Beranda Berita Panduan Pembeli Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Kini Bisa Pakai ATM Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Kini Bisa Pakai ATM Panduan Pembeli Adi Hidayat | 16 November 2019 18:46 JAKARTA – Membayar pajak kendaraan kini tak harus pergi ke Samsat dan antri berjam-jam.Masyarakat kini bisa memanfaatkan e-Samsat untuk membayar pajak kendaraannya sehingga lebih mudah dan cepat. Pihak Kepolisian sudah bekerjasama dengan enam bank Nasional untuk melayani pembayaran pajak kendaraan melalui ATM dan Aplikasi online. Artikel terkait Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Drive Thru Lebih Cepat dan Ini Syaratnya Panduan Pembeli 14 July 2020 Anies Baswedan: Kendaraan Listrik di Jakarta Bebas Pajak Bea Balik Nama Berita Otomotif 24 January 2020 Gaikindo Minta Pajak Sedan Segera Turun Berita Otomotif 15 February 2018 Untuk pembayaran melalui aplikasi, sementara ini hanya bisa dilakukan melalui Jak One Bank DKI. Sedangkan untuk pembayaran melalui ATM, pihak kepolisian sudah bekerjasama dengan Bank DKI, BNI, BTN, BRI, Maybank dan Bukopin.Ada beberapa syarat untuk menikmati layanan e-SAMSAT melalui ATM yang sudah bekerja sama. Salah satunya adalah pemilik Rekening Tabungan harus sama dengan KTP, STNK, BPKB Identitas Pemilik Kendaraan Bermotor.Kemudian, pemilik kendaraan memiliki batas waktu penukaran struk pembayaran ke Samsat terdekat selama 30 hari. Bila pemilik kendaraan tidak melakukan pengesahaan STNK di Kantor Samsat terdekat, maka kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.Masing-masing ATM memiliki cara yang berbeda. Namun untuk memudahkan, kami akan memberikan contoh untuk pembayaran melalui ATM BRI.Pertama adalah masukkan kartu, masukkan pin ATM, pilih ‘Menu Lainnya’ kemudian pilih bahasa yang digunakan. Langkah berikutnya adalah menekan menu ‘Pembayaran/Pembelian’ kemudian pilih ‘Pembayaran/Pembelian Lainnya’. Selajutnya pilih ‘Pajak’ dan pilih E-Samsat.Masukkan kota sesuai dengan KTP Anda. Sebagai contoh adalah kode ‘DKI Jakarta’. Kemudian masukkan kode wilayah yaitu 30008 untuk DKI Jakarta. Selanjutnya masukkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (masukkan nomor polisi dan huruf di belakang nomor polisi). Lakukan Konversi nomor polisi kemudian tekan ‘Lanjutkan’. Input nomor polisi dan digit angka dan pilih ‘benar’.Lakukan verifikasi data yang tertera pada ATM Link BRI dengan data milik nasabah. Apabila sesuai kemudian pilih ‘Ya’. Pilih jenis rekening yang akan digunakan yaitu ‘Rekening Tabungan’. Bila proses pembayaran selesai akan keluar struk pembayaran.Struk tersebut harus disimpan untuk kemudian ditukarkan dengan Tanda Bukti Pelunasan Kewajivab Pembayaran (TBPKP) dan pengesahan STNK ke Samsat Keliling, Samsat Kecamatan, Gerau atau Samsat Induk sebelum 30 hari dengan membawa STNK dan identitas diri. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait pajak membayar pajak Pajak Kendaraan e-Samsat Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama Persaingan dengan Merek China Bikin Hyundai Hati-hati Tentukan Harga All New Kona EV Mobil Listrik Insan Akbar | 21 March 2024 JAKARTA – Harga All New Hyundai Kona EV belum juga diumumkan, pasca perkenalannya sebulan lalu. Hyundai mengaku sedang mempertimbangkan harga yang ... Toyota Berusaha Hadirkan Varian Hybrid untuk Semua Mobil Mereka di Indonesia Mobil Listrik Insan Akbar | 21 March 2024 JAKARTA – Toyota menegaskan keinginan untuk memiliki varian hybrid untuk semua model mobil mereka di pasar Indonesia.President Director PT Toyota ... Toyota: Program ‘Mobil Rakyat’ Bisa Jadi Solusi Naikkan Penjualan Mobil di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 21 March 2024 JAKARTA – Toyota menilai wacana program ‘Mobil Rakyat’ merupakan salah satu jalan keluar untuk meningkatkan penjualan mobil di Indonesia secara ... Suzuki Minta Konsumen Laporkan Tenaga Penjual Diler yang ‘Goreng’ Harga Jimny 5 Pintu Berita Otomotif Insan Akbar | 21 March 2024 JAKARTA – Suzuki berjanji akan menindak tegas tenaga penjual diler yang masih ‘menggoreng’ harga Jimny 5-door (5 pintu). Konsumen yang menemukan ... Komentar
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Kini Bisa Pakai ATM Panduan Pembeli Adi Hidayat | 16 November 2019 18:46 JAKARTA – Membayar pajak kendaraan kini tak harus pergi ke Samsat dan antri berjam-jam.Masyarakat kini bisa memanfaatkan e-Samsat untuk membayar pajak kendaraannya sehingga lebih mudah dan cepat. Pihak Kepolisian sudah bekerjasama dengan enam bank Nasional untuk melayani pembayaran pajak kendaraan melalui ATM dan Aplikasi online. Artikel terkait Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Drive Thru Lebih Cepat dan Ini Syaratnya Panduan Pembeli 14 July 2020 Anies Baswedan: Kendaraan Listrik di Jakarta Bebas Pajak Bea Balik Nama Berita Otomotif 24 January 2020 Gaikindo Minta Pajak Sedan Segera Turun Berita Otomotif 15 February 2018 Untuk pembayaran melalui aplikasi, sementara ini hanya bisa dilakukan melalui Jak One Bank DKI. Sedangkan untuk pembayaran melalui ATM, pihak kepolisian sudah bekerjasama dengan Bank DKI, BNI, BTN, BRI, Maybank dan Bukopin.Ada beberapa syarat untuk menikmati layanan e-SAMSAT melalui ATM yang sudah bekerja sama. Salah satunya adalah pemilik Rekening Tabungan harus sama dengan KTP, STNK, BPKB Identitas Pemilik Kendaraan Bermotor.Kemudian, pemilik kendaraan memiliki batas waktu penukaran struk pembayaran ke Samsat terdekat selama 30 hari. Bila pemilik kendaraan tidak melakukan pengesahaan STNK di Kantor Samsat terdekat, maka kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.Masing-masing ATM memiliki cara yang berbeda. Namun untuk memudahkan, kami akan memberikan contoh untuk pembayaran melalui ATM BRI.Pertama adalah masukkan kartu, masukkan pin ATM, pilih ‘Menu Lainnya’ kemudian pilih bahasa yang digunakan. Langkah berikutnya adalah menekan menu ‘Pembayaran/Pembelian’ kemudian pilih ‘Pembayaran/Pembelian Lainnya’. Selajutnya pilih ‘Pajak’ dan pilih E-Samsat.Masukkan kota sesuai dengan KTP Anda. Sebagai contoh adalah kode ‘DKI Jakarta’. Kemudian masukkan kode wilayah yaitu 30008 untuk DKI Jakarta. Selanjutnya masukkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (masukkan nomor polisi dan huruf di belakang nomor polisi). Lakukan Konversi nomor polisi kemudian tekan ‘Lanjutkan’. Input nomor polisi dan digit angka dan pilih ‘benar’.Lakukan verifikasi data yang tertera pada ATM Link BRI dengan data milik nasabah. Apabila sesuai kemudian pilih ‘Ya’. Pilih jenis rekening yang akan digunakan yaitu ‘Rekening Tabungan’. Bila proses pembayaran selesai akan keluar struk pembayaran.Struk tersebut harus disimpan untuk kemudian ditukarkan dengan Tanda Bukti Pelunasan Kewajivab Pembayaran (TBPKP) dan pengesahan STNK ke Samsat Keliling, Samsat Kecamatan, Gerau atau Samsat Induk sebelum 30 hari dengan membawa STNK dan identitas diri. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait pajak membayar pajak Pajak Kendaraan e-Samsat
Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Drive Thru Lebih Cepat dan Ini Syaratnya Panduan Pembeli 14 July 2020
Anies Baswedan: Kendaraan Listrik di Jakarta Bebas Pajak Bea Balik Nama Berita Otomotif 24 January 2020
Persaingan dengan Merek China Bikin Hyundai Hati-hati Tentukan Harga All New Kona EV Mobil Listrik Insan Akbar | 21 March 2024 JAKARTA – Harga All New Hyundai Kona EV belum juga diumumkan, pasca perkenalannya sebulan lalu. Hyundai mengaku sedang mempertimbangkan harga yang ...
Toyota Berusaha Hadirkan Varian Hybrid untuk Semua Mobil Mereka di Indonesia Mobil Listrik Insan Akbar | 21 March 2024 JAKARTA – Toyota menegaskan keinginan untuk memiliki varian hybrid untuk semua model mobil mereka di pasar Indonesia.President Director PT Toyota ...
Toyota: Program ‘Mobil Rakyat’ Bisa Jadi Solusi Naikkan Penjualan Mobil di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 21 March 2024 JAKARTA – Toyota menilai wacana program ‘Mobil Rakyat’ merupakan salah satu jalan keluar untuk meningkatkan penjualan mobil di Indonesia secara ...
Suzuki Minta Konsumen Laporkan Tenaga Penjual Diler yang ‘Goreng’ Harga Jimny 5 Pintu Berita Otomotif Insan Akbar | 21 March 2024 JAKARTA – Suzuki berjanji akan menindak tegas tenaga penjual diler yang masih ‘menggoreng’ harga Jimny 5-door (5 pintu). Konsumen yang menemukan ...