Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Ini Dia Mobil Dinas Terbaru Para Menteri Jokowi

Berita Otomotif

Ini Dia Mobil Dinas Terbaru Para Menteri Jokowi

JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akhirnya mengungkapkan mobil dinas terbaru yang akan digunakan oleh para menteri Presiden Joko Widodo.

Kemensetneg, melalui keterangan tertulis pada Kamis (22/8/2019) kemarin, mengumumkan bahwa mobil dinas teranyar para pembantu presiden akan kembali memakai merek Toyota, setelah tender dengan anggaran Rp 152 miliar dimenangkan oleh PT. Astra International. Adapun modelnya adalah Toyota Crown 2.5 HV G-Executive.

Sebagai informasi, sebelumnya mobil dinas menteri adalah Toyota Crown Royal Saloon yang digunakan sejak 2009 - 2019. Sebelumnya lagi, pada 2004 - 2009, model Toyota Camry yang digunakan.

Kemensetneg menjelaskan bahwa Crown 2.5 HV G-Executive tidak hanya akan digunakan para menteri. Para pejabat setingkat menteri, ketua/wakil ketua MPR, DPR, dan DPD pun bakal menumpanginya.

Kemensetneg sedang pula mempersiapkan penggantian mobil dinas bagi mantan presiden serta wakil presiden. Alokasi anggaran pengadaan kendaraan tersebut, menurut Eddy Cahyono Sugiarto selaku Asisten Deputi Humas Kemensetneg, adalah untuk 101 unit kendaraan sebagaimana tercantum dalam DIPA 2019 kementerian tersebut.

DIPA 2019 Kemensetneg juga telah melalui pembahasan dan mendapatkan persetujuan DPR. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019.

"Adapun pengadaan kendaraan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme tender umum dengan menggunakan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau online," ucap Eddy Cahyono Sugiarto.

Sudah 10 Tahun
Adapun alasannya, menurut mereka, adalah karena usia kendaraan yang digunakan saat ini sudah lebih dari 10 tahun. Sementara, untuk pengadaan mobil dinas baru terakhir dilakukan pada tahun 2005 dan 2009.

Pengadaan mobil dinas baru juga dilakukan karena saat ini kondisinya sering mengalami kerusakan dan tidak efisien serta tidak layak untuk dipergunakan bagi pejabat negara. Dengan pertimbangan teknis tersebut maka pengadaan mobil dinas baru dilakukan.

"Membutuhkan biaya perawatan yang tinggi sehingga perlu diremajakan dengan pertimbangan teknis seperti faktor keamanan, keandalan, dan biaya pemeliharaan yang semakin mahal karena usia pemakaian," kata Eddy. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang