Beranda Berita Berita Otomotif Jalur TransJakarta dan jalan Tol akan Dipasang Kamera Tilang Elektronik Jalur TransJakarta dan jalan Tol akan Dipasang Kamera Tilang Elektronik Berita Otomotif Adi Hidayat | 22 January 2021 14:11 JAKARTA – Jalur TransJakarta dan jalan tol juga akan menjadi fokus pemasangan kamera E-TLE di tahun 2021.Hal ini disampaikan oleh Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya. Dalam keterangannya, pengajuan penambahan 50 kamera e-TLE ke Pemprov DKI oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro yang baru dilakukan akan dipasang jalur TransJakarta hingga ruas jalan tol. Artikel terkait Tilang Elektronik akan Diberlakukan di Kota Depok Berita Otomotif 05 August 2020 Tilang Elektronik Diperluas, Berikut Lokasinya Berita Otomotif 09 October 2019 Kendaraan akan Diblokir Bila Terkena Tilang Elektronik Berita Otomotif 05 February 2021 Terlebih saat ini baru jalur TransJakarta Mampang Prapatan yang mendapatkan fasilitas pengawasan dari kamera e-TLE. Padahal, banyak pelanggan yang dilakukan oleh masyarakat seperti menyerobot jalur TransJakarta.“Termasuk juga kepada pengelola jalan tol dan pengelola TransJakarta agar di jalan tol maupun jalur busway itu juga dipasangi kamera e-TLE, sehingga para pengendara yang nyelonong masuk jalur busway bisa tertangkap kamera. Demikian juga dengan kendaraan-kendaraan yang melanggar batas kecepatan di jalan tol bisa tertangkap di kamera,” terang Dirlantas.Lebih lanjut Dirlantas menyebut e-TLE efektif mengurangi pelanggaran lalu lintas di Ibu Kota, khususnya di titik-titik yang sudah terpasang kamera tilang elektronik. Kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas juga dinilai mengalami peningkatan.“Dari data yang menunjukkan bahwa di titik-titik yang terdapat kamera e-TLE terjadi penurunan pelanggaran yang ter-capture oleh kamera. Artinya, di titik tersebut terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas. Hal ini menunjukkan efektivitas kamera e-TLE dalam meningkatkan disiplin lalu lintas pengendara di Jakarta,” tambahnya kemudian.Saat ini, tilang elektronik sudah dilakukan di beberapa kota di Indonesia dan berhasil untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Bahkan calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo berharap Polisi tidak akan melakukan tindakan tilang lagi di masa depan sehingga bisa fokus untuk mengatur lalu lintas.Berikut 15 jenis pelanggaran yang jadi sasaran tilang:Menggunakan handphone saat berkendaraMenggunakan kendaraan bermotor di atas trotoarMengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arusMengemudikan kendaraan bermotor di jalur buswayMengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalanSepeda motor melintas atau masuk jalan tolSepeda motor melintas di jalan layang non-TolMengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL)Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukanMengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatanMengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNIMengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hariMengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helmMengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutupMengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.[Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait pelanggaran lalu lintas pelanggaran tilang elektronik tilang penilangan Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Jalur TransJakarta dan jalan Tol akan Dipasang Kamera Tilang Elektronik Berita Otomotif Adi Hidayat | 22 January 2021 14:11 JAKARTA – Jalur TransJakarta dan jalan tol juga akan menjadi fokus pemasangan kamera E-TLE di tahun 2021.Hal ini disampaikan oleh Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya. Dalam keterangannya, pengajuan penambahan 50 kamera e-TLE ke Pemprov DKI oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro yang baru dilakukan akan dipasang jalur TransJakarta hingga ruas jalan tol. Artikel terkait Tilang Elektronik akan Diberlakukan di Kota Depok Berita Otomotif 05 August 2020 Tilang Elektronik Diperluas, Berikut Lokasinya Berita Otomotif 09 October 2019 Kendaraan akan Diblokir Bila Terkena Tilang Elektronik Berita Otomotif 05 February 2021 Terlebih saat ini baru jalur TransJakarta Mampang Prapatan yang mendapatkan fasilitas pengawasan dari kamera e-TLE. Padahal, banyak pelanggan yang dilakukan oleh masyarakat seperti menyerobot jalur TransJakarta.“Termasuk juga kepada pengelola jalan tol dan pengelola TransJakarta agar di jalan tol maupun jalur busway itu juga dipasangi kamera e-TLE, sehingga para pengendara yang nyelonong masuk jalur busway bisa tertangkap kamera. Demikian juga dengan kendaraan-kendaraan yang melanggar batas kecepatan di jalan tol bisa tertangkap di kamera,” terang Dirlantas.Lebih lanjut Dirlantas menyebut e-TLE efektif mengurangi pelanggaran lalu lintas di Ibu Kota, khususnya di titik-titik yang sudah terpasang kamera tilang elektronik. Kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas juga dinilai mengalami peningkatan.“Dari data yang menunjukkan bahwa di titik-titik yang terdapat kamera e-TLE terjadi penurunan pelanggaran yang ter-capture oleh kamera. Artinya, di titik tersebut terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas. Hal ini menunjukkan efektivitas kamera e-TLE dalam meningkatkan disiplin lalu lintas pengendara di Jakarta,” tambahnya kemudian.Saat ini, tilang elektronik sudah dilakukan di beberapa kota di Indonesia dan berhasil untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Bahkan calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo berharap Polisi tidak akan melakukan tindakan tilang lagi di masa depan sehingga bisa fokus untuk mengatur lalu lintas.Berikut 15 jenis pelanggaran yang jadi sasaran tilang:Menggunakan handphone saat berkendaraMenggunakan kendaraan bermotor di atas trotoarMengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arusMengemudikan kendaraan bermotor di jalur buswayMengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalanSepeda motor melintas atau masuk jalan tolSepeda motor melintas di jalan layang non-TolMengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL)Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukanMengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatanMengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNIMengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hariMengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helmMengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutupMengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.[Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait pelanggaran lalu lintas pelanggaran tilang elektronik tilang penilangan
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...