Beranda Berita Panduan Pembeli Berkendara di Atas 60 km/jam Wajib Tutup Kaca Berkendara di Atas 60 km/jam Wajib Tutup Kaca Panduan Pembeli Adi Hidayat | 12 March 2020 05:55 JAKARTA – Berkendara pada kecepatan tinggi rupanya akan menjadi lebih berbahaya bila kondisi jendela kendaraan berada dalam kondisi terbuka.Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol Singgatama SIK., M.H. Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri. Kaca yang dibuka bisa menyebabkan angin masuk ke dalam kabin dan membuat kendaraan menjadi tidak stabil. Artikel terkait Jangan Pernah Mengemudi Saat Konsumsi Alkohol Panduan Pembeli 30 June 2018 Melampaui Batas Kecepatan, Fatal Akibatnya Panduan Pembeli 30 May 2023 Ini Peran Orangtua agar Anak tak Celaka saat Mengemudi Panduan Pembeli 30 May 2023 “Kaca ditutup karena mempengaruhi kestabilan dalam berkendara,” ungkapnya di sela sela acara Eco Driving Jasa Marga.Dengan menutup kaca maka diharapkankan angin tidak masuk ke dalam kabin dan mengurangi hambatan angin. Langkah ini bisa membuat mobil bisa lebih stabil dan mudah dikendalikan sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalisir.“Kenapa kecepatan tinggi tidak boleh membuka kaca? Ini karena ada kaitannya dengan aerodinamika. Kalau anginnya masuk akan mengganggu kestabilan berkendara, terutama saat di lembah. Sama seperti pesawat saja, tidak mungkin membuka kaca pesawatkan? Di sini aerodinamika bermain,” ungkap Eko Reksodipuro, Managing Director DSD Defensive Driving Training.Eko juga menambahkan bahwa kaca mobil sudah harus ditutup sepenuhnya saat memasuki kecepatan 60 km/jam. Ini karena angin pada kecepatan di atas 60 km/jam sudah mulai terasa dampak negatifnya terhadap pengendaraan.“Udara itu harus dialirkan, kalau kaca dibuka maka udara akan masuk dan membuat kendaraan menjadi tidak stabil. Jadi udara itu harus dialirkan ke atas atau ke bawah. Belum lagi ada angin dari samping, walau kaca ditutup dan kecepatan mobil 100 km/jam pasti akan goyang. Kekuatan angin itu luar biasa,” tegasnya.Kecelakaan akibat angin memang sering terjadi di sejumlah ruas jalan. Inilah yang membuat pengendara harus lebih berhati-hati saat berkendara. Jasa Marga juga telah memasang beberapa rambu peringatan kepada pengguna jalan tol terhadap banyaknya angin yang berhembus di beberapa lokasi. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Panduan Pembeli Kecepatan mobil baru kendaraan baru tips tips berkendara Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 11 jam yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ... Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 11 jam yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 16 jam yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 16 jam yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Komentar
Berkendara di Atas 60 km/jam Wajib Tutup Kaca Panduan Pembeli Adi Hidayat | 12 March 2020 05:55 JAKARTA – Berkendara pada kecepatan tinggi rupanya akan menjadi lebih berbahaya bila kondisi jendela kendaraan berada dalam kondisi terbuka.Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol Singgatama SIK., M.H. Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri. Kaca yang dibuka bisa menyebabkan angin masuk ke dalam kabin dan membuat kendaraan menjadi tidak stabil. Artikel terkait Jangan Pernah Mengemudi Saat Konsumsi Alkohol Panduan Pembeli 30 June 2018 Melampaui Batas Kecepatan, Fatal Akibatnya Panduan Pembeli 30 May 2023 Ini Peran Orangtua agar Anak tak Celaka saat Mengemudi Panduan Pembeli 30 May 2023 “Kaca ditutup karena mempengaruhi kestabilan dalam berkendara,” ungkapnya di sela sela acara Eco Driving Jasa Marga.Dengan menutup kaca maka diharapkankan angin tidak masuk ke dalam kabin dan mengurangi hambatan angin. Langkah ini bisa membuat mobil bisa lebih stabil dan mudah dikendalikan sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalisir.“Kenapa kecepatan tinggi tidak boleh membuka kaca? Ini karena ada kaitannya dengan aerodinamika. Kalau anginnya masuk akan mengganggu kestabilan berkendara, terutama saat di lembah. Sama seperti pesawat saja, tidak mungkin membuka kaca pesawatkan? Di sini aerodinamika bermain,” ungkap Eko Reksodipuro, Managing Director DSD Defensive Driving Training.Eko juga menambahkan bahwa kaca mobil sudah harus ditutup sepenuhnya saat memasuki kecepatan 60 km/jam. Ini karena angin pada kecepatan di atas 60 km/jam sudah mulai terasa dampak negatifnya terhadap pengendaraan.“Udara itu harus dialirkan, kalau kaca dibuka maka udara akan masuk dan membuat kendaraan menjadi tidak stabil. Jadi udara itu harus dialirkan ke atas atau ke bawah. Belum lagi ada angin dari samping, walau kaca ditutup dan kecepatan mobil 100 km/jam pasti akan goyang. Kekuatan angin itu luar biasa,” tegasnya.Kecelakaan akibat angin memang sering terjadi di sejumlah ruas jalan. Inilah yang membuat pengendara harus lebih berhati-hati saat berkendara. Jasa Marga juga telah memasang beberapa rambu peringatan kepada pengguna jalan tol terhadap banyaknya angin yang berhembus di beberapa lokasi. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Panduan Pembeli Kecepatan mobil baru kendaraan baru tips tips berkendara
Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 11 jam yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ...
Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 11 jam yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 16 jam yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 16 jam yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...