Mazda CX-80 Resmi Meluncur dengan Harga Nyaris Rp1,2 Miliar, Jadi SUV Premium Plug-in Hybrid Pertama Mazda Di Indonesia
Beranda Berita Berita Otomotif Pemerintah Gandeng Pabrikan Otomotif Terkait Rencana Pembatasan Usia Kendaraan Pemerintah Gandeng Pabrikan Otomotif Terkait Rencana Pembatasan Usia Kendaraan Berita Otomotif Insan Akbar | 05 July 2019 07:24 JAKARTA - Pemerintah akan mempelajari wacana pembatasan usia kendaraan bersama-sama dengan industri otomotif.Studi pembatasan usia kendaraan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dengan para pabrikan mobil, yang diwakili oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Kolaborasi ini dilakukan sesegera mungkin.“Kami baru mau bicara dengan Kementerian Perhubungan,” ucap Yohannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo ketika diwawancarai usai konferensi pers terakhir GIIAS 2019 pada awal pekan ini di Jakarta.Seperti diketahui, wacana pembatasan usia kendaraan kembali digaungkan kementerian tersebut, tepatnya oleh Direktorat Jendral Perhubungan Darat, baru-baru ini. Namun, pembatasan dalam wacana tersebut hanya ditujukan bagi kendaraan komersial, khususnya angkutan umum. Artikel terkait Gaikindo Gelar Pameran Khusus Kendaraan Komersial Bulan Depan Berita Otomotif 06 February 2018 Kia Terlibat Masalah Internal, Tak Lagi Jadi Anggota Gaikindo Berita Otomotif 29 August 2018 465 Ribu Mobil Terjual di Indonesia Selama Januari-Juni 2022 Berita Otomotif 14 July 2022 Nangoi mendukung dan menilai maksud dari wacana ini amat positif. Menurutnya, hal tersebut bisa menciptakan keamanan dan kenyamanan lebih khususnya bagi masyarakat.Ini karena intensitas penggunaan komersial memang tinggi sekali. Bahkan, penggunaan kendaraan selama 24 jam sehari bukan hal aneh di sektor ini sehingga kondisinya sangat cepat aus jika dibandingkan mobil pribadi.“Umur kendaraan tidak bisa bohong. Orang juga kalau sudah tua, kan, tidak kuat disuruh lari terus. Ini untuk keamanan supaya jangan terjadi kecelakaan dan mogok di jalan. Kalau diperhatikan, banyak kemacetan di jalan juga terjadi karena kendaraan mogok. Kebanyakan di antaranya kendaraan komersial. Rasanya wajar, lah,” paparnya.Satu yang perlu diperhatikan dan diputuskan dengan sangat terukur adalah soal usia kendaraan maksimal. Nangoi mewanti-wanti agar waktunya tidak terlalu cepat, tapi juga jangan terlalu lama.Pemerintah, menurutnya, tidak bisa menentukan usia hanya dengan melihat peraturan serupa di luar negeri karena kondisinya sudah pasti berbeda. Inilah peran dari studi khusus antara pemerintah dengan pelaku industri.“Tentu saja nanti kami studi berapa tahun untuk truk, bus, dan lain-lain,” sambungnya.Alih FungsiNangoi menambahkan bahwa truk atau bus yang nantinya sudah mencapai usia maksimal belum tentu harus menjadi bangkai dan dibuang. Bisa juga, pemanfaatannya dialihfungsikan.“Contohnya, yang tadinya bus antar kota antar provinsi kemudian dimanfaatkan sebagai bus sekolah saja. Kecepatan cuma perlu 50-60 km/jam dan penggunaannya cuma pagi saat berangkat sekolah dan siang saat pulang. Daya angkutnya juga enggak terlalu berat. Untuk bus luar kota itu yang harus dalam kondisi prima,” jelas dia. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait studi pembatasan usia kendaraan gaikindo Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia pembatasan usia kendaraan Cetak Insan Akbar Reporter Insan mulai menjadi jurnalis pada 2011 di sebuah harian umum nasional dan resmi bergabung ke Mobil123.com sejak Februari 2018. Ia menyelami dunia otomotif sejak 2012 dan paling tertarik dengan isu-isu industri. Berita Utama Geely Resmi Masuk Indonesia Lagi, Buka Pemesanan Mobil Listrik EX5 Mobil Listrik Insan Akbar | 6 menit yang lalu JAKARTA – Geely ‘bergerak’ lagi di pasar Indonesia mulai akhir Januari 2025. Mereka mengawalinya dengan memperkenalkan diri kembali plus membuka ... Mazda CX-80 Resmi Meluncur dengan Harga Nyaris Rp1,2 Miliar, Jadi SUV Premium Plug-in Hybrid Pertama Mazda Di Indonesia Mobil Baru Yongki Sanjaya Putra | 6 menit yang lalu Jakarta - PT Eurokars Motor Indonesia (EMI), sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan distributor resmi kendaraan Mazda di Indonesia secara ... BMW dan MINI Kuasai Setengah Pasar Mobil Mewah di Indonesia pada 2024 Berita Otomotif Insan Akbar | 6 menit yang lalu JAKARTA – BMW plus MINI menguasai sekitar separuh pasar mobil premium di Indonesia pada 2024 kemarin. President Director BMW Group Indonesia Peter ... Harga Hyundai Creta Facelift 2025 Rp299-507 Jutaan, Ada Varian N-Line Turbo Mobil Baru Insan Akbar | 6 menit yang lalu JAKARTA – Hyundai Creta Facelift resmi meluncur di Indonesia pada 2025. Pada model terbaru ini, dihadirkan varian N-Line yang punya opsi mesin turbo. ... Komentar
Pemerintah Gandeng Pabrikan Otomotif Terkait Rencana Pembatasan Usia Kendaraan Berita Otomotif Insan Akbar | 05 July 2019 07:24 JAKARTA - Pemerintah akan mempelajari wacana pembatasan usia kendaraan bersama-sama dengan industri otomotif.Studi pembatasan usia kendaraan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dengan para pabrikan mobil, yang diwakili oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Kolaborasi ini dilakukan sesegera mungkin.“Kami baru mau bicara dengan Kementerian Perhubungan,” ucap Yohannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo ketika diwawancarai usai konferensi pers terakhir GIIAS 2019 pada awal pekan ini di Jakarta.Seperti diketahui, wacana pembatasan usia kendaraan kembali digaungkan kementerian tersebut, tepatnya oleh Direktorat Jendral Perhubungan Darat, baru-baru ini. Namun, pembatasan dalam wacana tersebut hanya ditujukan bagi kendaraan komersial, khususnya angkutan umum. Artikel terkait Gaikindo Gelar Pameran Khusus Kendaraan Komersial Bulan Depan Berita Otomotif 06 February 2018 Kia Terlibat Masalah Internal, Tak Lagi Jadi Anggota Gaikindo Berita Otomotif 29 August 2018 465 Ribu Mobil Terjual di Indonesia Selama Januari-Juni 2022 Berita Otomotif 14 July 2022 Nangoi mendukung dan menilai maksud dari wacana ini amat positif. Menurutnya, hal tersebut bisa menciptakan keamanan dan kenyamanan lebih khususnya bagi masyarakat.Ini karena intensitas penggunaan komersial memang tinggi sekali. Bahkan, penggunaan kendaraan selama 24 jam sehari bukan hal aneh di sektor ini sehingga kondisinya sangat cepat aus jika dibandingkan mobil pribadi.“Umur kendaraan tidak bisa bohong. Orang juga kalau sudah tua, kan, tidak kuat disuruh lari terus. Ini untuk keamanan supaya jangan terjadi kecelakaan dan mogok di jalan. Kalau diperhatikan, banyak kemacetan di jalan juga terjadi karena kendaraan mogok. Kebanyakan di antaranya kendaraan komersial. Rasanya wajar, lah,” paparnya.Satu yang perlu diperhatikan dan diputuskan dengan sangat terukur adalah soal usia kendaraan maksimal. Nangoi mewanti-wanti agar waktunya tidak terlalu cepat, tapi juga jangan terlalu lama.Pemerintah, menurutnya, tidak bisa menentukan usia hanya dengan melihat peraturan serupa di luar negeri karena kondisinya sudah pasti berbeda. Inilah peran dari studi khusus antara pemerintah dengan pelaku industri.“Tentu saja nanti kami studi berapa tahun untuk truk, bus, dan lain-lain,” sambungnya.Alih FungsiNangoi menambahkan bahwa truk atau bus yang nantinya sudah mencapai usia maksimal belum tentu harus menjadi bangkai dan dibuang. Bisa juga, pemanfaatannya dialihfungsikan.“Contohnya, yang tadinya bus antar kota antar provinsi kemudian dimanfaatkan sebagai bus sekolah saja. Kecepatan cuma perlu 50-60 km/jam dan penggunaannya cuma pagi saat berangkat sekolah dan siang saat pulang. Daya angkutnya juga enggak terlalu berat. Untuk bus luar kota itu yang harus dalam kondisi prima,” jelas dia. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait studi pembatasan usia kendaraan gaikindo Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia pembatasan usia kendaraan
Geely Resmi Masuk Indonesia Lagi, Buka Pemesanan Mobil Listrik EX5 Mobil Listrik Insan Akbar | 6 menit yang lalu JAKARTA – Geely ‘bergerak’ lagi di pasar Indonesia mulai akhir Januari 2025. Mereka mengawalinya dengan memperkenalkan diri kembali plus membuka ...
Mazda CX-80 Resmi Meluncur dengan Harga Nyaris Rp1,2 Miliar, Jadi SUV Premium Plug-in Hybrid Pertama Mazda Di Indonesia Mobil Baru Yongki Sanjaya Putra | 6 menit yang lalu Jakarta - PT Eurokars Motor Indonesia (EMI), sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan distributor resmi kendaraan Mazda di Indonesia secara ...
BMW dan MINI Kuasai Setengah Pasar Mobil Mewah di Indonesia pada 2024 Berita Otomotif Insan Akbar | 6 menit yang lalu JAKARTA – BMW plus MINI menguasai sekitar separuh pasar mobil premium di Indonesia pada 2024 kemarin. President Director BMW Group Indonesia Peter ...
Harga Hyundai Creta Facelift 2025 Rp299-507 Jutaan, Ada Varian N-Line Turbo Mobil Baru Insan Akbar | 6 menit yang lalu JAKARTA – Hyundai Creta Facelift resmi meluncur di Indonesia pada 2025. Pada model terbaru ini, dihadirkan varian N-Line yang punya opsi mesin turbo. ...