Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Pemerintah Gandeng Pabrikan Otomotif Terkait Rencana Pembatasan Usia Kendaraan

Berita Otomotif

Pemerintah Gandeng Pabrikan Otomotif Terkait Rencana Pembatasan Usia Kendaraan

JAKARTA - Pemerintah akan mempelajari wacana pembatasan usia kendaraan bersama-sama dengan industri otomotif.

Studi pembatasan usia kendaraan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dengan para pabrikan mobil, yang diwakili oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Kolaborasi ini dilakukan sesegera mungkin.

“Kami baru mau bicara dengan Kementerian Perhubungan,” ucap Yohannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo ketika diwawancarai usai konferensi pers terakhir GIIAS 2019 pada awal pekan ini di Jakarta.

Seperti diketahui, wacana pembatasan usia kendaraan kembali digaungkan kementerian tersebut, tepatnya oleh Direktorat Jendral Perhubungan Darat, baru-baru ini. Namun, pembatasan dalam wacana tersebut hanya ditujukan bagi kendaraan komersial, khususnya angkutan umum.

Nangoi mendukung dan menilai maksud dari wacana ini amat positif. Menurutnya, hal tersebut bisa menciptakan keamanan dan kenyamanan lebih khususnya bagi masyarakat.

Ini karena intensitas penggunaan komersial memang tinggi sekali. Bahkan, penggunaan kendaraan selama 24 jam sehari bukan hal aneh di sektor ini sehingga kondisinya sangat cepat aus jika dibandingkan mobil pribadi.

“Umur kendaraan tidak bisa bohong. Orang juga kalau sudah tua, kan, tidak kuat disuruh lari terus. Ini untuk keamanan supaya jangan terjadi kecelakaan dan mogok di jalan. Kalau diperhatikan, banyak kemacetan di jalan juga terjadi karena kendaraan mogok. Kebanyakan di antaranya kendaraan komersial. Rasanya wajar, lah,” paparnya.

Satu yang perlu diperhatikan dan diputuskan dengan sangat terukur adalah soal usia kendaraan maksimal. Nangoi mewanti-wanti agar waktunya tidak terlalu cepat, tapi juga jangan terlalu lama.

Pemerintah, menurutnya, tidak bisa menentukan usia hanya dengan melihat peraturan serupa di luar negeri karena kondisinya sudah pasti berbeda. Inilah peran dari studi khusus antara pemerintah dengan pelaku industri.

“Tentu saja nanti kami studi berapa tahun untuk truk, bus, dan lain-lain,” sambungnya.

Alih Fungsi
Nangoi menambahkan bahwa truk atau bus yang nantinya sudah mencapai usia maksimal belum tentu harus menjadi bangkai dan dibuang. Bisa juga, pemanfaatannya dialihfungsikan.

“Contohnya, yang tadinya bus antar kota antar provinsi kemudian dimanfaatkan sebagai bus sekolah saja. Kecepatan cuma perlu 50-60 km/jam dan penggunaannya cuma pagi saat berangkat sekolah dan siang saat pulang. Daya angkutnya juga enggak terlalu berat. Untuk bus luar kota itu yang harus dalam kondisi prima,” jelas dia. [Xan/Ari]



Insan Akbar

Insan Akbar

Reporter

Insan mulai menjadi jurnalis pada 2011 di sebuah harian umum nasional dan resmi bergabung ke Mobil123.com sejak Februari 2018. Ia menyelami dunia otomotif sejak 2012 dan paling tertarik dengan isu-isu industri.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang