Beranda Berita Panduan Pembeli Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah Panduan Pembeli Adi Hidayat | 30 September 2021 12:58 Cara cek pajak kendaraan bermotor terbilang cukup mudah, apalagi bagi Anda yang tinggal di wilayah Jawa Tengah. Bisa melalui aplikasi, situs resmi Samsat maupun pesan singkat.Membayar pajak kendaraan adalah hal yang wajib dilakukan oleh para pemilik mobil maupun sepeda motor demi mendukung pembangunan negara termasuk merawat jalan. Oleh karena itu, pembayaran pajak harus tepat waktu agar pembangunan tidak terhambat.Masyarakat pun tidak perlu khawatir lupa membayar pajak kendaraan mereka. Pasalnya kini ada banyak cara untuk mengetahui apakah pajak kendaraan sudah dibayarkan atau belum. Namun, tentunya setiap daerah memiliki caranya sendiri-sendiri.Untuk cek pajak kendaraan di Jawa Tengah, masyarakat bisa melakukannya dengan beberapa cara.Cara pertama adalah dengan menggunakan aplikasi New Sakpole yang sudah tersedia di Google playstore. Aplikasi ini merupakan hasil pengembangan dari PSI Lahtabang Bapenda Provinsi Jawa Tengah.Aplikasi New Sakpole terlihat sangat sederhana karena hanya menyediakan beberapa fitur penting seperti, bayar pajak, info pajak, panduan dan sebagainya.Dalam aplikasi ini, pemilik mobil dan sepeda motor yang berada di Jawa Tengah bisa cek pajak kendaraan dengan memasukkan nomor polisi kendaraan pada fitur Info Pajak.Berikut daftar wilayah di Jawa Tengah yang bisa menggunakan aplikasi tersebut:Kabupaten CilacapKabupaten BanyumasKabupaten PurbalinggaKabupaten BanjarnegaraKabupaten KebumenKabupaten PurworejoKabupaten WonosoboKabupaten MagelangKabupaten BoyolaliKabupaten KlatenKabupaten SukoharjoKabupaten WonogiriKabupaten KaranganyarKabupaten SragenKabupaten GroboganKabupaten BloraKabupaten RembangKabupaten PatiKabupaten KudusKabupaten JeparaKabupaten DemakKabupaten SemarangKabupaten TemanggungKabupaten KendalKabupaten BatangKabupaten PekalonganKabupaten PemalangKabupaten TegalKabupaten BrebesKota MagelangKota SurakartaKota SalatigaKota SemarangKota PekalonganKota TegalSelain itu, masyarakat juga bisa cek pajak kendaraan dengan melihat situs resmi dari Samsat pkb provinsi Jawa Tengah.Kemudian pilihan lain adalah dengan menggunakan USS Code yang bisa digunakan melalui handphone. Caranya dengan mengetikkan kode *368*1# atau bisa juga menggunakan jasa premium SMS ke nomor 8893.Dasar Hukum Pembayaran Pajak Kendaraan di Jawa TengahDasar hukum pembayaran pajak kendaraan di Jawa Tengah tercantum dalam Peraturan Gubernur 125 tahun 2008, tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama.Dari pergub tersebut ditetapkan dasar penghitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).Adapun faktor-faktor yang menjadi perhitungan PKB antara lain:Tekanan GandarBahan BakarTahun pembuatan KendaraanJenis penggunaanBobot kendaraanTarif Pajak Kendaraan BermotorSementara itu untuk tarif pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah adalah sebagai berikut:Sebesar 1,5% untuk kendaraan bermotor bukan umum, yaitu kendaraan pribadiSebesar 1% untuk kendaraan umum, yaitu yang digunakan sebagai transportasi umumSebesar 0,5% Untuk kendaraan Bermotor alat berat dan alat-alat besarBesaran tarif pajak didasarkan dari perhitungan bobot pajak dan juga NJKB nya,Sedangkan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) meliputi:10% untuk pajak bea balik nama kendaraan baru (kendaraan pribadi dan umum)3% untuk bea balik nama kendaraan baru (alat berat dan alat besar)1% untuk kendaraan bukan baru, yaitu penyerahan kedua, ketiga dan seterusnya (kendaraan pribadi dan umum)0,3% Untuk kendaraan berat bukan baru, yaitu untuk penyerahan kedua ketiga dan seterusnyaTarif Pajak Progresif Kendaraan di Jawa tengahPemerintah Provinsi Jawa Tengah juga sudah menerapkan pajak progresif. Hal ini tertuang di Perda Provinsi Jateng nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah.Dalam aturan tersebut disampaikan bahwa, pemilik kendaraan roda empat maupun roda dua dengan nama dan alamat yang sama akan dikenakan tarif pajak progresif seperti yang sudah ditetapkan.Untuk pajak progresif sepeda motor akan dikenakan pada pemilik kendaraan yang sudah memiliki sepeda motor berkapasitas 200 cc atau lebih.Pemilik kendaraan roda empat juga akan mendapatkan tarif pajak progresif.Adapun besaran tarif tarif pajak progresif yang diterapkan, yakni sebesar 2 persen untuk kepemilikan kedua atau naik 0,5 persen dibandingkan dengan kepemilikan kendaraan pertama.Kemudian untuk kepemilikan kendaraan ketiga akan naik lagi sebesar 0,5 persen dari kendaraan kedua, yakni 2,5 persen. Begitu pula seterusnya.Manfaat Membayar Pajak Tepat WaktuAda banyak manfaat membayar pajak tepat waktu. Tak hanya untuk diri sendiri, tapi juga bagi masyarakat luas. Hal ini perlu untuk diingat bahwa, pendapatan terbesar dari negara ini adalah pajak dan dari sanalah pembangunan dilakukan.Terlambat membayar pajak artinya, menghambat pemerintah dalam melakukan pembangunan dan perbaikan fasilitas umum.Berikut adalah beberapa keuntungan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.Tidak Khawatir Berkendara di JalanTidak jarang di jalan ada razia dan memeriksa pajak kendaraan. Bagi yang belum membayar pajak kendaraan, kondisi tersebut tentunya akan membuat diri menjadi lebih was-was ketimbang mereka yang sudah membayar pajak.Tak Perlu Bayar DendaBagi mereka yang membayar pajak tepat waktu, maka tidak perlu membayar denda yang jumlahnya cukup besar. Besaran denda berbeda-beda tergantung dari lama waktu keterlambatan dan jenis kendaraan.Pelayanan Lebih MudahDi beberapa daerah ada layanan pembayaran pajak secara drive thru. Namun, layanan ini hanya berlaku bagi mereka yang belum terlambat membayar pajak.Sementara bagi yang terlambat maka dipersilahkan untuk menggunakan layanan lain.Bisa Mempersiapkan Dana dari LamaSalah satu keuntungan dari memeriksa pajak kendaraan adalah pemilik kendaraan jadi tahu berapa kira-kira biaya yang harus dipersiapkan. Dengan demikian, ia bisa menyisihkan dana dari jauh-jauh hari agar tidak terasa berat.Tidak Memberatkan PemerintahSeperti yang disampaikan di atas bahwa, pajak kendaraan digunakan untuk melalukan pembangunan negara. Tentunya dengan pajak yang lancar maka pembangunan tidak akan tersendat dan masyarakat diharapkan bisa lebih terjamin kehidupannya.Solusi Bagi yang Tidak Mau Membayar PajakSayangnya, meski banyak keuntungan dari membayar pajak, masih banyak orang enggan untuk membayarnya tepat waktu. Hal ini tentunya sangat disayangkan, karena itu adalah kewajiban dari pemilik kendaraan bermotor.Bila merasa membayar pajak kendaraan terlalu berat, maka tidak ada salahnya untuk mengurungkan niat memiliki kendaraan. Untuk mobilitas, kini bisa diatasi dengan menggunakan transportasi umum ataupun online. Dengan demikian tidak perlu khawatir lagi untuk menyisihkan dana dan membayar pajak kendaraan.Tak hanya itu, bila membayar pajak kendaraan juga dirasa masih berat, maka tidak ada salahnya untuk menunda membeli kendaraan kedua atau seterusnya. Fokus saja dulu pada satu kendaraan dan penuhi kewajibannya.Bila memang dirasa sudah mampu membayar pajak, dan memiliki garasi barulah bisa mempertimbangkan untuk memiliki kendaraan tambahan. [Adi/Ses] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait pajak periksa pajak jawa tengah bayar pajak kendaraan kendaraan bermotor cara periksa pajak Pajak Kendaraan Pajak Online samsat pajak kendaraan jawa tengah Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah Panduan Pembeli Adi Hidayat | 30 September 2021 12:58 Cara cek pajak kendaraan bermotor terbilang cukup mudah, apalagi bagi Anda yang tinggal di wilayah Jawa Tengah. Bisa melalui aplikasi, situs resmi Samsat maupun pesan singkat.Membayar pajak kendaraan adalah hal yang wajib dilakukan oleh para pemilik mobil maupun sepeda motor demi mendukung pembangunan negara termasuk merawat jalan. Oleh karena itu, pembayaran pajak harus tepat waktu agar pembangunan tidak terhambat.Masyarakat pun tidak perlu khawatir lupa membayar pajak kendaraan mereka. Pasalnya kini ada banyak cara untuk mengetahui apakah pajak kendaraan sudah dibayarkan atau belum. Namun, tentunya setiap daerah memiliki caranya sendiri-sendiri.Untuk cek pajak kendaraan di Jawa Tengah, masyarakat bisa melakukannya dengan beberapa cara.Cara pertama adalah dengan menggunakan aplikasi New Sakpole yang sudah tersedia di Google playstore. Aplikasi ini merupakan hasil pengembangan dari PSI Lahtabang Bapenda Provinsi Jawa Tengah.Aplikasi New Sakpole terlihat sangat sederhana karena hanya menyediakan beberapa fitur penting seperti, bayar pajak, info pajak, panduan dan sebagainya.Dalam aplikasi ini, pemilik mobil dan sepeda motor yang berada di Jawa Tengah bisa cek pajak kendaraan dengan memasukkan nomor polisi kendaraan pada fitur Info Pajak.Berikut daftar wilayah di Jawa Tengah yang bisa menggunakan aplikasi tersebut:Kabupaten CilacapKabupaten BanyumasKabupaten PurbalinggaKabupaten BanjarnegaraKabupaten KebumenKabupaten PurworejoKabupaten WonosoboKabupaten MagelangKabupaten BoyolaliKabupaten KlatenKabupaten SukoharjoKabupaten WonogiriKabupaten KaranganyarKabupaten SragenKabupaten GroboganKabupaten BloraKabupaten RembangKabupaten PatiKabupaten KudusKabupaten JeparaKabupaten DemakKabupaten SemarangKabupaten TemanggungKabupaten KendalKabupaten BatangKabupaten PekalonganKabupaten PemalangKabupaten TegalKabupaten BrebesKota MagelangKota SurakartaKota SalatigaKota SemarangKota PekalonganKota TegalSelain itu, masyarakat juga bisa cek pajak kendaraan dengan melihat situs resmi dari Samsat pkb provinsi Jawa Tengah.Kemudian pilihan lain adalah dengan menggunakan USS Code yang bisa digunakan melalui handphone. Caranya dengan mengetikkan kode *368*1# atau bisa juga menggunakan jasa premium SMS ke nomor 8893.Dasar Hukum Pembayaran Pajak Kendaraan di Jawa TengahDasar hukum pembayaran pajak kendaraan di Jawa Tengah tercantum dalam Peraturan Gubernur 125 tahun 2008, tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama.Dari pergub tersebut ditetapkan dasar penghitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).Adapun faktor-faktor yang menjadi perhitungan PKB antara lain:Tekanan GandarBahan BakarTahun pembuatan KendaraanJenis penggunaanBobot kendaraanTarif Pajak Kendaraan BermotorSementara itu untuk tarif pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah adalah sebagai berikut:Sebesar 1,5% untuk kendaraan bermotor bukan umum, yaitu kendaraan pribadiSebesar 1% untuk kendaraan umum, yaitu yang digunakan sebagai transportasi umumSebesar 0,5% Untuk kendaraan Bermotor alat berat dan alat-alat besarBesaran tarif pajak didasarkan dari perhitungan bobot pajak dan juga NJKB nya,Sedangkan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) meliputi:10% untuk pajak bea balik nama kendaraan baru (kendaraan pribadi dan umum)3% untuk bea balik nama kendaraan baru (alat berat dan alat besar)1% untuk kendaraan bukan baru, yaitu penyerahan kedua, ketiga dan seterusnya (kendaraan pribadi dan umum)0,3% Untuk kendaraan berat bukan baru, yaitu untuk penyerahan kedua ketiga dan seterusnyaTarif Pajak Progresif Kendaraan di Jawa tengahPemerintah Provinsi Jawa Tengah juga sudah menerapkan pajak progresif. Hal ini tertuang di Perda Provinsi Jateng nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah.Dalam aturan tersebut disampaikan bahwa, pemilik kendaraan roda empat maupun roda dua dengan nama dan alamat yang sama akan dikenakan tarif pajak progresif seperti yang sudah ditetapkan.Untuk pajak progresif sepeda motor akan dikenakan pada pemilik kendaraan yang sudah memiliki sepeda motor berkapasitas 200 cc atau lebih.Pemilik kendaraan roda empat juga akan mendapatkan tarif pajak progresif.Adapun besaran tarif tarif pajak progresif yang diterapkan, yakni sebesar 2 persen untuk kepemilikan kedua atau naik 0,5 persen dibandingkan dengan kepemilikan kendaraan pertama.Kemudian untuk kepemilikan kendaraan ketiga akan naik lagi sebesar 0,5 persen dari kendaraan kedua, yakni 2,5 persen. Begitu pula seterusnya.Manfaat Membayar Pajak Tepat WaktuAda banyak manfaat membayar pajak tepat waktu. Tak hanya untuk diri sendiri, tapi juga bagi masyarakat luas. Hal ini perlu untuk diingat bahwa, pendapatan terbesar dari negara ini adalah pajak dan dari sanalah pembangunan dilakukan.Terlambat membayar pajak artinya, menghambat pemerintah dalam melakukan pembangunan dan perbaikan fasilitas umum.Berikut adalah beberapa keuntungan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.Tidak Khawatir Berkendara di JalanTidak jarang di jalan ada razia dan memeriksa pajak kendaraan. Bagi yang belum membayar pajak kendaraan, kondisi tersebut tentunya akan membuat diri menjadi lebih was-was ketimbang mereka yang sudah membayar pajak.Tak Perlu Bayar DendaBagi mereka yang membayar pajak tepat waktu, maka tidak perlu membayar denda yang jumlahnya cukup besar. Besaran denda berbeda-beda tergantung dari lama waktu keterlambatan dan jenis kendaraan.Pelayanan Lebih MudahDi beberapa daerah ada layanan pembayaran pajak secara drive thru. Namun, layanan ini hanya berlaku bagi mereka yang belum terlambat membayar pajak.Sementara bagi yang terlambat maka dipersilahkan untuk menggunakan layanan lain.Bisa Mempersiapkan Dana dari LamaSalah satu keuntungan dari memeriksa pajak kendaraan adalah pemilik kendaraan jadi tahu berapa kira-kira biaya yang harus dipersiapkan. Dengan demikian, ia bisa menyisihkan dana dari jauh-jauh hari agar tidak terasa berat.Tidak Memberatkan PemerintahSeperti yang disampaikan di atas bahwa, pajak kendaraan digunakan untuk melalukan pembangunan negara. Tentunya dengan pajak yang lancar maka pembangunan tidak akan tersendat dan masyarakat diharapkan bisa lebih terjamin kehidupannya.Solusi Bagi yang Tidak Mau Membayar PajakSayangnya, meski banyak keuntungan dari membayar pajak, masih banyak orang enggan untuk membayarnya tepat waktu. Hal ini tentunya sangat disayangkan, karena itu adalah kewajiban dari pemilik kendaraan bermotor.Bila merasa membayar pajak kendaraan terlalu berat, maka tidak ada salahnya untuk mengurungkan niat memiliki kendaraan. Untuk mobilitas, kini bisa diatasi dengan menggunakan transportasi umum ataupun online. Dengan demikian tidak perlu khawatir lagi untuk menyisihkan dana dan membayar pajak kendaraan.Tak hanya itu, bila membayar pajak kendaraan juga dirasa masih berat, maka tidak ada salahnya untuk menunda membeli kendaraan kedua atau seterusnya. Fokus saja dulu pada satu kendaraan dan penuhi kewajibannya.Bila memang dirasa sudah mampu membayar pajak, dan memiliki garasi barulah bisa mempertimbangkan untuk memiliki kendaraan tambahan. [Adi/Ses] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait pajak periksa pajak jawa tengah bayar pajak kendaraan kendaraan bermotor cara periksa pajak Pajak Kendaraan Pajak Online samsat pajak kendaraan jawa tengah
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...