Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Tak Perlu Tunggu Surat, Tilang Elektronik Kini Bisa Diilihat Online

Berita Otomotif

Tak Perlu Tunggu Surat, Tilang Elektronik Kini Bisa Diilihat Online

DENPASAR – Pengendara kendaraan bermotor kini semakin mudah untuk mengetahui apakah terkena tilang elektronik ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tidak.

Jika selama ini tilang elektronik hanya mengandalkan surat yang dikirimkan ke alamat pemilik rumah, kini pelanggar aturan lalu lintas bisa melihat langsung lewat aplikasi JRKu.

Aplikasi tersebut merupakan hasil kerjasama Jasa Raharja dengan Korlantas Polri.

“Melalui kerja sama sinergis ETLE dengan aplikasi mobile JRKu yang dimiliki Jasa Raharja, pengendara akan dimudahkan mengetahui pelanggaran lalu lintas seketika, baik lokasi, jenis pelanggaran, tanggal dan waktu disertai foto rekaman dari CCTV. Aplikasi JRKu juga memberi informasi cara pembayaran tilang elektronik,” terang Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono.

Tilang Elektronik

Selain memberikan kemudahan informasi kepada para pelanggar, dalam kerjasama ini juga menguntungkan pihak Korlantas Polri. Pasalnya, mereka akan mendapat kecepatan informasi serta akses data kendaraan bermotor yang telah membayar pajak kendaraan.

“Kami menyambut baik kerja sama ini karena dari sisi manfaatnya dapat memberi kemudahan bagi para pengendara kendaraan bermotor. Informasi notifikasi pelanggaran akan dikirimkan melalui aplikasi JRKu yang telah diinstal dan surel pemilik akun yang telah terverifikas. Sehingga lebih efisien dan mengurangi biaya pengiriman surat tilang,” jelas Kepala Korlantas Irjen Pol Istiono.

Tilang Elektronik

Penerapan tilang elektronik di Indonesia semakin diperlebar. Tercatat pada peluncuran ETLE tahap I sudah ada 244 titik ETLE yang beroperasi. Dari jumlah tersebut, Polda Metro Jaya menjadi yang paling banyak mengoperasikan ETLE, sekira 98 titik.

Selain itu, sebanyak 5 titik di Polda Riau, 55 titik di Polda Jawa Timur, 10 titik di Polda Jateng, 16 titik di Polda Sulawsi Selatan, 21 titik di Polda Jabar, 8 titik di Polda Jambi, 10 titik di Polda Sumatera Barat, 4 titik di Polda Yogyakarta, 5 titik di Polda Lampung, 11 titik di Polda Sulawesi Utara dan 1 titik Polda Banten.

Jumlah tersebut dipastikan akan terus bertambah, karena akan ada penambahan ETLE tahap kedua yang hingga kini masih dipersiapkan.

Diharapkan dengan adanya ETLE akan membuat masyarakat menjadi lebih disiplin dalam berkendara. [Adi/Ses]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang