Beranda Berita Berita Otomotif Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lebih Cepat Melalui Samsat Drive Thru Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lebih Cepat Melalui Samsat Drive Thru Berita Otomotif Adi Hidayat | 06 February 2018 15:01 JAKARTA – Membayar pajak kendaraan bermotor kini lebih cepat dengan menggunakan fasilitas Samsat Drive Thru, persiapkan kelengkapan dokumen sebelum menuju loket.Kata-kata tersebut memang terbukti kebenarannya di Samsat Drive Thru Jakarta Timur. Saat Mobil123.com mendatangi lokasi tersebut, jumlah antrian pemotor tidak terlalu padat, hanya sekitar empat sampai lima motor saja. Sementara untuk antrian kendaraan roda empat justru lebih sepi karena tidak perlu mengantri.Samsat Drive thru terdiri dari dua loket. Di loket pertama berkas berupa STNK asli, KTP asli, BPKB asli dan SIM asli ditanyakan petugas. Bagi yang menggunakan helm full face diharapkan untuk membuka helm agar memudahkan pemeriksaan petugas. Berkas seperti SIM akan dikembalikan dan wajib pajak menuju ke loket dua.Loket dua adalah loket pembayaran dan penyerahan berkas pemilik kendaraan. Di loket ini, wajib pajak hanya melakukan transaksi pembayaran saja dan mengambil berkas yang diserahkan di loket sebelumnya.Total waktu yang kami butuhkan untuk membayar pajak melalui Samsat Drive Thru ini hanya 2 menit dan 12 detik. Waktu tersebut kami hitung mulai dari kami tiba di loket pertama hingga keluar dari antrian di loket dua.Selain waktu yang lebih singkat, Samsat Drive Thru juga memberi beberapa keuntungan lain. Salah satunya adalah tidak perlunya wajib pajak untuk membawa fotocopy berkas seperti STNK dan BPKB. Petugas hanya meminta berkas asli untuk ditunjukkan.Sayangnya, tidak semua kendaraan bisa dilayani di Samsat Drive Thru. Selain harus membawa sejumlah berkas, ada syarat lain yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah tidak melayani kendaraan yang blokir. Syarat kedua adalah hanya melayani pemilik kendaraan sesuai dengan identitas yang ada pada STNK (tidak dapat diwakilkan). Terakhir, kendaraan sesuai dengan dengan identitas yang ada pada STNK wajib hadir.Layanan Samsat Drive Thru ini buka Senin sampai Jumat mulai dari pukul 8.00 – 14.00. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Samsat Drive Thru Pajak Kendaraan bayar pajak Drive Thru Pajak Kendaraan Bermotor samsat Samsat Jakarta Timur Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lebih Cepat Melalui Samsat Drive Thru Berita Otomotif Adi Hidayat | 06 February 2018 15:01 JAKARTA – Membayar pajak kendaraan bermotor kini lebih cepat dengan menggunakan fasilitas Samsat Drive Thru, persiapkan kelengkapan dokumen sebelum menuju loket.Kata-kata tersebut memang terbukti kebenarannya di Samsat Drive Thru Jakarta Timur. Saat Mobil123.com mendatangi lokasi tersebut, jumlah antrian pemotor tidak terlalu padat, hanya sekitar empat sampai lima motor saja. Sementara untuk antrian kendaraan roda empat justru lebih sepi karena tidak perlu mengantri.Samsat Drive thru terdiri dari dua loket. Di loket pertama berkas berupa STNK asli, KTP asli, BPKB asli dan SIM asli ditanyakan petugas. Bagi yang menggunakan helm full face diharapkan untuk membuka helm agar memudahkan pemeriksaan petugas. Berkas seperti SIM akan dikembalikan dan wajib pajak menuju ke loket dua.Loket dua adalah loket pembayaran dan penyerahan berkas pemilik kendaraan. Di loket ini, wajib pajak hanya melakukan transaksi pembayaran saja dan mengambil berkas yang diserahkan di loket sebelumnya.Total waktu yang kami butuhkan untuk membayar pajak melalui Samsat Drive Thru ini hanya 2 menit dan 12 detik. Waktu tersebut kami hitung mulai dari kami tiba di loket pertama hingga keluar dari antrian di loket dua.Selain waktu yang lebih singkat, Samsat Drive Thru juga memberi beberapa keuntungan lain. Salah satunya adalah tidak perlunya wajib pajak untuk membawa fotocopy berkas seperti STNK dan BPKB. Petugas hanya meminta berkas asli untuk ditunjukkan.Sayangnya, tidak semua kendaraan bisa dilayani di Samsat Drive Thru. Selain harus membawa sejumlah berkas, ada syarat lain yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah tidak melayani kendaraan yang blokir. Syarat kedua adalah hanya melayani pemilik kendaraan sesuai dengan identitas yang ada pada STNK (tidak dapat diwakilkan). Terakhir, kendaraan sesuai dengan dengan identitas yang ada pada STNK wajib hadir.Layanan Samsat Drive Thru ini buka Senin sampai Jumat mulai dari pukul 8.00 – 14.00. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Samsat Drive Thru Pajak Kendaraan bayar pajak Drive Thru Pajak Kendaraan Bermotor samsat Samsat Jakarta Timur
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...