Beranda Berita Berita Otomotif Usia Mobil Pribadi di Jakarta Maksimal 10 Tahun, Berlaku Mulai 2025 Usia Mobil Pribadi di Jakarta Maksimal 10 Tahun, Berlaku Mulai 2025 Berita Otomotif Insan Akbar | 02 August 2019 18:19 JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan aturan yang mewajibkan kendaraan pribadi di Ibu Kota tidak boleh berusia lebih dari satu dekade. Namun, kewajiban itu baru berlaku sekitar 6 tahun lagi.Anies menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Regulasi tersebut ia tandatangani pada Kamis (1/8/2019).Salah satu yang diatur adalah pembatasan usia kendaraan penumpang pada 2025. Sebelum itu terjadi, pemerintah provinsi ingin lebih ‘galak’ lagi melakukan uji emisi gas buang mulai tahun ini. Artikel terkait Puluhan Mobil Retro Unjuk Diri di Tengah Isu Pembatasan Usia Kendaraan Berita Otomotif 30 May 2023 Pemerintah Gandeng Pabrikan Otomotif Terkait Rencana Pembatasan Usia Kendaraan Berita Otomotif 05 July 2019 Sehabis Uji Emisi, Pembatasan Usia Kendaraan akan Diterapkan Berita Otomotif 08 January 2021 “Memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi mulai pada tahun 2019 dan memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dan i 10 (sepuluh) tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2025,” demikian tertulis dalam poin ketiga instruksi gubernur terbaru yang diunduh Mobil123.com dari situs resmi Pemprov DKI.Isu polusi udara di kota pusat pemerintahan dan ekonomi Indonesia tersebut memang sedang ramai diperbincangkan belakangan ini. Agaknya, Ingub No.66 Tahun 2019 menjadi respon Anies terhadap topik tersebut.Beberapa waktu lalu, pemerintah pusat, tepatnya Kementerian Perhubungan, melontarkan wacana pembatasan usia kendaraan. Namun, wacana itu khusus menyasar mobil komersial seperti truk dan bus.Ada beberapa aksi pendahuluan sebelum mobil pribadi di Jakarta ada batasan usia mulai 2025, jika melihat detail aturan. Selain meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi mulai 2019, Anies juga menugaskan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta untuk menyiapkan rancangan Peraturan Daerah tentang Pembatasan Usia Kendaraan di atas 10 tahun pada 2020.Pembatasan Umur Angkutan UmumIngub yang sama mengatur pula mengenai pembatasan umur angkutan umum maksimal 10 tahun. Bahkan, penerapannya lebih cepat yaitu pada 2020.Terkait hal itu, Anies meminta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mempercepat peremajaan 10.047 armada bus kecil, sedang, dan besar melalui integrasi ke dalam program Jak Lingko pada 2020. Pada tahun ini, ia pun memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyiapkan rancangan Peraturan Daerah tentang Pembatasan plus memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan umum mulai 2019. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Guberner DKI Jakarta Anies Baswedan Anies Baswedan pembatasan usia kendaraan pembatasan usia kendaraan Jakarta Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Usia Mobil Pribadi di Jakarta Maksimal 10 Tahun, Berlaku Mulai 2025 Berita Otomotif Insan Akbar | 02 August 2019 18:19 JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan aturan yang mewajibkan kendaraan pribadi di Ibu Kota tidak boleh berusia lebih dari satu dekade. Namun, kewajiban itu baru berlaku sekitar 6 tahun lagi.Anies menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Regulasi tersebut ia tandatangani pada Kamis (1/8/2019).Salah satu yang diatur adalah pembatasan usia kendaraan penumpang pada 2025. Sebelum itu terjadi, pemerintah provinsi ingin lebih ‘galak’ lagi melakukan uji emisi gas buang mulai tahun ini. Artikel terkait Puluhan Mobil Retro Unjuk Diri di Tengah Isu Pembatasan Usia Kendaraan Berita Otomotif 30 May 2023 Pemerintah Gandeng Pabrikan Otomotif Terkait Rencana Pembatasan Usia Kendaraan Berita Otomotif 05 July 2019 Sehabis Uji Emisi, Pembatasan Usia Kendaraan akan Diterapkan Berita Otomotif 08 January 2021 “Memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi mulai pada tahun 2019 dan memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dan i 10 (sepuluh) tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2025,” demikian tertulis dalam poin ketiga instruksi gubernur terbaru yang diunduh Mobil123.com dari situs resmi Pemprov DKI.Isu polusi udara di kota pusat pemerintahan dan ekonomi Indonesia tersebut memang sedang ramai diperbincangkan belakangan ini. Agaknya, Ingub No.66 Tahun 2019 menjadi respon Anies terhadap topik tersebut.Beberapa waktu lalu, pemerintah pusat, tepatnya Kementerian Perhubungan, melontarkan wacana pembatasan usia kendaraan. Namun, wacana itu khusus menyasar mobil komersial seperti truk dan bus.Ada beberapa aksi pendahuluan sebelum mobil pribadi di Jakarta ada batasan usia mulai 2025, jika melihat detail aturan. Selain meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi mulai 2019, Anies juga menugaskan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta untuk menyiapkan rancangan Peraturan Daerah tentang Pembatasan Usia Kendaraan di atas 10 tahun pada 2020.Pembatasan Umur Angkutan UmumIngub yang sama mengatur pula mengenai pembatasan umur angkutan umum maksimal 10 tahun. Bahkan, penerapannya lebih cepat yaitu pada 2020.Terkait hal itu, Anies meminta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mempercepat peremajaan 10.047 armada bus kecil, sedang, dan besar melalui integrasi ke dalam program Jak Lingko pada 2020. Pada tahun ini, ia pun memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyiapkan rancangan Peraturan Daerah tentang Pembatasan plus memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan umum mulai 2019. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Guberner DKI Jakarta Anies Baswedan Anies Baswedan pembatasan usia kendaraan pembatasan usia kendaraan Jakarta
Pemerintah Gandeng Pabrikan Otomotif Terkait Rencana Pembatasan Usia Kendaraan Berita Otomotif 05 July 2019
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...