Beranda Berita Berita Otomotif 3 Pelanggaran Pemotor yang Bisa Kena Tilang Elektronik, Nomor Terakhir Paling Sering 3 Pelanggaran Pemotor yang Bisa Kena Tilang Elektronik, Nomor Terakhir Paling Sering Berita Otomotif Adi Hidayat | 30 January 2020 07:25 JAKARTA – E-TLE atau tilang elektronik yang akan diberlakukan untuk sepeda motor akan fokus terhadap tiga pelanggaran.Ketiga pelanggaran tersebut adalah tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan dan melanggar garis berhenti. Ketiga pelanggaran tersebut dinilai merupakan yang paling sering dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Artikel terkait Tilang Elektronik Nasional Tahap I Resmi Berlaku, Ini Daftar Polda yang Sudah Siap Berita Otomotif 23 March 2021 Siap-siap, Tilang Elektronik akan Masuk ke Jalan Tol Berita Otomotif 20 September 2019 Awas, Ada 98 Kamera Tilang Elektronik Disebar di Jakarta, Bekasi, Depok Berita Otomotif 18 March 2021 Alur tilang elektronik sepeda motor pun tidak akan berbeda bila dibandingkan dengan mobil. Pertama, CCTV akan menangkap gambar pelanggaran pengendara hingga nomor plat kendaraannya. Foto tersebut langsung terkirim ke back office TMC Polda Metro Jaya.Kemudian, petugas akan mengecek identitas kendaraan dan pemiliknya ke database. Selanjutnya, pengiriman surat konfirmasi tilang akan dikirimkan ke kediaman alamat pelanggar. Para pelanggar diberu waktu selama tujuh haru untuk menjawab surat konfirmasi tersebut melalui situs web atau mengirim blangko lampiran di surat klarifikasi melalui petugas.Patut diketahui bahwa pemilik kendaraan hanya memiliki waktu tujuh hari untuk melakukan pembayaran denda tilang melalui bank. Bila pelanggar tidak menindaklajuti tilang ini maka STNK kendaraan akan diblokir.Sebagai awal, akan ada dua ruas jalan serta satu koridor Transjakarta yang menerapkannya. Dua ruas jalan umum itu adalah Jl. Jendral Sudirman hingga Jl. MH Thamrin, sedangkan koridor Transjakarta yang menjadi pionir ialah Koridor 6 dengan rute Ragunan – Dukuh Atas.Tilang elektronik untuk motor akan diawali dengan sosialisasi pada satu minggu pertama bulan Februari. Pekan kedua penindakan baru akan dilakukan. Sejauh ini Ditlantas Polda Metro Jaya sudah memasang 12 CCTV untuk menangkap berbagai pelanggaran pengemudi mobil. CCTV tersebut dipasang di sejumlah titik termasuk kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.Mulai 2020, jumlah kamera pengawas yang dipasang akan ditambah sebanyak 45 kamera sehingga total menjadi 57 kamera pengawas. Diharapkan, penambahan kamera akan bisa mendorong pengguna jalan agar lebih tertib dalam berkendara. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait tilang elektronik tilang tilang elektronik motor Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
3 Pelanggaran Pemotor yang Bisa Kena Tilang Elektronik, Nomor Terakhir Paling Sering Berita Otomotif Adi Hidayat | 30 January 2020 07:25 JAKARTA – E-TLE atau tilang elektronik yang akan diberlakukan untuk sepeda motor akan fokus terhadap tiga pelanggaran.Ketiga pelanggaran tersebut adalah tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan dan melanggar garis berhenti. Ketiga pelanggaran tersebut dinilai merupakan yang paling sering dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Artikel terkait Tilang Elektronik Nasional Tahap I Resmi Berlaku, Ini Daftar Polda yang Sudah Siap Berita Otomotif 23 March 2021 Siap-siap, Tilang Elektronik akan Masuk ke Jalan Tol Berita Otomotif 20 September 2019 Awas, Ada 98 Kamera Tilang Elektronik Disebar di Jakarta, Bekasi, Depok Berita Otomotif 18 March 2021 Alur tilang elektronik sepeda motor pun tidak akan berbeda bila dibandingkan dengan mobil. Pertama, CCTV akan menangkap gambar pelanggaran pengendara hingga nomor plat kendaraannya. Foto tersebut langsung terkirim ke back office TMC Polda Metro Jaya.Kemudian, petugas akan mengecek identitas kendaraan dan pemiliknya ke database. Selanjutnya, pengiriman surat konfirmasi tilang akan dikirimkan ke kediaman alamat pelanggar. Para pelanggar diberu waktu selama tujuh haru untuk menjawab surat konfirmasi tersebut melalui situs web atau mengirim blangko lampiran di surat klarifikasi melalui petugas.Patut diketahui bahwa pemilik kendaraan hanya memiliki waktu tujuh hari untuk melakukan pembayaran denda tilang melalui bank. Bila pelanggar tidak menindaklajuti tilang ini maka STNK kendaraan akan diblokir.Sebagai awal, akan ada dua ruas jalan serta satu koridor Transjakarta yang menerapkannya. Dua ruas jalan umum itu adalah Jl. Jendral Sudirman hingga Jl. MH Thamrin, sedangkan koridor Transjakarta yang menjadi pionir ialah Koridor 6 dengan rute Ragunan – Dukuh Atas.Tilang elektronik untuk motor akan diawali dengan sosialisasi pada satu minggu pertama bulan Februari. Pekan kedua penindakan baru akan dilakukan. Sejauh ini Ditlantas Polda Metro Jaya sudah memasang 12 CCTV untuk menangkap berbagai pelanggaran pengemudi mobil. CCTV tersebut dipasang di sejumlah titik termasuk kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.Mulai 2020, jumlah kamera pengawas yang dipasang akan ditambah sebanyak 45 kamera sehingga total menjadi 57 kamera pengawas. Diharapkan, penambahan kamera akan bisa mendorong pengguna jalan agar lebih tertib dalam berkendara. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait tilang elektronik tilang tilang elektronik motor
Tilang Elektronik Nasional Tahap I Resmi Berlaku, Ini Daftar Polda yang Sudah Siap Berita Otomotif 23 March 2021
Awas, Ada 98 Kamera Tilang Elektronik Disebar di Jakarta, Bekasi, Depok Berita Otomotif 18 March 2021
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...