Beranda Berita Berita Otomotif Hari ke 4 Larangan Mudik, Ribuan Kendaraan Diputar Balik Hari ke 4 Larangan Mudik, Ribuan Kendaraan Diputar Balik Berita Otomotif Adi Hidayat | 29 April 2020 06:00 JAKARTA - Operasi Ketupat Covid-19 2020 yang telah dilangsungkan selama empat hari telah berhasil menindak sedikitnya 4.948 kendaraan.Penindakan tersebut dilakukan dengan memutarbalikkan kendaraan yang hendak keluar dari wilayah Jabodetabek. Dengan penindakan ini diharapkan pemudik dapat membatalkan niat mereka untuk pulang kampung. Artikel terkait Mudik Resmi Dilarang, Kemenhub akan Sekat Akses Keluar Masuk Jabodetabek Berita Otomotif 22 April 2020 Larangan Mudik Diperpanjang, Ini Jadwal dan Aturan Lengkapnya Berita Otomotif 22 April 2021 Larangan Mudik Berlaku, Luhut: Sanksi Terberat Masih Disuruh Putar Balik Berita Otomotif 25 April 2020 “Selama 4 hari ada 4.948 kendaraan roda empat diputar balik di (Pintu Tol) Bitung dan (Pintu Tol) Cikarang,” ucap Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya.Pada Operasi Ketupat hari keempat,Senin 27 April 2020, , kendaraan pribadi yang hendak keluar dari Pintu Tol Cikarang Barat, Jawa Barat dan Bitung, Tangerang masih mendominasi. Dari kedua titik tersebut ada dengan 737 kendaraan yang diputar balik. Sementara sisanya polisi memutarbalikkan kendaraan yang lewat jalur-jalur arteri.“Jumlah kendaraan yang diputabalik dari jalan arteri sebanyak 170 kendaraan. Sehingga ada 907 kendaraan yang diputar balik di hari keempat,” ucap dia.Jajaran Polri telah memulai Operasi Ketupat 2020 sejak Jumat 24 April 2020. Operasi ini bersamaan dengan dimulainya larangan mudik untuk warga di Jabodetabek, zona merah dan wilayah yang masuk dalam PSBB.Presiden Jokowi sebelumnya mengeluarkan atura larangan warga untuk mudik demi menekan penyebaran virus corona. Larangan mudik ini berlaku hingga 31 Mei 2020. Dan akan ada sanksi bagi mereka yang melarang aturan larangan mudik ini.Dalam kesempatan berbeda, Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Plt Menter Perhubungan pun menegaskan bahwa saat ini sanksi masih berupa putar balik. Sedangkan untuk sanksi denda masih belum diterapkan."Untuk sanksi lupakan dululah, soal ini tadi sudah disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro, bahwa sanksi terberat suruh putar balik. Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian," tegas Luhut. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait larangan mudik berkendara mudik putar balik Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Hari ke 4 Larangan Mudik, Ribuan Kendaraan Diputar Balik Berita Otomotif Adi Hidayat | 29 April 2020 06:00 JAKARTA - Operasi Ketupat Covid-19 2020 yang telah dilangsungkan selama empat hari telah berhasil menindak sedikitnya 4.948 kendaraan.Penindakan tersebut dilakukan dengan memutarbalikkan kendaraan yang hendak keluar dari wilayah Jabodetabek. Dengan penindakan ini diharapkan pemudik dapat membatalkan niat mereka untuk pulang kampung. Artikel terkait Mudik Resmi Dilarang, Kemenhub akan Sekat Akses Keluar Masuk Jabodetabek Berita Otomotif 22 April 2020 Larangan Mudik Diperpanjang, Ini Jadwal dan Aturan Lengkapnya Berita Otomotif 22 April 2021 Larangan Mudik Berlaku, Luhut: Sanksi Terberat Masih Disuruh Putar Balik Berita Otomotif 25 April 2020 “Selama 4 hari ada 4.948 kendaraan roda empat diputar balik di (Pintu Tol) Bitung dan (Pintu Tol) Cikarang,” ucap Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya.Pada Operasi Ketupat hari keempat,Senin 27 April 2020, , kendaraan pribadi yang hendak keluar dari Pintu Tol Cikarang Barat, Jawa Barat dan Bitung, Tangerang masih mendominasi. Dari kedua titik tersebut ada dengan 737 kendaraan yang diputar balik. Sementara sisanya polisi memutarbalikkan kendaraan yang lewat jalur-jalur arteri.“Jumlah kendaraan yang diputabalik dari jalan arteri sebanyak 170 kendaraan. Sehingga ada 907 kendaraan yang diputar balik di hari keempat,” ucap dia.Jajaran Polri telah memulai Operasi Ketupat 2020 sejak Jumat 24 April 2020. Operasi ini bersamaan dengan dimulainya larangan mudik untuk warga di Jabodetabek, zona merah dan wilayah yang masuk dalam PSBB.Presiden Jokowi sebelumnya mengeluarkan atura larangan warga untuk mudik demi menekan penyebaran virus corona. Larangan mudik ini berlaku hingga 31 Mei 2020. Dan akan ada sanksi bagi mereka yang melarang aturan larangan mudik ini.Dalam kesempatan berbeda, Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Plt Menter Perhubungan pun menegaskan bahwa saat ini sanksi masih berupa putar balik. Sedangkan untuk sanksi denda masih belum diterapkan."Untuk sanksi lupakan dululah, soal ini tadi sudah disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro, bahwa sanksi terberat suruh putar balik. Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian," tegas Luhut. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait larangan mudik berkendara mudik putar balik
Mudik Resmi Dilarang, Kemenhub akan Sekat Akses Keluar Masuk Jabodetabek Berita Otomotif 22 April 2020
Larangan Mudik Berlaku, Luhut: Sanksi Terberat Masih Disuruh Putar Balik Berita Otomotif 25 April 2020
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...