Pilihan Mobil Bekas di Bawah Rp100 juta yang Bagus untuk Berbagai Keperluan, Mulai Dari Jazz Hingga Grand Vitara
Adu 3 Mobil Listrik Baru di Bawah Rp500 Juta, Wuling Binguo EV Lebih Oke dari Citroen E-C3 dan Neta V?
Beranda Berita Berita Otomotif Toyota Sudah Hubungi 42 Persen Konsumen Indonesia yang Terkena Recall 2015 Toyota Sudah Hubungi 42 Persen Konsumen Indonesia yang Terkena Recall 2015 Berita Otomotif Insan Akbar | 29 June 2018 13:38 JAKARTA – Toyota sudah mengabari secara langsung 42 persen konsumen yang mobilnya terkena recall pada 2015, berdasarkan data hingga bulan keempat 2018.Pada 2015, Toyota memang menggelar recall (penarikan dan perbaikan massal gratis) terhadap 117.117 unit mobil di Indonesia karena potensi kerusakan pada airbag inflator. Recall ini merupakan bagian dari program global dan di Indonesia model-model yang terdeteksi mengalami kemungkinan masalah adalah Alphard (produksi 2010 – 2014), Nav1 (2012 – 2013), Camry (2002 – 2004), Corolla (2001 – 2013), Vios (2006 – 2013), serta Yaris (2006 – 2013). Artikel terkait Baru 12 Persen Konsumen Indonesia Ikut Recall Toyota di 2015 Berita Otomotif 16 May 2018 Tiap 1,6 Menit Lahir 1 Mobil Toyota di Indonesia Berita Otomotif 30 April 2015 Perkuat Jaringan di Bandung, Toyota Gelar Pameran Sendiri Berita Otomotif 11 October 2016 Recall masih berlangsung hingga detik ini karena volume kendaraan yang masif. Selain mengumumkannya melalui media massa, Toyota juga menghubungi secara langsung para konsumen.“Sampai dengan April 2018, PT Toyota Astra Motor (TAM) sudah mengirimkan undangan untuk mengecek kendaraan ke bengkel resmi kepada 42 persen atau sekitar 50 ribu konsumen,” ujar Executive General Manager TAM Fransiskus Soerjopranoto kepada Mobil123.com, Kamis (28/6/2018) malam melalui pesan singkat.Soerjopranoto lalu mengatakan 30 persen dari konsumen yang sudah dikontak telah ditangani mobi-mobilnya di bengkel resmi Toyota.Aktivitas recall di Indonesia sendiri kini sudah mendapat payung hukum dari pemerintah, lewat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.33 Tahun 2018 Pasal 79 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor. Regulasi ini ditandatangai 20 April dan mulai diberlakukan empat hari setelahnya.Melalui Permenhub tersebut, pemerintah mewajibkan perusahaan pembuat, perakit, pengimpor kendaraan bermotor untuk melakukan recall jika mendeteksi kecacatan produksi yang berdampak pada keselamatan. Selain itu, mereka juga diharuskan melaporkan recall kepada Kementerian Perhubungan.Sebelum ada payung hukum ini, recall bukan lah sebuah kewajiban. Para agen pemegang merek atau distributor pun tidak menginformasikannya kepada pemerintah, malah kerap melakukan recall diam-diam. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait airbag inflator recall Toyota 2015 Toyota recall Toyota Indonesia Toyota Indonesia Cetak Berita Utama Akhirnya, Ada Bocoran Soal Calon Mobil Listrik Honda Rakitan Indonesia! Mobil Listrik Insan Akbar | 13 jam yang lalu JAKARTA – Honda akhirnya memberikan sekelumit petunjuk mengenai calon mobil listrik yang kelak mereka rakit di Indonesia.Dari lima besar merek mobil ... BYD Mulai Tunjukkan Pergerakan! Kenalkan Diri di Indonesia Semester Satu 2024 Mobil Listrik Insan Akbar | 13 jam yang lalu JAKARTA – Merek mobil listrik BYD mulai memperlihatkan pergerakan untuk masuk secara resmi ke pasar Indonesia.Kendaraan-kendaraan listrik BYD ... Target Penjualan Mobil 2024 1,1 Juta Unit! Pemilu Enggak Berpengaruh, nih? Berita Otomotif Insan Akbar | 13 jam yang lalu BANDUNG – Para pengurus Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sudah menentukan target penjualan mobil tahun depan. Mereka masih ... Prediksi Mobil Terbaru yang Meluncur 2024 di Indonesia, dari Toyota hingga VinFast Berita Otomotif Insan Akbar | 29 November 2023 2024 tak sampai dua bulan lagi ‘tiba’. Berbagai mobil terbaru sudah menunggu untuk melakukan debutnya di pasar Indonesia.Topik mengenai peluncuran ... Komentar
Toyota Sudah Hubungi 42 Persen Konsumen Indonesia yang Terkena Recall 2015 Berita Otomotif Insan Akbar | 29 June 2018 13:38 JAKARTA – Toyota sudah mengabari secara langsung 42 persen konsumen yang mobilnya terkena recall pada 2015, berdasarkan data hingga bulan keempat 2018.Pada 2015, Toyota memang menggelar recall (penarikan dan perbaikan massal gratis) terhadap 117.117 unit mobil di Indonesia karena potensi kerusakan pada airbag inflator. Recall ini merupakan bagian dari program global dan di Indonesia model-model yang terdeteksi mengalami kemungkinan masalah adalah Alphard (produksi 2010 – 2014), Nav1 (2012 – 2013), Camry (2002 – 2004), Corolla (2001 – 2013), Vios (2006 – 2013), serta Yaris (2006 – 2013). Artikel terkait Baru 12 Persen Konsumen Indonesia Ikut Recall Toyota di 2015 Berita Otomotif 16 May 2018 Tiap 1,6 Menit Lahir 1 Mobil Toyota di Indonesia Berita Otomotif 30 April 2015 Perkuat Jaringan di Bandung, Toyota Gelar Pameran Sendiri Berita Otomotif 11 October 2016 Recall masih berlangsung hingga detik ini karena volume kendaraan yang masif. Selain mengumumkannya melalui media massa, Toyota juga menghubungi secara langsung para konsumen.“Sampai dengan April 2018, PT Toyota Astra Motor (TAM) sudah mengirimkan undangan untuk mengecek kendaraan ke bengkel resmi kepada 42 persen atau sekitar 50 ribu konsumen,” ujar Executive General Manager TAM Fransiskus Soerjopranoto kepada Mobil123.com, Kamis (28/6/2018) malam melalui pesan singkat.Soerjopranoto lalu mengatakan 30 persen dari konsumen yang sudah dikontak telah ditangani mobi-mobilnya di bengkel resmi Toyota.Aktivitas recall di Indonesia sendiri kini sudah mendapat payung hukum dari pemerintah, lewat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.33 Tahun 2018 Pasal 79 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor. Regulasi ini ditandatangai 20 April dan mulai diberlakukan empat hari setelahnya.Melalui Permenhub tersebut, pemerintah mewajibkan perusahaan pembuat, perakit, pengimpor kendaraan bermotor untuk melakukan recall jika mendeteksi kecacatan produksi yang berdampak pada keselamatan. Selain itu, mereka juga diharuskan melaporkan recall kepada Kementerian Perhubungan.Sebelum ada payung hukum ini, recall bukan lah sebuah kewajiban. Para agen pemegang merek atau distributor pun tidak menginformasikannya kepada pemerintah, malah kerap melakukan recall diam-diam. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait airbag inflator recall Toyota 2015 Toyota recall Toyota Indonesia Toyota Indonesia
Akhirnya, Ada Bocoran Soal Calon Mobil Listrik Honda Rakitan Indonesia! Mobil Listrik Insan Akbar | 13 jam yang lalu JAKARTA – Honda akhirnya memberikan sekelumit petunjuk mengenai calon mobil listrik yang kelak mereka rakit di Indonesia.Dari lima besar merek mobil ...
BYD Mulai Tunjukkan Pergerakan! Kenalkan Diri di Indonesia Semester Satu 2024 Mobil Listrik Insan Akbar | 13 jam yang lalu JAKARTA – Merek mobil listrik BYD mulai memperlihatkan pergerakan untuk masuk secara resmi ke pasar Indonesia.Kendaraan-kendaraan listrik BYD ...
Target Penjualan Mobil 2024 1,1 Juta Unit! Pemilu Enggak Berpengaruh, nih? Berita Otomotif Insan Akbar | 13 jam yang lalu BANDUNG – Para pengurus Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sudah menentukan target penjualan mobil tahun depan. Mereka masih ...
Prediksi Mobil Terbaru yang Meluncur 2024 di Indonesia, dari Toyota hingga VinFast Berita Otomotif Insan Akbar | 29 November 2023 2024 tak sampai dua bulan lagi ‘tiba’. Berbagai mobil terbaru sudah menunggu untuk melakukan debutnya di pasar Indonesia.Topik mengenai peluncuran ...