Beranda Berita Berita Otomotif Sanksi Tilang Ganjil-Genap Berlaku Hari Ini, Kalau Tak Diundur Lagi Sanksi Tilang Ganjil-Genap Berlaku Hari Ini, Kalau Tak Diundur Lagi Berita Otomotif Insan Akbar | 10 August 2020 06:07 JAKARTA – Sanksi tilang ganjil-genap di Jakarta rencananya berlaku mulai hari ini, Senin (10/8/2020), dengan catatan tidak diundur lagi secara mendadak seperti sebelumnya.Ganjil-genap di Ibu Kota sebenarnya kembali berlaku pada 3 Agustus 2020 pkl 06.00 – 10.00 WIB serta 16.00 – 21.00 WIB. Akan tetapi, ada masa sosialisasi yang awalnya hanya berlangsung selama tiga hari, diikuti penindakan dengan cara tilang pada 6 Agustus.Akan tetapi, kepolisian pada hari-H mengumumkan pemunduran secara mendadak. Hukuman tilang bagi setiap pelanggarnya pun molor hingga 10 Agustus.Sekadar mengingatkan, ganjil-genap sempat lama ditiadakan, tepatnya sejak 29 Maret silam. Alasannya adalah pandemi virus Corona (Covid-19) di Indonesia pada awal bulan tersebut ditambah lagi dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada April.Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Herman Ruswandi , di hari terakhir sosialisasi, mengingatkan penerobos ganjil-genap bisa dikenakan hukuman terparah berupa kurungan penjara. Ada pula hukuman denda ratusan ribu rupiah.“Langsung tilang sesuai UU No. 22 Tahun 2009 di pasal 287. Di situ menyebutkan sanksi ganjil-genap adalah kurungan ada selama 2 bulan untuk denda Rp 500 ribu,” ujarnya, seperti dikutip dari situs resmi National Traffic Management Center (NTMC) Polri.Menurut data, selama lima hari sosialisasi, terdapat lebih dari 2.600 pelanggar ganjil-genap. Namun mereka masih mendapatkan teguran.“Lima hari terakhir sosialisasi gage (ganjil-genap) kami sampaikan dari hari pertama sampai kelima jumlah totalnya ada 2.686,” tandasnya.Akan tetapi, jika dilihat per hari, jumlah pelanggaran relatif menurun. Pada hari pertama ada 369 pelanggar, hari kedua 674, hari ketiga 702, hari keempat 468, dan hari kelima 473.“Memang variatif dari pertama masih banyak itu hal lumrah karena belum tersosialisasi. Hari kedua mulai berkurang, hari ketiga ramai lagi, ke sini stabil di bawah 700, terus akhirnya kebijakan ditambah satu hari lagi tanggal 7 Agustus alhamdulilah sekarang mulai menurun,” terang dia.Pembatasan populasi kendaraan di jalan dengan basis tanggal dan pelat nomor kendaraan ini awalnya ingin diterapkan kembali pada awal Juni, seiring dengan pelonggaran PSBB untuk memasuki masa new normal (hidup dengan norma-norma baru di tengah pandemi) di Jakarta. Akan tetapi, kebijakan molor dua bulan.Ganjil - genap juga tidak jadi menyertakan sepeda motor di dalam aturan. Hanya mobil pribadi yang dibatasi, seperti sebelumnya. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 new normal pelonggaran PSBB virus corona ganjil-genap ganjil-genap Jakarta tilang ganjil-genap PSBB sanksi tilang ganjil-genap pandemi PSBB Transisi Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Sanksi Tilang Ganjil-Genap Berlaku Hari Ini, Kalau Tak Diundur Lagi Berita Otomotif Insan Akbar | 10 August 2020 06:07 JAKARTA – Sanksi tilang ganjil-genap di Jakarta rencananya berlaku mulai hari ini, Senin (10/8/2020), dengan catatan tidak diundur lagi secara mendadak seperti sebelumnya.Ganjil-genap di Ibu Kota sebenarnya kembali berlaku pada 3 Agustus 2020 pkl 06.00 – 10.00 WIB serta 16.00 – 21.00 WIB. Akan tetapi, ada masa sosialisasi yang awalnya hanya berlangsung selama tiga hari, diikuti penindakan dengan cara tilang pada 6 Agustus.Akan tetapi, kepolisian pada hari-H mengumumkan pemunduran secara mendadak. Hukuman tilang bagi setiap pelanggarnya pun molor hingga 10 Agustus.Sekadar mengingatkan, ganjil-genap sempat lama ditiadakan, tepatnya sejak 29 Maret silam. Alasannya adalah pandemi virus Corona (Covid-19) di Indonesia pada awal bulan tersebut ditambah lagi dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada April.Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Herman Ruswandi , di hari terakhir sosialisasi, mengingatkan penerobos ganjil-genap bisa dikenakan hukuman terparah berupa kurungan penjara. Ada pula hukuman denda ratusan ribu rupiah.“Langsung tilang sesuai UU No. 22 Tahun 2009 di pasal 287. Di situ menyebutkan sanksi ganjil-genap adalah kurungan ada selama 2 bulan untuk denda Rp 500 ribu,” ujarnya, seperti dikutip dari situs resmi National Traffic Management Center (NTMC) Polri.Menurut data, selama lima hari sosialisasi, terdapat lebih dari 2.600 pelanggar ganjil-genap. Namun mereka masih mendapatkan teguran.“Lima hari terakhir sosialisasi gage (ganjil-genap) kami sampaikan dari hari pertama sampai kelima jumlah totalnya ada 2.686,” tandasnya.Akan tetapi, jika dilihat per hari, jumlah pelanggaran relatif menurun. Pada hari pertama ada 369 pelanggar, hari kedua 674, hari ketiga 702, hari keempat 468, dan hari kelima 473.“Memang variatif dari pertama masih banyak itu hal lumrah karena belum tersosialisasi. Hari kedua mulai berkurang, hari ketiga ramai lagi, ke sini stabil di bawah 700, terus akhirnya kebijakan ditambah satu hari lagi tanggal 7 Agustus alhamdulilah sekarang mulai menurun,” terang dia.Pembatasan populasi kendaraan di jalan dengan basis tanggal dan pelat nomor kendaraan ini awalnya ingin diterapkan kembali pada awal Juni, seiring dengan pelonggaran PSBB untuk memasuki masa new normal (hidup dengan norma-norma baru di tengah pandemi) di Jakarta. Akan tetapi, kebijakan molor dua bulan.Ganjil - genap juga tidak jadi menyertakan sepeda motor di dalam aturan. Hanya mobil pribadi yang dibatasi, seperti sebelumnya. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 new normal pelonggaran PSBB virus corona ganjil-genap ganjil-genap Jakarta tilang ganjil-genap PSBB sanksi tilang ganjil-genap pandemi PSBB Transisi
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...