Beranda Berita Berita Otomotif Tak Perlu Tunggu Surat, Tilang Elektronik Kini Bisa Diilihat Online Tak Perlu Tunggu Surat, Tilang Elektronik Kini Bisa Diilihat Online Berita Otomotif Adi Hidayat | 30 May 2023 06:20 DENPASAR – Pengendara kendaraan bermotor kini semakin mudah untuk mengetahui apakah terkena tilang elektronik ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tidak.Jika selama ini tilang elektronik hanya mengandalkan surat yang dikirimkan ke alamat pemilik rumah, kini pelanggar aturan lalu lintas bisa melihat langsung lewat aplikasi JRKu.Aplikasi tersebut merupakan hasil kerjasama Jasa Raharja dengan Korlantas Polri.“Melalui kerja sama sinergis ETLE dengan aplikasi mobile JRKu yang dimiliki Jasa Raharja, pengendara akan dimudahkan mengetahui pelanggaran lalu lintas seketika, baik lokasi, jenis pelanggaran, tanggal dan waktu disertai foto rekaman dari CCTV. Aplikasi JRKu juga memberi informasi cara pembayaran tilang elektronik,” terang Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono. Artikel terkait Cara dan Biaya Bayar Tilang Online Berita Otomotif 05 February 2021 Perhatian! Waspadai Penipuan Surat Tilang Palsu via WhatsApp Berita Otomotif 11 September 2023 Tilang Elektronik Nasional Tahap I Resmi Berlaku, Ini Daftar Polda yang Sudah Siap Berita Otomotif 23 March 2021 Selain memberikan kemudahan informasi kepada para pelanggar, dalam kerjasama ini juga menguntungkan pihak Korlantas Polri. Pasalnya, mereka akan mendapat kecepatan informasi serta akses data kendaraan bermotor yang telah membayar pajak kendaraan.“Kami menyambut baik kerja sama ini karena dari sisi manfaatnya dapat memberi kemudahan bagi para pengendara kendaraan bermotor. Informasi notifikasi pelanggaran akan dikirimkan melalui aplikasi JRKu yang telah diinstal dan surel pemilik akun yang telah terverifikas. Sehingga lebih efisien dan mengurangi biaya pengiriman surat tilang,” jelas Kepala Korlantas Irjen Pol Istiono.Penerapan tilang elektronik di Indonesia semakin diperlebar. Tercatat pada peluncuran ETLE tahap I sudah ada 244 titik ETLE yang beroperasi. Dari jumlah tersebut, Polda Metro Jaya menjadi yang paling banyak mengoperasikan ETLE, sekira 98 titik.Selain itu, sebanyak 5 titik di Polda Riau, 55 titik di Polda Jawa Timur, 10 titik di Polda Jateng, 16 titik di Polda Sulawsi Selatan, 21 titik di Polda Jabar, 8 titik di Polda Jambi, 10 titik di Polda Sumatera Barat, 4 titik di Polda Yogyakarta, 5 titik di Polda Lampung, 11 titik di Polda Sulawesi Utara dan 1 titik Polda Banten.Jumlah tersebut dipastikan akan terus bertambah, karena akan ada penambahan ETLE tahap kedua yang hingga kini masih dipersiapkan.Diharapkan dengan adanya ETLE akan membuat masyarakat menjadi lebih disiplin dalam berkendara. [Adi/Ses] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Electronic Traffic Law Enforcement aplikasi JRKu aturan lalu lintas tilang elektronik tilang Jasa Raharja Surat tilang elektronik Korlantas Surat Tilang Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ... Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ... Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ... Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ... Komentar
Tak Perlu Tunggu Surat, Tilang Elektronik Kini Bisa Diilihat Online Berita Otomotif Adi Hidayat | 30 May 2023 06:20 DENPASAR – Pengendara kendaraan bermotor kini semakin mudah untuk mengetahui apakah terkena tilang elektronik ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tidak.Jika selama ini tilang elektronik hanya mengandalkan surat yang dikirimkan ke alamat pemilik rumah, kini pelanggar aturan lalu lintas bisa melihat langsung lewat aplikasi JRKu.Aplikasi tersebut merupakan hasil kerjasama Jasa Raharja dengan Korlantas Polri.“Melalui kerja sama sinergis ETLE dengan aplikasi mobile JRKu yang dimiliki Jasa Raharja, pengendara akan dimudahkan mengetahui pelanggaran lalu lintas seketika, baik lokasi, jenis pelanggaran, tanggal dan waktu disertai foto rekaman dari CCTV. Aplikasi JRKu juga memberi informasi cara pembayaran tilang elektronik,” terang Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono. Artikel terkait Cara dan Biaya Bayar Tilang Online Berita Otomotif 05 February 2021 Perhatian! Waspadai Penipuan Surat Tilang Palsu via WhatsApp Berita Otomotif 11 September 2023 Tilang Elektronik Nasional Tahap I Resmi Berlaku, Ini Daftar Polda yang Sudah Siap Berita Otomotif 23 March 2021 Selain memberikan kemudahan informasi kepada para pelanggar, dalam kerjasama ini juga menguntungkan pihak Korlantas Polri. Pasalnya, mereka akan mendapat kecepatan informasi serta akses data kendaraan bermotor yang telah membayar pajak kendaraan.“Kami menyambut baik kerja sama ini karena dari sisi manfaatnya dapat memberi kemudahan bagi para pengendara kendaraan bermotor. Informasi notifikasi pelanggaran akan dikirimkan melalui aplikasi JRKu yang telah diinstal dan surel pemilik akun yang telah terverifikas. Sehingga lebih efisien dan mengurangi biaya pengiriman surat tilang,” jelas Kepala Korlantas Irjen Pol Istiono.Penerapan tilang elektronik di Indonesia semakin diperlebar. Tercatat pada peluncuran ETLE tahap I sudah ada 244 titik ETLE yang beroperasi. Dari jumlah tersebut, Polda Metro Jaya menjadi yang paling banyak mengoperasikan ETLE, sekira 98 titik.Selain itu, sebanyak 5 titik di Polda Riau, 55 titik di Polda Jawa Timur, 10 titik di Polda Jateng, 16 titik di Polda Sulawsi Selatan, 21 titik di Polda Jabar, 8 titik di Polda Jambi, 10 titik di Polda Sumatera Barat, 4 titik di Polda Yogyakarta, 5 titik di Polda Lampung, 11 titik di Polda Sulawesi Utara dan 1 titik Polda Banten.Jumlah tersebut dipastikan akan terus bertambah, karena akan ada penambahan ETLE tahap kedua yang hingga kini masih dipersiapkan.Diharapkan dengan adanya ETLE akan membuat masyarakat menjadi lebih disiplin dalam berkendara. [Adi/Ses] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Electronic Traffic Law Enforcement aplikasi JRKu aturan lalu lintas tilang elektronik tilang Jasa Raharja Surat tilang elektronik Korlantas Surat Tilang
Tilang Elektronik Nasional Tahap I Resmi Berlaku, Ini Daftar Polda yang Sudah Siap Berita Otomotif 23 March 2021
Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ...
Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ...
Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ...
Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ...