Fakta Penting Geely Starray EM-i di Indonesia: SUV Plug-in Hybrid Rp499 Juta Produksi Lokal di Purwakarta
Adu Spesifikasi SUV Listrik Rp 250–500 Jutaan: Jaecoo J5 EV vs BYD Atto 3 vs Geely EX5, Siapa yang Paling Unggul?
Beranda Berita Berita Otomotif Indonesia Ingin Perbanyak Mobil Diesel dengan Turunkan Pajak Indonesia Ingin Perbanyak Mobil Diesel dengan Turunkan Pajak Berita Otomotif Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 28 November 2018 11:00 JAKARTA – Pemerintah Indonesia ingin memperbanyak model-model bermesin diesel di pasar dengan menurunkan pajaknya.Putu Juli Ardika, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian menjelaskan bahwa pemerintah ingin mengarahkan para pabrikan agar di masa depan kendaraan penumpang bermesin diesel lebih banyak dijual di Indonesia daripada yang bermesin bensin. Pabrikan-pabrikan tersebut akan ‘dipancing’ lewat insentif dalam regulasi low carbon emission vehicle (LCEV) yang dipastikan terbit pada akhir tahun ini.“Sekarang yang dilakukan pemerintah adalah harmonisasi pajaknya melalui regulasi LCEV. Di dalamnya kami akan coba berikan suatu insentif bagi pabrikan yang nanti mengarahkan model-model kendaraan penumpangnya ke mesin diesel,” beber dia dalam Diskusi Pintar Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot) pada Selasa (27/11/2018) di Jakarta. Artikel terkait Pajak Mobil di Indonesia Akan Didasarkan pada Tingkat Polusinya Berita Otomotif 14 March 2019 Honda Belum Berencana Pasarkan HR-V Turbo di Indonesia Berita Otomotif 18 December 2018 Kaleidoskop Otomotif 2018: Belum Tahunnya Mobil Hybrid dan Mobil Listrik Berita Otomotif 21 December 2018 Menurut Putu, Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil bermesin diesel nantinya lebih rendah dari mobil bermesin bensin. Adapun besaran PPnBM-nya kelak adalah 8 persen.“Dalam harmonisasi itu nanti mobil bermesin diesel dikenakan 8 persen sehingga jangankan mobil komersial, kendaraan penumpang pun akan terdorong ke sana karena yang lain terkena PPnBM lebih tinggi, misalnya 15 persen, ini tidak. Aspek itu yang akan didorong sehingga nanti akan ada pergeseran dari mesin bensin ke mesin diesel,” papar dia ketika ditanyakan Mobil123.com selepas acara diskusi.BBM B20Didorongnya mobil bermesin diesel lewat regulasi LCEV tak lepas dari keinginan pemerintah memperbanyak konsumsi bahan bakar minyak (BBM) biodiesel dengan kandungan nabati 20 persen (B20). Pasalnya, BBM jenis ini juga menggunakan bahan baku kelapa sawit yang menjadi komoditas andalan Indonesia.B20 juga akan mengurangi impor minyak dan gas. Potensi penghematan devisa negara pun meningkat.Putu mencontohkan potensi penghematan devisa pada September – Desember 2018 berkat penggunaan B20 mencapai 1,02 miliar dollar AS (Rp 14,962 triliun). Pada 2019, penghematannya menjadi 3,34 miliar dollar AS (Rp 48,734 triliun). Kadar bahan nabati dalam biodiesel pun akan terus ditingkatkan menjadi B30 pada 2020.Sayangnya, populasi mobil di Indonesia mayoritas masih bermesin bensin. Hal ini terlihat dari data penjualan mobil Indonesia dari 1972 hingga 2017 yang berjumlah 17.180.886 unit dan baru 4.236.590 unit di antaranya menyandang mesin diesel.“Sekarang itu 75 persen masih mobil yang menggunakan bensin,” tutup Putu. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait regulasi LCEV B20 pajak penjualan barang mewah mobil diesel PPnBM regulasi low carbon emission vehicle mobil bermesin diesel Cetak Insan Akbar Reporter Insan mulai menjadi jurnalis pada 2011 di sebuah harian umum nasional dan resmi bergabung ke Mobil123.com sejak Februari 2018. Ia menyelami dunia otomotif sejak 2012 dan paling tertarik dengan isu-isu industri. Berita Utama Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ... 833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ... Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ... Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ... Komentar
Indonesia Ingin Perbanyak Mobil Diesel dengan Turunkan Pajak Berita Otomotif Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 28 November 2018 11:00 JAKARTA – Pemerintah Indonesia ingin memperbanyak model-model bermesin diesel di pasar dengan menurunkan pajaknya.Putu Juli Ardika, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian menjelaskan bahwa pemerintah ingin mengarahkan para pabrikan agar di masa depan kendaraan penumpang bermesin diesel lebih banyak dijual di Indonesia daripada yang bermesin bensin. Pabrikan-pabrikan tersebut akan ‘dipancing’ lewat insentif dalam regulasi low carbon emission vehicle (LCEV) yang dipastikan terbit pada akhir tahun ini.“Sekarang yang dilakukan pemerintah adalah harmonisasi pajaknya melalui regulasi LCEV. Di dalamnya kami akan coba berikan suatu insentif bagi pabrikan yang nanti mengarahkan model-model kendaraan penumpangnya ke mesin diesel,” beber dia dalam Diskusi Pintar Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot) pada Selasa (27/11/2018) di Jakarta. Artikel terkait Pajak Mobil di Indonesia Akan Didasarkan pada Tingkat Polusinya Berita Otomotif 14 March 2019 Honda Belum Berencana Pasarkan HR-V Turbo di Indonesia Berita Otomotif 18 December 2018 Kaleidoskop Otomotif 2018: Belum Tahunnya Mobil Hybrid dan Mobil Listrik Berita Otomotif 21 December 2018 Menurut Putu, Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil bermesin diesel nantinya lebih rendah dari mobil bermesin bensin. Adapun besaran PPnBM-nya kelak adalah 8 persen.“Dalam harmonisasi itu nanti mobil bermesin diesel dikenakan 8 persen sehingga jangankan mobil komersial, kendaraan penumpang pun akan terdorong ke sana karena yang lain terkena PPnBM lebih tinggi, misalnya 15 persen, ini tidak. Aspek itu yang akan didorong sehingga nanti akan ada pergeseran dari mesin bensin ke mesin diesel,” papar dia ketika ditanyakan Mobil123.com selepas acara diskusi.BBM B20Didorongnya mobil bermesin diesel lewat regulasi LCEV tak lepas dari keinginan pemerintah memperbanyak konsumsi bahan bakar minyak (BBM) biodiesel dengan kandungan nabati 20 persen (B20). Pasalnya, BBM jenis ini juga menggunakan bahan baku kelapa sawit yang menjadi komoditas andalan Indonesia.B20 juga akan mengurangi impor minyak dan gas. Potensi penghematan devisa negara pun meningkat.Putu mencontohkan potensi penghematan devisa pada September – Desember 2018 berkat penggunaan B20 mencapai 1,02 miliar dollar AS (Rp 14,962 triliun). Pada 2019, penghematannya menjadi 3,34 miliar dollar AS (Rp 48,734 triliun). Kadar bahan nabati dalam biodiesel pun akan terus ditingkatkan menjadi B30 pada 2020.Sayangnya, populasi mobil di Indonesia mayoritas masih bermesin bensin. Hal ini terlihat dari data penjualan mobil Indonesia dari 1972 hingga 2017 yang berjumlah 17.180.886 unit dan baru 4.236.590 unit di antaranya menyandang mesin diesel.“Sekarang itu 75 persen masih mobil yang menggunakan bensin,” tutup Putu. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait regulasi LCEV B20 pajak penjualan barang mewah mobil diesel PPnBM regulasi low carbon emission vehicle mobil bermesin diesel
Kaleidoskop Otomotif 2018: Belum Tahunnya Mobil Hybrid dan Mobil Listrik Berita Otomotif 21 December 2018
Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ...
833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ...
Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ...
Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ...