Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Mudik Resmi Dilarang, Kemenhub akan Sekat Akses Keluar Masuk Jabodetabek

Berita Otomotif

Mudik Resmi Dilarang, Kemenhub akan Sekat Akses Keluar Masuk Jabodetabek

JAKARTA – Kementerian Perhubungan tengah berencana untuk melakukan penyekatan pada sejumlah akses keluar masuk Jabodetabek.

Langkah ini dilakukan setelah resminya pelarangan mudik pada Lebaran 2020 ini. Penyekatan akan dilakukan baik untuk jalan tol maupun non tol sehingga diharapkan pemudik akan menunda keinginannya untuk mudik.

“Banyak beredar kabar bahwa akan ada penutupan jalan tol. Kami tegaskan, tidak ada penutupan jalan tol, yang ada adalah penyekatan karena logistik tetap haru jalan. Artinya kendaraan yang tidak ada hubungannya dengan logistik, harus putar balik karena arahannya saat ini masih persuasif,” ungkap Sigit Irfansyah, Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Ia pun menambahkan bahwa penyekatan ini akan dilakukan mulai tanggal 24 April 2020 dan saat ini masih dilakukan pematangan lokasi-lokasi penyekatan. Pemeriksaan nantinya akan dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Sudah didiskusikan terkait sanksi. Kami ada dua skenario untuk ini. Untuk tanggal 24 April – 7 Mei akan diminta untuk putar baik. Bila sampai tanggal 7 Mei banyak banyak orang yang memaksa untuk keluar wilayah PSBB maka akan ada sanksi tegas. Pada periode 24 April-7 mei ini tentunya akan kami evaluasi untuk kebijakan selanjutnya,” ungkapnya.

Meski akan mempersiapkan segalanya dengan matang, Ia mengakui akan tetap ada beberapa titik yang tidak terpantau. Ini karena jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor dapat menggunakan beragam jalur alternatif.

“Potensi untuk mereka lolos dari pencegatan cukup besar. Jadi mungkin nanti kita akan dibantu dengan dinas pehubungan di daerah-daerah tempat para pemudik agar menerapkan SOP yang jelas terkait karantina dan isolasi mandiri,” pungkasnya.

Pemerintah telah menegaskan untuk melarang masyarakat mudik saat lebaran 2020. Langkah ini dilakukan setelah melihat perkembangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang tidak menunjukkan penurunan jumlah penderita. Dengan pelarangan ini maka diharapkan penyebaran Covid-19 dapat ditekan. [Adi/Ari]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang