Beranda Berita Berita Otomotif Ganjil-genap Ditiadakan Hari Ini Ganjil-genap Ditiadakan Hari Ini Berita Otomotif Adi Hidayat | 21 August 2020 06:26 JAKARTA – Kebijakan pembatasan lalu lintas ganjil-genap ditiadakan hari ini.Peniadaan kebijakan ganjil-genap tersebut disampaikan oleh akun facebook resmi Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Dalam keterangannya, peniadaan kebijakan tersebut karena adanya keputusan cuti bersama yang ditetapkan Pemerintah. Artikel terkait Daftar Kendaraan Bebas Ganjil-Genap dalam Pergub DKI Jakarta No 80 Tahun 2020 Berita Otomotif 24 August 2020 Sistem Ganjil-Genap Kembali Berlaku Pekan Depan Berita Otomotif 01 August 2020 Nekat Gunakan Plat Mobil Genap, Ratusan Pengendara Ditegur Berita Otomotif 30 May 2023 “Sehubungan dengan Cuti Bersama yang ditetapkan pemerintah pada hari Jumat, 21 Agustus 2020 maka Ganjil Genap di DKI Jakarta ditiadakan dan akan berlaku kembali pada hari Senin, 24 Agustus 2020,” tulis akun tersebut.Peniadaan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 00 tahun 2019 Pasal 3 yang berbunyi Pembatasan lalu lintas dengan sistem Ganjil Genap tidak diberlakukan pada hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.Penerapan kembali Ganjil Genap dilakukan pada 10 Agustus 2020 setelah sebelumnya sempat ditiadakan karena pasa Pembatasan Ganjil Genap. Aturan ini berlaku pada hari Senin-Jumat dan terbagi pada pagi dan sore hari. Pagi hari diberlakukan pada pukul 06.00 – 10.00 WIB sementara pada sore hari akan dilangsungkan pada 16.00 – 21.00 WIB.Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 di pasal 287, maka pelanggaran kebijakan ganjil-genap akan dikenakan hukuman kurungan ada selama 2 bulan untuk denda Rp 500 ribu. Menariknya, selain bisa dikenakan tilang manual, pelanggaran ini juga bisa dikenakan tilang elektronik.Masih Banyak PelanggaranMeski merupakan aturan yang sudah digalakkan sejak lama, masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat. Pada hari pertama penerapan tilang ganjil-genap, sedikitnya ada 1.062 kendaraan ditindak karena melanggar aturan ini.Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat, dari 1.062 kendaraan yang ditindak, 619 di antaranya berasal dari tilang manual. Sementara 443 lainnya didapat dari tilang elektronik atau ETLE.Dia mengatakan, selama masa sosialisasi ganjil-genap pada 3 hingga 7 Agustus di 25 ruas jalan di Jakarta, volume lalu lintas mengalami penurunan rata-rata 2,47 persen hingga 4,63 persen. Kondisi ini pun membuat lalu lintas menjadi lebih lancar dibandingkan sebelum diberlakukan sistem pembatasan ganjil-genap.“Kecepatan lalu lintas mengalami peningkatan antara 1,36 persen hingga 16,36 persen,” pungkasnya. ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait pembatasan mobil ganjil genap lalu lintas pembatasan kendaraan Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Ganjil-genap Ditiadakan Hari Ini Berita Otomotif Adi Hidayat | 21 August 2020 06:26 JAKARTA – Kebijakan pembatasan lalu lintas ganjil-genap ditiadakan hari ini.Peniadaan kebijakan ganjil-genap tersebut disampaikan oleh akun facebook resmi Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Dalam keterangannya, peniadaan kebijakan tersebut karena adanya keputusan cuti bersama yang ditetapkan Pemerintah. Artikel terkait Daftar Kendaraan Bebas Ganjil-Genap dalam Pergub DKI Jakarta No 80 Tahun 2020 Berita Otomotif 24 August 2020 Sistem Ganjil-Genap Kembali Berlaku Pekan Depan Berita Otomotif 01 August 2020 Nekat Gunakan Plat Mobil Genap, Ratusan Pengendara Ditegur Berita Otomotif 30 May 2023 “Sehubungan dengan Cuti Bersama yang ditetapkan pemerintah pada hari Jumat, 21 Agustus 2020 maka Ganjil Genap di DKI Jakarta ditiadakan dan akan berlaku kembali pada hari Senin, 24 Agustus 2020,” tulis akun tersebut.Peniadaan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 00 tahun 2019 Pasal 3 yang berbunyi Pembatasan lalu lintas dengan sistem Ganjil Genap tidak diberlakukan pada hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.Penerapan kembali Ganjil Genap dilakukan pada 10 Agustus 2020 setelah sebelumnya sempat ditiadakan karena pasa Pembatasan Ganjil Genap. Aturan ini berlaku pada hari Senin-Jumat dan terbagi pada pagi dan sore hari. Pagi hari diberlakukan pada pukul 06.00 – 10.00 WIB sementara pada sore hari akan dilangsungkan pada 16.00 – 21.00 WIB.Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 di pasal 287, maka pelanggaran kebijakan ganjil-genap akan dikenakan hukuman kurungan ada selama 2 bulan untuk denda Rp 500 ribu. Menariknya, selain bisa dikenakan tilang manual, pelanggaran ini juga bisa dikenakan tilang elektronik.Masih Banyak PelanggaranMeski merupakan aturan yang sudah digalakkan sejak lama, masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat. Pada hari pertama penerapan tilang ganjil-genap, sedikitnya ada 1.062 kendaraan ditindak karena melanggar aturan ini.Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat, dari 1.062 kendaraan yang ditindak, 619 di antaranya berasal dari tilang manual. Sementara 443 lainnya didapat dari tilang elektronik atau ETLE.Dia mengatakan, selama masa sosialisasi ganjil-genap pada 3 hingga 7 Agustus di 25 ruas jalan di Jakarta, volume lalu lintas mengalami penurunan rata-rata 2,47 persen hingga 4,63 persen. Kondisi ini pun membuat lalu lintas menjadi lebih lancar dibandingkan sebelum diberlakukan sistem pembatasan ganjil-genap.“Kecepatan lalu lintas mengalami peningkatan antara 1,36 persen hingga 16,36 persen,” pungkasnya. ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait pembatasan mobil ganjil genap lalu lintas pembatasan kendaraan
Daftar Kendaraan Bebas Ganjil-Genap dalam Pergub DKI Jakarta No 80 Tahun 2020 Berita Otomotif 24 August 2020
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...