Beranda Berita Berita Otomotif Toyota Sudah Hubungi 42 Persen Konsumen Indonesia yang Terkena Recall 2015 Toyota Sudah Hubungi 42 Persen Konsumen Indonesia yang Terkena Recall 2015 Berita Otomotif Insan Akbar | 29 June 2018 13:38 JAKARTA – Toyota sudah mengabari secara langsung 42 persen konsumen yang mobilnya terkena recall pada 2015, berdasarkan data hingga bulan keempat 2018.Pada 2015, Toyota memang menggelar recall (penarikan dan perbaikan massal gratis) terhadap 117.117 unit mobil di Indonesia karena potensi kerusakan pada airbag inflator. Recall ini merupakan bagian dari program global dan di Indonesia model-model yang terdeteksi mengalami kemungkinan masalah adalah Alphard (produksi 2010 – 2014), Nav1 (2012 – 2013), Camry (2002 – 2004), Corolla (2001 – 2013), Vios (2006 – 2013), serta Yaris (2006 – 2013). Artikel terkait Baru 12 Persen Konsumen Indonesia Ikut Recall Toyota di 2015 Berita Otomotif 16 May 2018 Tiap 1,6 Menit Lahir 1 Mobil Toyota di Indonesia Berita Otomotif 30 April 2015 Perkuat Jaringan di Bandung, Toyota Gelar Pameran Sendiri Berita Otomotif 11 October 2016 Recall masih berlangsung hingga detik ini karena volume kendaraan yang masif. Selain mengumumkannya melalui media massa, Toyota juga menghubungi secara langsung para konsumen.“Sampai dengan April 2018, PT Toyota Astra Motor (TAM) sudah mengirimkan undangan untuk mengecek kendaraan ke bengkel resmi kepada 42 persen atau sekitar 50 ribu konsumen,” ujar Executive General Manager TAM Fransiskus Soerjopranoto kepada Mobil123.com, Kamis (28/6/2018) malam melalui pesan singkat.Soerjopranoto lalu mengatakan 30 persen dari konsumen yang sudah dikontak telah ditangani mobi-mobilnya di bengkel resmi Toyota.Aktivitas recall di Indonesia sendiri kini sudah mendapat payung hukum dari pemerintah, lewat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.33 Tahun 2018 Pasal 79 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor. Regulasi ini ditandatangai 20 April dan mulai diberlakukan empat hari setelahnya.Melalui Permenhub tersebut, pemerintah mewajibkan perusahaan pembuat, perakit, pengimpor kendaraan bermotor untuk melakukan recall jika mendeteksi kecacatan produksi yang berdampak pada keselamatan. Selain itu, mereka juga diharuskan melaporkan recall kepada Kementerian Perhubungan.Sebelum ada payung hukum ini, recall bukan lah sebuah kewajiban. Para agen pemegang merek atau distributor pun tidak menginformasikannya kepada pemerintah, malah kerap melakukan recall diam-diam. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait airbag inflator recall Toyota 2015 Toyota recall Toyota Indonesia Toyota Indonesia Cetak Berita Utama Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 11 jam yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ... Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 11 jam yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ... Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 11 jam yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 11 jam yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Komentar
Toyota Sudah Hubungi 42 Persen Konsumen Indonesia yang Terkena Recall 2015 Berita Otomotif Insan Akbar | 29 June 2018 13:38 JAKARTA – Toyota sudah mengabari secara langsung 42 persen konsumen yang mobilnya terkena recall pada 2015, berdasarkan data hingga bulan keempat 2018.Pada 2015, Toyota memang menggelar recall (penarikan dan perbaikan massal gratis) terhadap 117.117 unit mobil di Indonesia karena potensi kerusakan pada airbag inflator. Recall ini merupakan bagian dari program global dan di Indonesia model-model yang terdeteksi mengalami kemungkinan masalah adalah Alphard (produksi 2010 – 2014), Nav1 (2012 – 2013), Camry (2002 – 2004), Corolla (2001 – 2013), Vios (2006 – 2013), serta Yaris (2006 – 2013). Artikel terkait Baru 12 Persen Konsumen Indonesia Ikut Recall Toyota di 2015 Berita Otomotif 16 May 2018 Tiap 1,6 Menit Lahir 1 Mobil Toyota di Indonesia Berita Otomotif 30 April 2015 Perkuat Jaringan di Bandung, Toyota Gelar Pameran Sendiri Berita Otomotif 11 October 2016 Recall masih berlangsung hingga detik ini karena volume kendaraan yang masif. Selain mengumumkannya melalui media massa, Toyota juga menghubungi secara langsung para konsumen.“Sampai dengan April 2018, PT Toyota Astra Motor (TAM) sudah mengirimkan undangan untuk mengecek kendaraan ke bengkel resmi kepada 42 persen atau sekitar 50 ribu konsumen,” ujar Executive General Manager TAM Fransiskus Soerjopranoto kepada Mobil123.com, Kamis (28/6/2018) malam melalui pesan singkat.Soerjopranoto lalu mengatakan 30 persen dari konsumen yang sudah dikontak telah ditangani mobi-mobilnya di bengkel resmi Toyota.Aktivitas recall di Indonesia sendiri kini sudah mendapat payung hukum dari pemerintah, lewat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.33 Tahun 2018 Pasal 79 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor. Regulasi ini ditandatangai 20 April dan mulai diberlakukan empat hari setelahnya.Melalui Permenhub tersebut, pemerintah mewajibkan perusahaan pembuat, perakit, pengimpor kendaraan bermotor untuk melakukan recall jika mendeteksi kecacatan produksi yang berdampak pada keselamatan. Selain itu, mereka juga diharuskan melaporkan recall kepada Kementerian Perhubungan.Sebelum ada payung hukum ini, recall bukan lah sebuah kewajiban. Para agen pemegang merek atau distributor pun tidak menginformasikannya kepada pemerintah, malah kerap melakukan recall diam-diam. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait airbag inflator recall Toyota 2015 Toyota recall Toyota Indonesia Toyota Indonesia
Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 11 jam yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ...
Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 11 jam yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ...
Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 11 jam yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 11 jam yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...