Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Dikawal Polisi, Jumlah Pengguna Rest Area Dibatasi 50 Persen

Berita Otomotif

Dikawal Polisi, Jumlah Pengguna Rest Area Dibatasi 50 Persen

KARAWANG – Rest Area di jalan tol dipastikan hanya boleh diisi sebanyak 50% dari total kapasitas.

Pembatasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi meningkatkan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pembatasan ini akan dijaga langsung oleh pihak Kepolisian.

Rest area KM 57 ini sudah kita koordinasikan dengan pengelola serta dikondisikan oleh Polda Jawa Barat bahwa kapasitas yang diperbolehkan hanya 50 persen,” ujar Irjen Pol Istiono, Kakorlantas Polri saat meninjau rest area KM 57.

Kakorlantas mengungkapkan bila rest area di KM 57 ini sudah sampai 50 persen, maka pengemudi tidak boleh memasuki ke rest area ini. Sehingga akan diarahkan untuk menuju ke rest area selanjutnya.

“Bila sudah 50 persen kita nilai cukup, ini akan kita tutup. Dan dilanjutkan ke rest area lainnya. Ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Kakorlantas juga meninjau pos pengamanan terpadu Covid-19. Di rest area ini disediakan posko untuk masyarakat yang hendak swab antigen. Korlantas bersama Dinas kesehatan setempat bersinergi untuk melakukan random check swab antigen terhadap pengemudi yang singgah di rest area KM 57 tol Jakarta-Cikampek.

“Pada rest area ini sudah dibuatkan pos kesehatan yang memeriksa random antigen yang telah dilaksanakan. Mudah-Mudahan ini dapat mencegah penyebaran covid-19,” ujarnya.

Rest area dibatasi pengunjungnya
Kakorlantas mengakui kesadaran masyarakat untuk mengetahui kesehatannya cukup tinggi. Sehingga masyarakat akan dengan sadar mengikuti rapid antigen yang disediakan di rest area secara gratis.

“Saya yakin sebentar lagi banyak lagi akan dengan kesadaran memeriksakan dirinya dengan Swab antigen ini. Dengan demikian, titik-titik rest area bagaimana mampu menekan penyebaran covid-19,” ujar Kakorlantas.

Meski Pemerintah sudah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berpergian, kenyataannya masyarakat tetap melakukan perjalanan. Hal ini ditelihat pada tanggal 24 Desember 2020, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta mencapai 174.678.

Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur). Jumlah tersebut meningkat 34,5% dibandingkan dengan kondisi normal. [Adi/Ari]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang