Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Drive Thru Lebih Cepat dan Ini Syaratnya

Panduan Pembeli

Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Drive Thru Lebih Cepat dan Ini Syaratnya

JAKARTA – Membayar pajak kendaraan dengan memanfaatkan fasilitas Samsat Drive Thru bisa menghemat waktu cukup banyak.

Selama ini, membayar pajak kendaraan menjadi beban tersendiri karena memakan banyak waktu. Namun di Samsat Drive Thru Jakarta Timur, wajib pajak bahkan tidak perlu lagi turun dari kendaraan untuk melaksanakan kewajibannya.

Berdasarkan pantauan kami, wajib pajak hanya perlu meluangkan waktu sekitar 12 menit untuk membayar pajak kendaraan sepeda motor, sudah termasuk mengantri. Namun patut diingat, ada beberapa syarat yang harus diikuti agar pembayaran pajak menjadi maksimal.

Dan berikut adalah aturan-aturan tersebut.

  • Siapkan KTP asli
  • Siapkan BPKB asli
  • Siapkan STNK asli
  • Siapkan SIM asli
  • Tidak melayani kendaraan yang sudah diblokir
  • Tidak dapat diwakilkan
  • Kendaraan yang hendak dibayarkan pajaknya, harus dibawa

Jika semua itu sudah terpenuhi maka wajib pajak bisa langsung ikut dalam antrian. Pada loket pertama, semua berkas akan diminta. Pada loket ini, pengendara akan dimintai SIM mereka dan disesuaikan dengan nama pemilik kendaraan. Bila tidak sesuai, maka akan diperiksa kembali apakah pemilik kendaraan hadir atau tidak. Bila hadir, maka proses akan dilanjutkan ada loket kedua.

Pada loket kedua, wajib pajak hanya membayar sesuai dengan kewajibannya. Setelah itu semua berkas akan dikembalikan dan proses pembayaran selesai. Diharapkan agar wajib pajak tidak merapikan berkas di depan loket agar tidak mengganggu antrian di belakangnya.

Dan berikut adalah lokasi Samsat Drive Thru di Jakarta

  • Drive Thru Samsat Jakarta Selatan : Jalan  Sudirman No. 55
  • Drive Thru Samsat Jakarta : Jalan DI. Panjaitan, Kebon Nanas, Jakarta Timur
  • Drive Thru Samsat Jakarta Utara dan Pusat : Jalan Gunung Sahari (di depan WTC Mangga Dua).
  • Drive Thru Samsat Jakarta Barat : Jalan Daan Mogot KM 14 Jakarta Barat

Layanan dibuka pada pukul 8 pagi hingga pukul 14.00. Disarankan kepada para Wajib Pajak yang hendak melaksanakan kewajibannya untuk datang di pagi hari. Hal ini untuk menghindari terjadinya antrian yang terlalu panjang. [Adi/Ari]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang