Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Pekan Kedua PSBB Transisi, Warga Jakarta Masih Bebas Ganjil - Genap

Berita Otomotif

Pekan Kedua PSBB Transisi, Warga Jakarta Masih Bebas Ganjil - Genap

JAKARTA – Belum ada informasi pasti mengenai waktu penerapan kembali ganjil – genap di Jakarta hingga Senin (15/6/2020), yang merupakan pekan kedua pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Aturan ganjil – genap di Ibu Kota untuk sementara tidak berlaku sejak 29 Maret 2020, agar warga Ibu Kota dapat menghindari transportasi umum di masa pandemi virus Corona (Covid-19). Peniadaan ganjil – genap diteruskan saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan PSBB sejak 10 April.

PSBB sendiri mulai dilonggarkan sejak 5 Juni 2020, sebagai masa transisi fase I menuju ‘new normal’ (hidup normal dengan norma-norma baru di tengah pandemi) hingga akhir Juni. Anies kemudian mewacanakan penerapan kembali ganjil – genap yang kali ini bukan hanya untuk mobil, tapi juga motor selain ojek online.

Awalnya, wacana ini akan didiskusikan sepanjang pekan pertama PSBB transisi. Namun, memasuki pekan kedua, para pembuat regulasi masih belum menerapkannya.

“Senin, 15 Juni 2020, ganjil genap masih belum berlaku,” kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada akhir pekan lalu, seperti dikutip dari situs NTMC Polri.

Ia tidak memberitahu mengenai rencana waktu pemberlakukan kembali ganjil – genap. Menurutnya, persoalan itu adalah wewenang Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Saat dihubungi terpisah, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sistem ganjil genap belum diberlakukan hingga detik ini karena pihaknya masih mengevaluasi kondisi dan situasi lalu lintas di ruas jalan Jakarta selama penerapan PSBB transisi. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan kapan diterapkannya sistem ganjil genap untuk menghindari kemacetan di Ibu Kota.

“Kami akan melakukan kajian dan upaya-upaya agar masyarakat waspada terhadap pelaksanaan masa transisi,” tukas dia.

Syafrin juga mengatakan Pemprov DKI masih menekankan pentingnya membatasi aktivitas di luar rumah guna menghindari penularan virus Corona. Masih ada pembatasan untuk orang tetap berusaha di rumah.

“Tidak melakukan kegiatan yang tidak penting,” tegas Syafrin.

Sekadar mengingatkan, virus Corona pertama kali muncul di China pada akhir 2019. Virus diketahui masuk Indonesia pada 2 Maret 2020 dan Jakarta sempat menjadi episentrum penyebaran virus sebelum digantikan oleh Jawa Timur. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang