Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Sistem Ganjil-Genap Kembali Berlaku Pekan Depan

Berita Otomotif

Sistem Ganjil-Genap Kembali Berlaku Pekan Depan

JAKARTA – Kebijakan pembatasan kendaraan ganjil-genap akhirnya akan kembali dilaksanakan pada hari Senin, 3 Agustus 2020.

Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta telah menghentikan pembebasan kebijakan ganjil-genap ketika pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat melakukan jaga jarak agar terhindar dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kebijakan tersebut pun terus dilakukan hingga DKI Jakarta memasuki masa PSBB Transisi yang melonggarkan sejumlah aturan. Tujuannya adalah untuk memutar kembali roda perekonomian yang sempat terhambat ketika PSBB dilakukan secara ketat.

Selama masa PSBB Transisi pun sejumlah jalan kembali mengalami kepadatan. Untuk itu, Pemerintah DKI Jakarta pun kembali memberlakukan pembatasan kendaraan ganjil-genap. Sedikitnya akan ada 25 ruas jalan di DKI Jakarta yang akan terdampak terhadap kebijakan pembatasan kendaraan ini. Nantinya peraturan tersebut diberlakukan pada pagi dan sore hari, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

Pemerintah DKI Jakarta juga akan memastikan transportasi umum akan beroperasi normal layaknya sebelum adanya PSBB. Dengan demikian masyarakat bisa melakukan mobilitasnya dengan maksimal tanpa rasa khawatir.

Diharapkan dengan kembalinya kebijakan pembatasan kendaraan ganjil-genap ini dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di DKI Jakarta, meski jumlah penularan Covid-19 di terus meningkat.

Peraturan ganjil genap akan meliputi kawasan sebagai berikut:

  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan DI Panjaitan
  • Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

[Adi/Ari]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang