-Cileunyi). Artikel terkait Antisipasi Penularan Corona, Jasa Marga Tingkatkan Kebersihan Gerbang Tol Berita Otomotif 20 March 2020 Siap-siap! Tarif Tol Semarang-Solo Segera Naik Berita Otomotif 14 June 2021 GT Cikarang Utama Dihentikan Operasinya Selama Musim Mudik Lebaran 2019 Berita Otomotif 17 May 2019 Dengan direlokasinya gerbang utama Cikarang Utama, maka akan ada beberapa penyesuaian yang harus dilakukan. Pertama adalah pengubahan sistem pengumpulan tol dari sistem transaksi terbuka dengan pentarifan merata Jakarta IC - Pondok Gede Barat/Timur, Jakarta IC - Cikarang Barat dan sistem transaksi tertutup dengan pentarifan proporsional Cikarang Barat – Cikampek menjadi sistem transaksi terbuka pada Jakarta IC – Cikampek.Kedua, pengubahan Sistem Pentarifan pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan pembagian 4 (empat) wilayah pentarifan merata yaitu Jakarta IC – Ramp Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur, Jakarta IC – Cikarang Barat, Jakarta IC – Karawang Timur, dan Jakarta IC – CikampekBerdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 481/KPTS/M/2019 Tanggal 15 Mei 2019 Perihal Penetapan Tarif dan Perubahan Sistem Pengumpulan Tol pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek, perubahan sistem transaksi Jalan Tol Jakarta-Cikampek akan berlaku pada tanggal 23 Mei 2019 pukul 00.00 WIB dengan ketentuan sebagai berikut:Kendaraan dari arah Jakarta yang menuju ke Cikampek akan melakukan transaksi di akses keluar (off ramp pay) dengan membayar tarif tol merata sesuai dengan wilayah pentarifannya;Kendaraan dari arah Cikampek yang menuju Jakarta akan melakukan transaksi di akses masuk (on ramp pay) dengan membayar tarif tol merata sesuai dengan wilayah pentarifannya;Wilayah pentarifan menjadi sistem transaksi terbuka dengan pentarifan merata yang terdiri dari:Wilayah 1 dengan tarif Rp. 1.500,- (Jakarta IC – Pondok Gede Barat/Timur);Wilayah 2 dengan tarif Rp. 4.500,- (Jakarta IC – Cikarang Barat);Wilayah 3 dengan tarif Rp. 12.000,- (Jakarta IC – Karawang Timur);Wilayah 4 dengan tarif Rp. 15.000,- (Jakarta IC-Cikampek)Selain itu, dilakukan pula penyesuaian golongan jenis kendaraan dari sebelumnya lima kelompok tarif untuk lima golongan kendaraan menjadi tiga kelompok tarif untuk lima golongan kendaraan.“Untuk akses gerbang tol di sebelah barat GT Cikarang Utama/sebelum GT Cikarang Utama. Kendaraan Golongan I tidak terdampak penyesuaian tarif tol akibat perubahan sistem transaksi,” jelas Raddy R. Lukman, General Manager Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek.Untuk penyesuaian tarif yang dilakukan pasca perubahan sistem transaksi juga tidak berdampak signifikan di Wilayah 2 (Jakarta IC - Cikarang Barat). Tidak hanya itu, terjadi penurunan tarif signifikan untuk Angkutan Logistik di Wilayah 2 yang mencapai Rp. 2.500 untuk kendaraan Gol. III, Rp. 2.000 untuk kendaraan Gol. IV dan Rp. 4.000 untuk kendaraan Gol. V.Namun, penyesuaian tarif berdampak pada akses gerbang tol di Wilayah 3 yaitu wilayah Cikarang Barat hingga Karawang Timur yang setelah perubahan sistem transaksi menjadi sistem transaksi terbuka, berlaku tarif merata sebesar Rp. 12.000 untuk Gol I. Sementara itu, untuk tarif yang berlaku di Wilayah 4 masih sama dengan tarif tol jarak terjauh (Jakarta IC – Cikampek/Kalihurip) yaitu tarif merata sebesar Rp. 15.000 untuk Gol I. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait cikarang utama tarif tol golongan 1 Gerbang Tol Tarif Tol tol
Antisipasi Penularan Corona, Jasa Marga Tingkatkan Kebersihan Gerbang Tol Berita Otomotif 20 March 2020
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...