Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Polisi Ingatkan untuk Bayar Tilang atau STNK Terblokir

Berita Otomotif

Polisi Ingatkan untuk Bayar Tilang atau STNK Terblokir

SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menegaskan akan memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik pelanggar aturan lalu lintas di Semarang.

Penegasan tersebut dilakukan karena mulai hari ini Semarang melakuka ujicoba tilang elektronik. Dengan demikian, tilang hanya berupa surat yang dikirimkan kepada pemilik kendaraan. Pemblokiran dilakukan jika pelanggar tidak merespons surat tilang yang dikirim ke alamat pemilik kendaraan setelah tujuh hari.

Kombes Rudy Antariksawan, Dirlantas Polda Jawa Tengah menyebutkan pelanggar wajib memberi jawaban melalui www.etle.pmi.info selambat-lambatnya tujuh hari setelah surat konfirmasi diterima pelanggar. Jika tidak ada respons, STNK akan diblokir petugas. STNK yang dblokir tidak bisa langsung diperpanjang saat masa berlakunya habis. Agar blokir itu dicabut, pemilik kendaraan harus membayarkan denda tilang.

“Pelanggar dapat membuka blokir stnk miliknya apabila sudah membayar denda sesuai dengan pelanggaran,” ucap Rudy.

Saat ini, Polda Jawa Tengah sudah memasang dua kamera yang memantau pengguna jalan di jalan Pandanaran, Semarang. Satu CCTV dipasang menghadap ke simpang lima, dan satu CCTV menghadap ke Pekunden. Nantinya akan ada enam kamera tambahan.

Rudy juga menjelaskan, pelanggaran yang direkam kamera ETLE meliputi tidak menggunakan sabuk pengaman (seat belt), menggunakan handphone saat mengemudi, pelanggaran marka, mengemudi melebihi batas kecepatan, mendeteksi kecelakaan, pelanggaran parkir, menerobos alat pemberi isyarat lalu lintas, dan menerobos tanda dilarang masuk.

“Mekanisme ETLE akan bekerja secara otomatis dan penindakannya lebih efektif karena dasar hukumnya akan lebih kuat dengan bukti yang terekam,” pungkas Rudy. [Adi/Ari]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang