Beranda Berita Berita Otomotif Sanksi Truk ODOL Diperberat, Diler dan Karoseri juga Bisa Kena! Sanksi Truk ODOL Diperberat, Diler dan Karoseri juga Bisa Kena! Berita Otomotif Insan Akbar | 28 January 2022 09:53 PURWAKARTA - Pemerintah menegaskan keseriusannya menindak truk kelebihan dimensi dan muatan (over dimension and over load/ODOL) di jalan raya. Hukuman akan diperberat serta diperlebar.Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menegaskan truk ODOL merupakan salah satu penyebab kecelakaan di jalan. Pemerintah, lanjutnya, sangat serius menangani permasalahan ini.Regulator pun bersiap melakukan penguatan serta percepatan penanganan truk ODOL, demi mencapai target ‘Zero ODOL’ pada 2023. Di antaranya sanksi yang diperberat, juga subyek pengenaan sanksi yang diperluas. Artikel terkait Kematian Lakalantas Banyak, Truk ODOL Baru 100 Persen Haram pada 2023 Berita Otomotif 05 March 2020 Menperin Minta Truk Kelebihan Muatan Diberi Toleransi Hingga 2023 Berita Otomotif 19 January 2020 Ingin Kurangi Kecelakaan Truk & Bus, Hino Bikin Pusat Pelatihan Sopir Berita Otomotif 27 January 2022 “Sanksi akan kami perlebar. Tidak kepada pengemudinya saja. Bisa juga kepada operatornya, bisa juga kepada diler-dilernya, atau juga kepada karoserinya,” tegas Budi ketika memberi kata sambutan secara virtual dalam peresmian Hino Total Support Training Center (HTSCC) di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (27/1/2022).Beberapa bulan lalu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sudah mengumpulkan dan bertemu dengan diler-diler kendaraan logistik di seluruh Indonesia.Dalam kesempatan itu, ditekankan bahwa diler-diler yang masih mendorong atau mendukung truk ODOL akan dikategorikan tindak pidana kejahatan lalu lintas, sehingga dikenakan Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Pasalnya, masih ada saja diler yang nakal memajang contoh unit truk ODOL di ruang pamer mereka atau menyediakan brosur contoh truk ODOL.Ini sudah disampaikan oleh Korlantas Polri (Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia), Ditlantas Polda (Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah), Kadishub (Kepala Dinas Perhubungan) provinsi serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di daerah-daerah.“Kalau masih ada yang menjual terutama dam truck yang saya tahu di sekitar Palembang, Riau dan tak sesuai regulasi tinggal tunggu saja, akan ada pemanggilan dari kami untuk dikenakan pasal 277,” pungkas Budi.Penguatan sanksi truk ODOL tak berhenti sampai di situ. UU Nomor 22 Tahun 2009 pun rencananya bakal direvisi.“Sekarang ini sudah diusulkan oleh Komisi V DPR RI kepada Baleg (Badan Legislasi DPR RI) untuk adanya revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 di Prolegnas (Program Legislasi Nasional). Jadi, kalau sudah seperti ini, tidak terlampau lama tentunya Baleg akan menyetujui revisi UU Nomor 22 Tahun 2009,” tutup Budi. [Xan/Ses]>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<< ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Diler diler kendaraan logistik Perhubungan Darat truk ODOL Kementerian Perhubungan Truk karoseri zero ODOL Cetak Berita Utama Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ... Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ... Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ... Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ... Komentar
Sanksi Truk ODOL Diperberat, Diler dan Karoseri juga Bisa Kena! Berita Otomotif Insan Akbar | 28 January 2022 09:53 PURWAKARTA - Pemerintah menegaskan keseriusannya menindak truk kelebihan dimensi dan muatan (over dimension and over load/ODOL) di jalan raya. Hukuman akan diperberat serta diperlebar.Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menegaskan truk ODOL merupakan salah satu penyebab kecelakaan di jalan. Pemerintah, lanjutnya, sangat serius menangani permasalahan ini.Regulator pun bersiap melakukan penguatan serta percepatan penanganan truk ODOL, demi mencapai target ‘Zero ODOL’ pada 2023. Di antaranya sanksi yang diperberat, juga subyek pengenaan sanksi yang diperluas. Artikel terkait Kematian Lakalantas Banyak, Truk ODOL Baru 100 Persen Haram pada 2023 Berita Otomotif 05 March 2020 Menperin Minta Truk Kelebihan Muatan Diberi Toleransi Hingga 2023 Berita Otomotif 19 January 2020 Ingin Kurangi Kecelakaan Truk & Bus, Hino Bikin Pusat Pelatihan Sopir Berita Otomotif 27 January 2022 “Sanksi akan kami perlebar. Tidak kepada pengemudinya saja. Bisa juga kepada operatornya, bisa juga kepada diler-dilernya, atau juga kepada karoserinya,” tegas Budi ketika memberi kata sambutan secara virtual dalam peresmian Hino Total Support Training Center (HTSCC) di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (27/1/2022).Beberapa bulan lalu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sudah mengumpulkan dan bertemu dengan diler-diler kendaraan logistik di seluruh Indonesia.Dalam kesempatan itu, ditekankan bahwa diler-diler yang masih mendorong atau mendukung truk ODOL akan dikategorikan tindak pidana kejahatan lalu lintas, sehingga dikenakan Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Pasalnya, masih ada saja diler yang nakal memajang contoh unit truk ODOL di ruang pamer mereka atau menyediakan brosur contoh truk ODOL.Ini sudah disampaikan oleh Korlantas Polri (Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia), Ditlantas Polda (Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah), Kadishub (Kepala Dinas Perhubungan) provinsi serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di daerah-daerah.“Kalau masih ada yang menjual terutama dam truck yang saya tahu di sekitar Palembang, Riau dan tak sesuai regulasi tinggal tunggu saja, akan ada pemanggilan dari kami untuk dikenakan pasal 277,” pungkas Budi.Penguatan sanksi truk ODOL tak berhenti sampai di situ. UU Nomor 22 Tahun 2009 pun rencananya bakal direvisi.“Sekarang ini sudah diusulkan oleh Komisi V DPR RI kepada Baleg (Badan Legislasi DPR RI) untuk adanya revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 di Prolegnas (Program Legislasi Nasional). Jadi, kalau sudah seperti ini, tidak terlampau lama tentunya Baleg akan menyetujui revisi UU Nomor 22 Tahun 2009,” tutup Budi. [Xan/Ses]>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<< ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Diler diler kendaraan logistik Perhubungan Darat truk ODOL Kementerian Perhubungan Truk karoseri zero ODOL
Ingin Kurangi Kecelakaan Truk & Bus, Hino Bikin Pusat Pelatihan Sopir Berita Otomotif 27 January 2022
Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ...
Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ...
Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ...
Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ...