Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Curi Start Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Berita Otomotif

Curi Start Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

JAKARTA – Polda Metro Jaya memberi perhatian khusus untuk masyarakat yang mencuri start mudik.

Larangan mudik mulai berlaku pada hari Juma, 24 April 2020. Kebijakan yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo ini membuat masyarakat langsung mengambil inisiatif untuk melakukan mudik lebih awal.

Padahal larangan mudik dibuat unruk mengindari terjadinya penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di daerah-daerah tujuan para pemudik. Untuk itu Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan sejumlah langkah tegas untuk para pemudik di lokasi tujuan.

“(Pemudik) Diantisipasi di daerah tujuan,” tegasnya.

Dengan melakukan antisipasi di titik tujuan, maka masyarakat yang mudik otomatis akan ditetapkan menjadi Orang Dalam Pantauan (ODP). Pemudik pun diwajibkan untuk melapor kepada petugas dan melakukan karantina mandiri selama 2 minggu. Selama masa karantina, pemudik tidak boleh bertemu dengan orang lain.

Untuk memastikan larangan mudik dipatuhi oleh masyarakat dan pada ODP tidak berkeliaran, pihak Kepolisian akan menyelenggarakan Operasi Ketupat dan menyiagakan sedikitnya 175 personil. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari Kepolisan, TNI Dinas Perhunungan dan stakeholder lainnya

Operasi Ketupat 2020 akan digelar selama 37 hari mulai dari 24 April 2020 hingga H+7 Lebaran. Bila biasanya Operasi Ketupat digelar untuk melancarkan perjalanan mudik, penyelenggaraan kali ini justru untuk menghambat para pemudik.

Selama operasi ini, sejumlah perbatasan wilayah akan dijaga ketata. Kendaraan yang terindikasi melakukan mudik akan diberi peringatan keras dan diminta untuk kembali ke tempat tinggal mereka. [Adi/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang