JAKARTA – Toyota Astra Finance (TAF) meringankan kredit puluhan ribu nasabahnya selama pandemi virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.
Wisnu Kusumawardhana, Direktur Pemasaran TAF, menjelaskan bahwa pihaknya juga ingin menerapkan relaksasi kredit kendaraan bermotor di masa pandemi seperti arahan pemerintah. Permohonan kelonggaran kredit dari nasabah, di TAF, banyak masuk selama tiga bulan yaitu pada April sampai Juni 2020.
Sekadar mengingatkan, sejak 1 April 2020 pemerintah menginstruksikan perbankan maupun perusahaan pembiayaan memberikan relaksasi kredit bagi debitur yang dinilai terdampak langsung oleh pandemi. Termasuk di antaranya adalah kredit kendaraan bermotor. Namun, para debitur harus terlebih dahulu berinisiatif mengajukannya secara online kepada masing-masing perusahaan pembiayaan.
“Kami sudah buka restrukturisasi kredit sejak Akhir Maret. Terakhir, kurang-lebih pada Juni, restrukturisasi itu selesai,” ucap Wisnu dalam diskusi virtual KompasTalks beberapa waktu lalu.
Setelah Juni, jumlah nasabah yang mengajukan restrukturisasi kredit ia sebut kecil sekali. Bahkan, menurutnya, bisa dikatakan hampir tidak ada.
“Selama tiga bulan itu kami merestrukturiasi kredit 35 ribu nasabah. Nilainya kurang-lebih Rp 5 triliun. Kami beri mereka tiga bulan keringanan tanpa mereka harus membayar apa pun,” lanjut dia.
Ketika dihubungi usai diskusi virtual, Wisnu menjelaskan bahwa secara total, selama April – Juni ada sekitar 40 ribu nasabah yang mengajukan permohonan keringanan cicilan. Tidak semua dikabulkan karena di antara mereka ada yang dinilai masih sanggup tapi panik dengan situasi perekonomian yang terpukul oleh pandemi.
“Banyak yang sanggup, sebenarnya masih bisa membayar cicilan. Tapi panik,” tukas dia.
Kriteria-kriteria pihak yang berhak mendapatkannya sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), begitu juga dengan ragam bentuk kelonggarannya. Bentuk rincinya sendiri di lapangan diserahkan kepada perusahaan pembiayaan antara lain dengan melihat profil dan kasus tiap debitur.
Di antara bentuk-bentuk keringanan itu adalah perpanjangan jangka waktu, penundaan sebagian pembayaran, pengurangan tunggakan bunga, maupun pengurangan tunggakan pokok. Namun, ada keluh kesah dari sebagian nasabah bahwa perusahaan pembiayaan mereka malah membesarkan total utang yang mesti dibayar sembari melonggarkan pembayaran. [Xan/Ari]
Berita Utama

CR-V Ini Sekarang LEBIH MURAH dari HR-V, Padahal Lebih Mewah dan Luas! Review Honda CR-V Turbo 2017
Video
Banyak Mobil Baru di IIMS 2023, Ini Bocorannya!
Berita Otomotif
Esemka Hadir di IIMS 2023! Bagaimana Ceritanya Mereka Bisa Ikut?
Berita Otomotif