Beranda Berita Berita Otomotif Klaim BPJS Bisa Ditolak Bila Tak Laporkan Kendaraan yang Telah Dijual Klaim BPJS Bisa Ditolak Bila Tak Laporkan Kendaraan yang Telah Dijual Berita Otomotif Adi Hidayat | 14 November 2019 13:19 JAKARTA – Tidak melaporkan kendaraan yang telah dijual rupanya memiliki banyak dampak negatif, termasuk ditolaknya layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) .Kebanyakan masyarakat enggan untuk ke Samsat saat menjual kendaraannya. Padahal, proses tersebut terbilang penting karena membuktikan bahwa mereka sudah tidak terikat lagi dengan kendaraan tersebut. Artikel terkait Flash Deal Mobil123 Permudah Penjualan Mobil Bekas Perorangan Berita Otomotif 26 March 2019 Cara Jual Mobil di Mobil123 Panduan Pembeli 13 June 2021 Siapa Mau Prototipe Ferrari Enzo? Berita Otomotif 16 October 2014 Keengganan tersebut membuat beragam program Pemerintah yang seharusnya memudahkan kehidupan tidak dapat dinikmati. Salah satunya adalah dengan tidak mendapat layanan BPJS. Tentunya ini akan merugikan bila kedepannya sang penjual jatuh sakit.Selain itu, pemilik lama juga akan mendapat sanksi BBN-KB yang jumlahnya telah diatur. Penjual atau pemilik lama kendaraan juga akan dikenakan pajak progrsif sehingga pajak yang Ia tanggung akan menjadi lebih besar. Tak hanya itu, hak untuk mendapat Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan mengkuti program rumah DP 0 rupiah juga dihilangkan.Lebih MudahKini masyarakat yang menjual kendaraannya cukup melaporkannya secara online melalu aplikasi Pajak Online Jakarta pada situs https://pajakonline.jakarta.go.id website Pajak Daerah DKI Jakarta.Dengan situs ini maka masyarakat bisa melaporkan penjualan kendaraan dan blokir kendaraan secara online. Cukup membuka situs melalui smartphone atau PC, kemudian melakukan registrasi melalui email pribadi dan ikuti pentunjuk pada manual book di laman Pajak Online Jakarta.Masyarakat bisa langsung mengecek status kendaraan yang dimiliki dan juga bisa melihat status jenis pajak lainnya. Jika sudah proses lapor dengan syarat dan ketentuan berlaku segera lapor ke kantor Samsat terdekat. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait jual kendaraan BPJS mobil dijual BPJS Kesehatan Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Klaim BPJS Bisa Ditolak Bila Tak Laporkan Kendaraan yang Telah Dijual Berita Otomotif Adi Hidayat | 14 November 2019 13:19 JAKARTA – Tidak melaporkan kendaraan yang telah dijual rupanya memiliki banyak dampak negatif, termasuk ditolaknya layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) .Kebanyakan masyarakat enggan untuk ke Samsat saat menjual kendaraannya. Padahal, proses tersebut terbilang penting karena membuktikan bahwa mereka sudah tidak terikat lagi dengan kendaraan tersebut. Artikel terkait Flash Deal Mobil123 Permudah Penjualan Mobil Bekas Perorangan Berita Otomotif 26 March 2019 Cara Jual Mobil di Mobil123 Panduan Pembeli 13 June 2021 Siapa Mau Prototipe Ferrari Enzo? Berita Otomotif 16 October 2014 Keengganan tersebut membuat beragam program Pemerintah yang seharusnya memudahkan kehidupan tidak dapat dinikmati. Salah satunya adalah dengan tidak mendapat layanan BPJS. Tentunya ini akan merugikan bila kedepannya sang penjual jatuh sakit.Selain itu, pemilik lama juga akan mendapat sanksi BBN-KB yang jumlahnya telah diatur. Penjual atau pemilik lama kendaraan juga akan dikenakan pajak progrsif sehingga pajak yang Ia tanggung akan menjadi lebih besar. Tak hanya itu, hak untuk mendapat Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan mengkuti program rumah DP 0 rupiah juga dihilangkan.Lebih MudahKini masyarakat yang menjual kendaraannya cukup melaporkannya secara online melalu aplikasi Pajak Online Jakarta pada situs https://pajakonline.jakarta.go.id website Pajak Daerah DKI Jakarta.Dengan situs ini maka masyarakat bisa melaporkan penjualan kendaraan dan blokir kendaraan secara online. Cukup membuka situs melalui smartphone atau PC, kemudian melakukan registrasi melalui email pribadi dan ikuti pentunjuk pada manual book di laman Pajak Online Jakarta.Masyarakat bisa langsung mengecek status kendaraan yang dimiliki dan juga bisa melihat status jenis pajak lainnya. Jika sudah proses lapor dengan syarat dan ketentuan berlaku segera lapor ke kantor Samsat terdekat. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait jual kendaraan BPJS mobil dijual BPJS Kesehatan
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...