Beranda Berita Berita Otomotif Banyak Daerah Gratiskan Bikin SIM Saat HUT Polri, Sayang Jakarta Tidak Banyak Daerah Gratiskan Bikin SIM Saat HUT Polri, Sayang Jakarta Tidak Berita Otomotif Insan Akbar | 16 June 2020 06:00 JAKARTA – Program pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) gratis dalam rangka Hari Ulang Tahun Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sayang tidak ada di Jakarta.Polri memang berencana menggratiskan pembuatan SIM pada 1 Juli 2020, bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-74. Syaratnya adalah orang yang ingin membuat SIM harus lahir pada tanggal 1 Juli pula.Program ini berlaku secara nasional, namun penerapan dan detail syaratnya maupun prosedurnya diserahkan kepada masing-masing daerah sehingga bisa berbeda-beda. Sayangnya, wilayah Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan bahwa Ibu Kota tidak mengadakannya.“Untuk Jakarta tidak ada pembuatan SIM gratis. Bahkan bagi yang lahir tanggal 1 Juli, sampai saat ini belum ada kebijakan tersebut,” kata Komisari Polisi Lalu Hedwin, Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya seperti dilaporkan situs NTMC Polri pada Senin (15/6/2020) sore. Artikel terkait Polda Metro Jaya Akhirnya Ikut Gratiskan SIM Sambut HUT Polri Berita Otomotif 23 June 2020 Pembukaan Gerai SIM di Mall Tunggu Ijin Pemerintah Provinsi Berita Otomotif 10 June 2020 Sempat Kebanjiran, Layanan e-Drives Berfungsi Kembali Berita Otomotif 22 January 2020 Banyak daerah yang bakal membuatkan SIM cuma-cuma pada 1 Juli mendatang. Misalnya saja adalah Polda Jawa Timur, Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe, Polres Pelabuhan Makkasar, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, plus Polres Pangkal Pinang.Program gratis pembuatan SIM, menurut NTMC Polri, diadakan sebagai wujud syukur kepolisian pada hari ulang tahun ke-74. Selain itu, Polri juga ingin berterimakasih kepada masyarakat di seluruh Indonesia.Biaya pembuatan SIM masuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNPB). Tarifnya diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP.Biaya pembuatan SIM A (mobil penumpang biasa dan mobil niaga kecil) baru adalah Rp 120.000. Sementara, untuk dua jenis SIM lain yaitu SIM C (sepeda motor) serta SIM D (mobil khusus penyandang disabilitas) ialah Rp 100 ribu serta Rp 50 ribu.Biaya perpanjangan SIM lebih murah. Misalnya saja Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.Layanan SIM sendiri baru mulai dibuka kembali baru-baru ini, tak lama setelah pemerintah menerapkan new normal (hidup normal dengan norma-norma baru di tengah pandemi virus Corona) secara bertahap di beberapa daerah. Di antaranya adalah Gerai SIM di mal-mal Ibu Kota yang baru kembali dibuka pada 15 Juni 2020. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 sim gratis virus corona gerai sim pembuatan sim layanan pembuatan SIM layanan perpanjangan SIM HUT Polri Surat Izin Mengemudi sim HUT Bhayangkara pandemi Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Banyak Daerah Gratiskan Bikin SIM Saat HUT Polri, Sayang Jakarta Tidak Berita Otomotif Insan Akbar | 16 June 2020 06:00 JAKARTA – Program pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) gratis dalam rangka Hari Ulang Tahun Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sayang tidak ada di Jakarta.Polri memang berencana menggratiskan pembuatan SIM pada 1 Juli 2020, bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-74. Syaratnya adalah orang yang ingin membuat SIM harus lahir pada tanggal 1 Juli pula.Program ini berlaku secara nasional, namun penerapan dan detail syaratnya maupun prosedurnya diserahkan kepada masing-masing daerah sehingga bisa berbeda-beda. Sayangnya, wilayah Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan bahwa Ibu Kota tidak mengadakannya.“Untuk Jakarta tidak ada pembuatan SIM gratis. Bahkan bagi yang lahir tanggal 1 Juli, sampai saat ini belum ada kebijakan tersebut,” kata Komisari Polisi Lalu Hedwin, Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya seperti dilaporkan situs NTMC Polri pada Senin (15/6/2020) sore. Artikel terkait Polda Metro Jaya Akhirnya Ikut Gratiskan SIM Sambut HUT Polri Berita Otomotif 23 June 2020 Pembukaan Gerai SIM di Mall Tunggu Ijin Pemerintah Provinsi Berita Otomotif 10 June 2020 Sempat Kebanjiran, Layanan e-Drives Berfungsi Kembali Berita Otomotif 22 January 2020 Banyak daerah yang bakal membuatkan SIM cuma-cuma pada 1 Juli mendatang. Misalnya saja adalah Polda Jawa Timur, Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe, Polres Pelabuhan Makkasar, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, plus Polres Pangkal Pinang.Program gratis pembuatan SIM, menurut NTMC Polri, diadakan sebagai wujud syukur kepolisian pada hari ulang tahun ke-74. Selain itu, Polri juga ingin berterimakasih kepada masyarakat di seluruh Indonesia.Biaya pembuatan SIM masuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNPB). Tarifnya diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP.Biaya pembuatan SIM A (mobil penumpang biasa dan mobil niaga kecil) baru adalah Rp 120.000. Sementara, untuk dua jenis SIM lain yaitu SIM C (sepeda motor) serta SIM D (mobil khusus penyandang disabilitas) ialah Rp 100 ribu serta Rp 50 ribu.Biaya perpanjangan SIM lebih murah. Misalnya saja Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.Layanan SIM sendiri baru mulai dibuka kembali baru-baru ini, tak lama setelah pemerintah menerapkan new normal (hidup normal dengan norma-norma baru di tengah pandemi virus Corona) secara bertahap di beberapa daerah. Di antaranya adalah Gerai SIM di mal-mal Ibu Kota yang baru kembali dibuka pada 15 Juni 2020. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 sim gratis virus corona gerai sim pembuatan sim layanan pembuatan SIM layanan perpanjangan SIM HUT Polri Surat Izin Mengemudi sim HUT Bhayangkara pandemi
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...