Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Ini Alasan Penerapan Tarif Terintegrasi di Tol Jakarta-Cikampek

Berita Otomotif

Ini Alasan Penerapan Tarif Terintegrasi di Tol Jakarta-Cikampek

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan bahwa tarif terintegrasi pada Jalan tol Jakarta Cikampek memiliki manfaat yang sangat luas.

Sejak dioperasikan pada 15 Desember 2019 lalu, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated masih belum dikenakan tarif hingga saat ini. Namun, dalam waktu dekat, para pengguna jalan tol akan dikenakan tarif terintegrasi kedua ruas jalan tol tersebut berdasarkan pembagian wilayah sesuai dengan golongan kendaraan yang berlaku.

Pemberlakuan tarif terintegrasi ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1524/KPTS/M/2020 tanggal 22 Oktober 2020 tentang Pengintegrasian Sistem Pengumpulan Tol, Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Keputusan penerapan tarif terintegrasi diklaim dapat memberikan banyak manfaat, termasuk terbaginya beban lalu lintas. Dengan ini maka kepadatan arus lalu lintas seperti sebelum adanya tol layang dapat dihindari.

jalan tol
“Kapasitas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah sudah sangat padat. Di beberapa segmen seperti di segmen Cikunir–Bekasi Barat, perbandingan antara volume mobil dengan kapasitas jalan (V/C ratio) sudah mencapai 1,0,” ungkap Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga.

Kepadatan tersebut pun berhasi terpecahkan setelah adanya Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. Adanya penambahan kapasitas dari 4 lajur menjadi 6 lajur mempengaruhi kelancaran keseluruhan ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Pendistribusian kapasitas di Jakarta-Cikampek karena adanya pemisahan perjalanan jarak jauh dan jarak dekat dinilai berpengaruh signifikan.

Tercatat adanya penurunan V/C ratio untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah, salah satunya di segmen Cikunir Bekasi Barat yang semula 1,0 menjadi hanya sekitar 0,7. Tidak hanya itu, terjadi penurunan signifikan untuk rata-rata V/C ratio di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, yang semula 0,8 menjadi 0,5.


“Dengan adanya penurunan V/C ratio ini, kami mencatat peningkatan kecepatan rata-rata dari 53 Km/Jam menjadi 71 Km/Jam di arah Cikampek. Sedangkan untuk arah Jakarta kecepatan meningkat dari 57 Km/Jam menjadi 71 Km/Jam," jelas Dwimawan.

Meningkatnya kecepatan tersebut berdampak pada waktu tempuh dari Cikampek menuju Jakarta dari yang biasanya memakan waktu 77 menit menjadi 60 menit. Sedangkan, dari Jakarta menuju Cikampek yang biasanya memakan waktu 82 menit bahkan lebih, kini dapat ditempuh dalam 61 menit.

Selain itu, penerapan tarif terintegrasi ini juga memberi manfaat lain karena pengguna jalan jarak jauh hanya perlu melakukan 1 kali transaksi. Selain itu, biaya yang dikeluarkan akan lebih murah bila dibandinkan dengan pengoperasian terpisah. Jika dioperasikan secara terpisah, tarif untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated mencapai Rp 1.250 per kilometernya.

Artinya, pengguna jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated (jarak jauh) untuk Golongan 1 harus membayar tarif sebesar Rp 47.500 ditambah tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebesar Rp 15.000, sehingga total tarif untuk pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated mencapai Rp 62.500. Sementara bila menggunakan tarif terintegrasi maka pengguna tol hanya perlu membayar Rp 20.000. [Adi/Ari]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang