Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

3 Pelanggaran Pemotor yang Bisa Kena Tilang Elektronik, Nomor Terakhir Paling Sering

Berita Otomotif

3 Pelanggaran Pemotor yang Bisa Kena Tilang Elektronik, Nomor Terakhir Paling Sering

JAKARTA – E-TLE atau tilang elektronik yang akan diberlakukan untuk sepeda motor akan fokus terhadap tiga pelanggaran.

Ketiga pelanggaran tersebut adalah tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan dan melanggar garis berhenti. Ketiga pelanggaran tersebut dinilai merupakan yang paling sering dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

Alur tilang elektronik sepeda motor pun tidak akan berbeda bila dibandingkan dengan mobil. Pertama, CCTV akan menangkap gambar pelanggaran pengendara hingga nomor plat kendaraannya. Foto tersebut langsung terkirim ke back office TMC Polda Metro Jaya.

Kemudian, petugas akan mengecek identitas kendaraan dan pemiliknya ke database. Selanjutnya, pengiriman surat konfirmasi tilang akan dikirimkan ke kediaman alamat pelanggar. Para pelanggar diberu waktu selama tujuh haru untuk menjawab surat konfirmasi tersebut melalui situs web atau mengirim blangko lampiran di surat klarifikasi melalui petugas.

Patut diketahui bahwa pemilik kendaraan hanya memiliki waktu tujuh hari untuk melakukan pembayaran denda tilang melalui bank. Bila pelanggar tidak menindaklajuti tilang ini maka STNK kendaraan akan diblokir.

Sebagai awal, akan ada dua ruas jalan serta satu koridor Transjakarta yang menerapkannya. Dua ruas jalan umum itu adalah Jl. Jendral Sudirman hingga Jl. MH Thamrin, sedangkan koridor Transjakarta yang menjadi pionir ialah Koridor 6  dengan rute Ragunan – Dukuh Atas.

Tilang elektronik untuk motor akan diawali dengan sosialisasi pada satu minggu pertama bulan Februari. Pekan  kedua penindakan baru akan dilakukan.  Sejauh ini Ditlantas Polda Metro Jaya sudah memasang 12 CCTV untuk menangkap berbagai pelanggaran pengemudi mobil. CCTV tersebut dipasang di sejumlah titik termasuk kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Mulai 2020, jumlah kamera pengawas yang dipasang akan ditambah sebanyak 45 kamera sehingga total menjadi 57 kamera pengawas. Diharapkan, penambahan kamera akan bisa mendorong pengguna jalan agar lebih tertib dalam berkendara. [Adi/Ari]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang