Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Tol Layang Cikampek Tak Gratis Lagi Mulai Awal 2020

Panduan Pembeli

Tol Layang Cikampek Tak Gratis Lagi Mulai Awal 2020

JAKARTA – Tol Layang Cikampek hanya gratis selama beberapa bulan saja. Sekadar mengingatkan, Tol Layang Cikampek akan beroperasi pada 20 Desember 2019 demi membantu kelancaran arus mudik Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 yang puncaknya dimulai pada 21 Desember.

Jadwal pengoperasiannya sendiri mundur dari rencana semula yakni 15 Desember 2019.. Saat ini, mereka yang melewatinya belum dikenakan tarif. Akan tetapi, hal itu tidak berlaku lama.

Cucu Mulyana, Sekretaris Direktorat Jendral Perhubungan Darat (Sesditjen) Kementerian Perhubungan mengatakan tarif Tol Layang Cikampel bakal mulai berlaku pada awal 2020. Waktunya antara Januari atau Februari.

“Operasional secara komersial mungkin bisa akhir Januari atau awal Februari, ya. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nanti yang menetapkan. Kalau berdasarkan hasil koordinasi di lapangan, sekitar akhir Januari atau awal Februari,” ucapnya usai konferensi pers Rencana Operasi Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 pada Senin (9/12/2019) di Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Tol Layang Cikampek sendiri tidak menyediakan pintu tol di tengah-tengah kota sehingga ruas ini hanya untuk yang ingin ke luar Jakarta dan sekitarnya. Kemudian, yang diperbolehkan melewatinya hanya kendaraan golongan I.

Berdasarkan aturan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), jenis-jenis kendaraan di golongan ini adalah Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, Bus, termasuk Minibus atau multi purpose vehicle (MPV). Kendaraan bus maupun truk tidak diizinkan.

Kecepatan juga dibatasi sampai 60 km/jam saja. Alasannya, menurut Cucu, adalah karena ada sambungan-sambungan antara ruas masih ada yang perlu relatif disempurnakan dan jika melewatinya kecepatan tinggi guncangan di dalam mobil akan cukup terasa.

Pemerintah bersama para pihak terkait akan memasang rambu-rambu yang dibutuhkan di sepanjang tol. Selain itu, akan dipasang pula perangkat E-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik untuk yang melanggar aturan kecepatan. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang