Beranda Berita Berita Otomotif SIM Habis Masa Berlakunya Saat Tanggap Darurat Corona Dapat Dispensasi SIM Habis Masa Berlakunya Saat Tanggap Darurat Corona Dapat Dispensasi Berita Otomotif Insan Akbar | 30 March 2020 12:13 JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan dispensasi masa perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), sebagai kompensasi dari penutupan layanan di masa tanggap darurat pandemi virus Corona.Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Indonesia ditutup sampai 29 Mei 2020 mendatang. Ini terkait dengan perpanjangan masa darurat Corona oleh pemerintah yang sementara ini berlaku hingga tanggal tersebut.Pemberhentian layanan secara temporer tak hanya berlaku di gerai-gerai. Layanan mobil keliling pun untuk sementara disetop.Oleh karena itu, Korps Lalu Lintas Polri, melalui situs resmi National Traffic Management Center (NTMC) Polri pada Senin (30/3/2020), memberitahukan pemberian dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis per 17 Maret sampai dengan 29 Mei 2020. Nantinya, mereka bisa mengurus perpanjangan SIM setelah masa tanggap darurat. Artikel terkait China Kasih Insentif Uang bagi Rakyat yang Beli Mobil Usai Pandemi Corona Berita Otomotif 16 April 2020 Pria ini Jadikan Nama Virus Covid-19 Pelat Nomor Mobilnya Berita Otomotif 25 March 2020 Pandemi Corona, Banyak Merek Mobil di Indonesia Geber Penjualan Online Berita Otomotif 13 April 2020 Sebelum dispensasi, para pemilik SIM yang sudah ‘kedaluwarsa’ harus mengajukan permohonan pembuatan SIM baru. Mereka mesti mengikuti prosedur dari awal lagi, termasuk tes tulis dan tes berkendara mobil maupun sepeda motor.Dispensasi ini termasuk bagi masyarakat yang sedang menjadi ODP (Orang Dalam Pemantauan), PDP (Pasien Dalam Pemantauan), suspect, hingga positif terinfeksi virus bernama resmi Covid-19 tersebut.“Betul, untuk ODP, PDP, dan suspect, atau positif Corona dapat dispensasi perpanjangan SIM. Setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit dapat melakukan perpanjangan setelah masa karantina,” jelas Komisaris Polisi Lalu Hedwin Hanggara, Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya..Sekadar mengingatkan, virus Covid-19 awalnya muncul di Wuhan, China pada akhir 2019. Virus ini kemudian mewabah di ‘Negeri Tirai Bambu’, kemudian menyebar hingga ke lebih dari dari 190 negara sampai saat ini, termasuk Indonesia.World Health Organization (WHO) sampai mengkategorikannya sebagai pandemi. Virus Covid-19 sendiri diketahui masuk Indonesia ketika Presiden Joko Widodo mengumumkannya pada 2 Maret 2020.Virus menyebar dengan cepat, sehingga sejak pertengahan Maret pemerintah memberlakukan anjuran bekerja, belajar, dan berdiam di rumah (social distancing). Per Minggu (29/3/2020), sudah ada 1.285 kasus positif terinfeksi, dengan 114 di antaranya meninggal dan 64 lainnya sembuh. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 pandemi virus corona virus corona masa tanggap darurat Corona dispensasi perpanjangan SIM sim pandemi pandemi Covid-19 Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
SIM Habis Masa Berlakunya Saat Tanggap Darurat Corona Dapat Dispensasi Berita Otomotif Insan Akbar | 30 March 2020 12:13 JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan dispensasi masa perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), sebagai kompensasi dari penutupan layanan di masa tanggap darurat pandemi virus Corona.Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Indonesia ditutup sampai 29 Mei 2020 mendatang. Ini terkait dengan perpanjangan masa darurat Corona oleh pemerintah yang sementara ini berlaku hingga tanggal tersebut.Pemberhentian layanan secara temporer tak hanya berlaku di gerai-gerai. Layanan mobil keliling pun untuk sementara disetop.Oleh karena itu, Korps Lalu Lintas Polri, melalui situs resmi National Traffic Management Center (NTMC) Polri pada Senin (30/3/2020), memberitahukan pemberian dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis per 17 Maret sampai dengan 29 Mei 2020. Nantinya, mereka bisa mengurus perpanjangan SIM setelah masa tanggap darurat. Artikel terkait China Kasih Insentif Uang bagi Rakyat yang Beli Mobil Usai Pandemi Corona Berita Otomotif 16 April 2020 Pria ini Jadikan Nama Virus Covid-19 Pelat Nomor Mobilnya Berita Otomotif 25 March 2020 Pandemi Corona, Banyak Merek Mobil di Indonesia Geber Penjualan Online Berita Otomotif 13 April 2020 Sebelum dispensasi, para pemilik SIM yang sudah ‘kedaluwarsa’ harus mengajukan permohonan pembuatan SIM baru. Mereka mesti mengikuti prosedur dari awal lagi, termasuk tes tulis dan tes berkendara mobil maupun sepeda motor.Dispensasi ini termasuk bagi masyarakat yang sedang menjadi ODP (Orang Dalam Pemantauan), PDP (Pasien Dalam Pemantauan), suspect, hingga positif terinfeksi virus bernama resmi Covid-19 tersebut.“Betul, untuk ODP, PDP, dan suspect, atau positif Corona dapat dispensasi perpanjangan SIM. Setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit dapat melakukan perpanjangan setelah masa karantina,” jelas Komisaris Polisi Lalu Hedwin Hanggara, Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya..Sekadar mengingatkan, virus Covid-19 awalnya muncul di Wuhan, China pada akhir 2019. Virus ini kemudian mewabah di ‘Negeri Tirai Bambu’, kemudian menyebar hingga ke lebih dari dari 190 negara sampai saat ini, termasuk Indonesia.World Health Organization (WHO) sampai mengkategorikannya sebagai pandemi. Virus Covid-19 sendiri diketahui masuk Indonesia ketika Presiden Joko Widodo mengumumkannya pada 2 Maret 2020.Virus menyebar dengan cepat, sehingga sejak pertengahan Maret pemerintah memberlakukan anjuran bekerja, belajar, dan berdiam di rumah (social distancing). Per Minggu (29/3/2020), sudah ada 1.285 kasus positif terinfeksi, dengan 114 di antaranya meninggal dan 64 lainnya sembuh. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 pandemi virus corona virus corona masa tanggap darurat Corona dispensasi perpanjangan SIM sim pandemi pandemi Covid-19
China Kasih Insentif Uang bagi Rakyat yang Beli Mobil Usai Pandemi Corona Berita Otomotif 16 April 2020
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...