Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Mobil Kepresidenan Baru Jokowi Masih Mercedes-Benz

Berita Otomotif

Mobil Kepresidenan Baru Jokowi Masih Mercedes-Benz

JAKARTA - Mobil kepresidenan yang baru sudah diumumkan ke publik. Presiden Joko Widodo akan kembali menggunakan merek yang sama, Mercedes-Benz, sebagai mobil dinas teranyarnya.

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), melalui keterangan tertulis pada Kamis (22/8/2019), menyatakan bahwa mereka memutuskan penggunaan Mercedes-Benz S 600 Guard. Model tersebut bakal digunakan baik oleh Jokowi maupun Wakil Presiden Terpilih 2019 - 2024 Ma’ruf Amin.

“Sesuai hasil pengadaan, dari beberapa penyedia yang melakukan penawaran, Kemensetneg RI memutuskan Mercedes-Benz Indonesia untuk menyediakan 2 unit mobil Mercedes-Benz S 600 Guard sebagai kendaraan keras VVIP Kepresidenan,” tulis institusi tersebut dalam pernyataan pers.

Mobil yang digantikan adalah Mercedes-Benz S 600 Pullman Guard. Kendaraan tersebut ada melalui pengadaan pada 2007 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Mercedes-Benz mengalahkan rekan sesama Jerman, BMW. Hanya dua merek tersebut yang mengajukan diri sebagai penyuplai mobil dinas terbaru bagi ‘RI 1’ dan ‘RI 2’--julukan bagi presiden dan wakil presiden Indonesia.

Lebih lanjut, kemenangan Mercedes-Benz dilakukan lewat Sistem Penunjukan Langsung. Ini berbeda dari pengadaan mobil dinas terbaru para menteri yang menggunakan Sistem Tender Umum.

“(Sistem Penunjukan Langsung dilakukan) mengingat diperuntukkan bagi pengamanan presiden dan wakil presiden,” jelas Kemensetneg.

Sekadar mengingatkan, tender mobil dinas menteri sendiri dimenangkan oleh PT. Astra International yang menyingkirkan 41 perusahaan lain. Adapun pengadaan mobil berjumlah 101 unit.

Ratusan mobil ini tak hanya diberikan bagi aktivitas harian para menteri. Pejabat setingkat menteri, ketua maupun MPR, DPR, DPD, sampai dengan para mantan presiden dan wakil presiden.

Dasar pengadaan semua kendaraan tersebut adalah karena usia kendaraan saat ini yang kebanyakan berusia lebih 10 tahun. Pengadaan kendaraan terakhir yang dilakukan pemerintah terjadi pada 2005 serta 2009.

“Berdasarkan pertimbangan teknis antara lain faktor keamanan, keandalan dan efisiensi atas biaya pemeliharaan yang semakin mahal karena usia pemakaian, perlu dilakukan penggantian.” terang Kemensetneg. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang