Beranda Berita Berita Otomotif Ini Titik Penyekatan di Jalan Tol Selama Larangan Mudik Berlangsung Ini Titik Penyekatan di Jalan Tol Selama Larangan Mudik Berlangsung Berita Otomotif Adi Hidayat | 27 April 2020 06:04 KARAWANG – PT Jasa Marga menyiapkan sejumlah titik penyekatan di Jalan Tol yang mereka kelola.Titik penyekatan ini dilakukan untuk memberi tindakan terhadap mereka yang tetap nekat pulang kampung setelah larangan mudik diberlakukan. Dengan demikian diharapkan aturan larangan mudik dapat berjalan efektif. Artikel terkait Jelang Larangan Mudik, Jalan Tol Cipali Alami Kepadatan Berita Otomotif 03 May 2021 74.000 Kendaraan Pemudik Nekat Dipaksa Putar Balik Berita Otomotif 26 May 2020 AstraWorld Siapkan Pos Siaga dan Pos Rehat di Tol Trans Jawa Berita Otomotif 30 May 2023 Berdasarkan akun resmi Facebook Jasa Marga disebutkan ada empat titik penyekatan yang mereka buka. Titik tersebut terdapat di jalan tol Jakarta-Tangerang arah Banten di wilayah Bitung (KM 26). Kemudian Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek di Cikarang Barat (KM 28) dan arah Jakarta di wilayah Karawang Barat (KM 47). Titik selanjutnya berada di jalan Tol Solo-Ngawi arah Jawa Timur wilayah Ngawi (KM 579).Tak hanya itu, Tol Layang Jakarta-Cikampek II juga telah ditutup sementara sehingga pengguna jalan tol hanya bisa menggunakan lajur bawah.Penyekatan dilakukan oleh personil Kepolisian dan Kementerian Perhubungan. Sementara Jasa Marga menyiapkan dukungan berupa rambu lalu lintas dan petugas untuk kanalisasi lajur titik pengendalian transportasi.Pembatasan keluar masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang dilakukan dengan cara diarahkan kembali ke wilayah asalnya. Mereka akan dikeluarkan di gerbang tol terdekat dan diarahkan agar tidak melajutkan perjalananya. Hanya kendaraan kendaraan dinas, petugas, ambulans, pemadam kebakaran dan angkutan logistik yang tetap dapat melalui titik penyekatan ini.Sebelumnya disampaikan diberitakan bahwa sejumlah masyarakat sudah mencuri start mudik ke kampung halaman sebelum larangan resmi diberlakukan. Padahal larangan mudik dilakukan guna mengurangi risko penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait larangan mudik mudik kendaraan Penyekatan jalan tol Jalan Tol Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Ini Titik Penyekatan di Jalan Tol Selama Larangan Mudik Berlangsung Berita Otomotif Adi Hidayat | 27 April 2020 06:04 KARAWANG – PT Jasa Marga menyiapkan sejumlah titik penyekatan di Jalan Tol yang mereka kelola.Titik penyekatan ini dilakukan untuk memberi tindakan terhadap mereka yang tetap nekat pulang kampung setelah larangan mudik diberlakukan. Dengan demikian diharapkan aturan larangan mudik dapat berjalan efektif. Artikel terkait Jelang Larangan Mudik, Jalan Tol Cipali Alami Kepadatan Berita Otomotif 03 May 2021 74.000 Kendaraan Pemudik Nekat Dipaksa Putar Balik Berita Otomotif 26 May 2020 AstraWorld Siapkan Pos Siaga dan Pos Rehat di Tol Trans Jawa Berita Otomotif 30 May 2023 Berdasarkan akun resmi Facebook Jasa Marga disebutkan ada empat titik penyekatan yang mereka buka. Titik tersebut terdapat di jalan tol Jakarta-Tangerang arah Banten di wilayah Bitung (KM 26). Kemudian Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek di Cikarang Barat (KM 28) dan arah Jakarta di wilayah Karawang Barat (KM 47). Titik selanjutnya berada di jalan Tol Solo-Ngawi arah Jawa Timur wilayah Ngawi (KM 579).Tak hanya itu, Tol Layang Jakarta-Cikampek II juga telah ditutup sementara sehingga pengguna jalan tol hanya bisa menggunakan lajur bawah.Penyekatan dilakukan oleh personil Kepolisian dan Kementerian Perhubungan. Sementara Jasa Marga menyiapkan dukungan berupa rambu lalu lintas dan petugas untuk kanalisasi lajur titik pengendalian transportasi.Pembatasan keluar masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang dilakukan dengan cara diarahkan kembali ke wilayah asalnya. Mereka akan dikeluarkan di gerbang tol terdekat dan diarahkan agar tidak melajutkan perjalananya. Hanya kendaraan kendaraan dinas, petugas, ambulans, pemadam kebakaran dan angkutan logistik yang tetap dapat melalui titik penyekatan ini.Sebelumnya disampaikan diberitakan bahwa sejumlah masyarakat sudah mencuri start mudik ke kampung halaman sebelum larangan resmi diberlakukan. Padahal larangan mudik dilakukan guna mengurangi risko penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait larangan mudik mudik kendaraan Penyekatan jalan tol Jalan Tol
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...