Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Banyak Daerah Gratiskan Bikin SIM Saat HUT Polri, Sayang Jakarta Tidak

Berita Otomotif

Banyak Daerah Gratiskan Bikin SIM Saat HUT Polri, Sayang Jakarta Tidak

JAKARTA – Program pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) gratis dalam rangka Hari Ulang Tahun Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sayang tidak ada di Jakarta.

Polri memang berencana menggratiskan pembuatan SIM pada 1 Juli 2020, bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-74. Syaratnya adalah orang yang ingin membuat SIM harus lahir pada tanggal 1 Juli pula.

Program ini berlaku secara nasional, namun penerapan dan detail syaratnya maupun prosedurnya diserahkan kepada masing-masing daerah sehingga bisa berbeda-beda. Sayangnya, wilayah Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan bahwa Ibu Kota tidak mengadakannya.

“Untuk Jakarta tidak ada pembuatan SIM gratis. Bahkan bagi yang lahir tanggal 1 Juli, sampai saat ini belum ada kebijakan tersebut,” kata  Komisari Polisi Lalu Hedwin, Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya seperti dilaporkan situs NTMC Polri pada Senin (15/6/2020) sore.

Banyak daerah yang bakal membuatkan SIM cuma-cuma pada 1 Juli mendatang. Misalnya saja adalah Polda Jawa Timur, Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe, Polres Pelabuhan Makkasar, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, plus Polres Pangkal Pinang.

Program gratis pembuatan SIM, menurut NTMC Polri, diadakan sebagai wujud syukur kepolisian pada hari ulang tahun ke-74. Selain itu, Polri juga ingin berterimakasih kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Biaya pembuatan SIM masuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNPB). Tarifnya diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP.

Biaya pembuatan SIM A (mobil penumpang biasa dan mobil niaga kecil) baru adalah Rp 120.000. Sementara, untuk dua jenis SIM lain yaitu SIM C (sepeda motor) serta SIM D (mobil khusus penyandang disabilitas) ialah Rp 100 ribu serta Rp 50 ribu.

Biaya perpanjangan SIM lebih murah. Misalnya saja Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Layanan SIM sendiri baru mulai dibuka kembali baru-baru ini, tak lama setelah pemerintah menerapkan new normal (hidup normal dengan norma-norma baru di tengah pandemi virus Corona) secara bertahap di beberapa daerah. Di antaranya adalah Gerai SIM di mal-mal Ibu Kota yang baru kembali dibuka pada 15 Juni 2020. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang