Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Lihat Penyebar Ranjau Paku, Segera Laporkan ke @dishubdkijakarta

Berita Otomotif

Lihat Penyebar Ranjau Paku, Segera Laporkan ke @dishubdkijakarta

JAKARTA – Masyarakat yang melihat para penyebar ranjau paku di jalan diminta untuk segera melaporkan mereka.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, melalui akun Instagram resmi mereka, meminta para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat waspada terhadap ranjau paku. Regulator pun meminta publik sigap untuk melaporkan pelaku atau pun lokasinya.

“Waspada ranjau paku yang disebar oleh oknum pengancam keselamatan berkendara di beberapa ruas jalan Ibu Kota, ya #sobatdishub. Mohon segera laporkan kepada kepolisian atau petugas berwenang jika melihat atau mengetahui titik ruas jalan yang biasa terjadi penyebaran ranjau paku,” tulis @dishubdkijakarta baru-baru ini.

Tak lupa, Dishub mengingatkan kembali mengenai hukuman yang membayangi para penyebar ranjau paku. Mereka bisa mendekam di penjara dalam waktu yang tak bisa dikatakan sebentar.

“Penyebar ranjau paku bisa dipidana. Sesuai dengan Pasal 192 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) perbuatan yang menimbulkan bahaya bagi keamanan lalu lintas. Penyebar ranjau paku terancam dipidana paling lama 9 tahun,” terang Dishub lagi.

Pasal tersebut, berdasarkan penelusuran Mobl123.com, mengatakan barangsiapa dengan sengaja menghancurkan, merusak, atau membuat tak dapat dipakai bangunan untuk lalu lintas umum, atau merintangi jalan umum darat maupun air, atau menggagalkan usaha pengamanan bangunan/jalan diancam dua jenis jenis hukuman. Pertama ialah pidana penjara paling lama sembilan tahun bila perbuatan itu dapat menimbulkan bahaya bagi keamanan lalu lintas.

Adapun hukuman kedua adalah penjara paling lama 15 tahun. Ini diterapkan bila perbuatan tersebut dapat menimbulkan bahaya bagi keamanan lalu lintas dan mengakibatkan orang mati.

Lebih lanjut, Dishub tak lupa mengapresiasi bagi para relawan maupun petugas sapu bersih ranjau paku di jalan. Seperti diketahui, mereka khususnya para relawan melakukannya tanpa dibayar dan terkadang mendapat ancaman dari orang-orang tak dikenal.

“Terima kasih kami ucapkan kepada para relawan dan petugas sapu bersih yang bersama menciptakan keamanan di jalan,” tulis mereka. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang