Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Jelang Larangan Mudik, Jalan Tol Cipali Alami Kepadatan

Berita Otomotif

Jelang Larangan Mudik, Jalan Tol Cipali Alami Kepadatan

JAKARTA – Jelang larangan mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, ruas jalan tol justru mengalami kepadatan.

Hal ini disebabkan masyarakat mempercepat waktu mudik mereka sebelum larangan diberlakukan. Saat ini, aturan mudik hanya diperketat dan pemeriksaan belum dilakukan secara ketat bila dibandingkan nanti saat larangan diberlakukan.

Salah satu kepadatan yang bisa terlihat terdapat pada gerbang tol Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kepadatan sendiri sudah mulai terlihat bahkan sejak hari Sabtu, 1 Mei 2021 lalu dan diperkirakan akan terus meningkat.

Kendaraan yang didominasi roda empat berplat Jabodetabek dan bus sarat penumpang kian ramai melintas. Bahkan beberapa kali terjadi antrean sejumlah kendaraan lantaran lambatnya proses transaksi tol.

Guna mengatasi kepadatan ini, pengelola tol membuka enam loket utama dan sejumlah loket satelit untuk memperlancar arus kendaraan yang mulai mengalami peningkatan. Nantinya saat pelarangan mudik berlangsung, pengelola tol dan petugas akan melakukan kanalisasi di tiga loket khusus bagi kendaraan pemudik untuk dilakukan pemeriksaan dan putar balik.

Sementara itu Kepala Departemen Transaksi Tol ASTRA Tol Cipali Andre Yulianto memperkirakan volume kendaraan yang melintas di tol pada libur Lebaran 2021 ini meningkat dibandingkan sebelumnya. Peningkatan volume kendaraan terjadi karena masa larangan mudik tahun ini lebih pendek ketimbang sebelumnya.

“Untuk volume lalu lintas per harinya pada musim lebaran tahun ini sekitar 34 ribuan kendaraan. Tahun lalu itu per harinya 20 ribu kendaraan,” terangnya.

Waspadai Travel Gelap

Jelang Larangan Mudik, Jalan Tol Cipali Alami Kepadatan

Pihak Kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan berplat hitam yang digunakan sebagai travel gelap. Langkah ini dilakukan karena larangan mudik umumnya dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk memberikan jasa layanan travel dadakan.

Penangkapan tiga travel gelap pun sudah dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang beberapa waktu lalu. Travel gelap tersebut bahkan memberikan layanan premium ke alamat tujuan sang pengguna jasa.

“Tiga mobil yang terjaring ini menggunakan pelat hitam. Kalau travel kan harus pakai pelat kuning. Selain itu, mereka juga tidak memenuhi aturan sesuai adendum SE Satgas Covid-19 No.13/2021 tentang pengetatan larangan mudik,” papar Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit.

Kasatlantas menambahkan sesuai adendum SE Satgas Covid-19 No.13/2021, masa pengetatan mudik dimulai sejak 22 April-5 Mei 2021. Setelah itu, dilanjutkan masa larangan mudik yang diterapkan pada 6-17 Mei. [Adi/Had]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang