Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Perluasan Ganjil-Genap Diperpanjang Hingga Akhir 2018

Berita Otomotif

Perluasan Ganjil-Genap Diperpanjang Hingga Akhir 2018

JAKARTA – Perluasan aturan ganjil-genap akhirnya diperpanjang hingga akhir 2018 walau pun dua multi-event olahraga, Asian Games dan Asian Para Games, sudah berakhir. Tapi, jumlah ruas jalan tak sebanyak sebelumnya dan waktu penerapannya pun hanya di jam-jam sibuk.

Seperti diketahui, aturan ganjil-genap yang awalnya hanya ada di sebagian kecil ruas jalan Ibu Kota diperluas areanya mulai Juli kemarin demi memperlancar arus lalu lintas selama Asian Games ke-18, 18 Agustus – 2 September. Penerapannya pun dilakukan sejak pagi hingga malam.

Selepas itu, kebijakan tersebut diputuskan tetap berjalan karena pagelaran Asian Para Games ke-3 pada 6 – 13 Oktober. Meski demikian, cakupan areanya tak seluas saat Asian Games.

Ternyata, Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta masih ingin melanjutkannya pasca Asian Para Games karena dinilai efektif mengurangi kemacetan lalu lintas. Berdasarkan penelusuran Mobil123.com di berbagai sumber, kebijakan ini dilakukan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) No.106 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

Perluasan ganjil-genap berlaku mulai Senin (15/10/2018) ini sampai 2018 berakhir. Meski begitu, aturan ‘hanya’ berlaku pada pagi hari (pkl.06.00 – 10.00 WIB) dan sore hingga malam (16.00 – 20.00 WIB).

Terdapat sembilan ruas jalan di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur yang terkena perluasan ganjil-genap, berkurang satu jika dibandingkan dengan saat Asian Para Games. Kesembilannya adalah Jl. Medan Merdeka Barat, Jl. MH. Thamrin, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Jenderal Gatot Subroto, sebagian Jl. Jenderal S Parman (simpang Slipi - simpang Tomang), Jl. MT Haryono, Jl. HR Rasuna Said, Jl. Jenderal DI Panjaitan, Jl. Jenderal Ahmad Yani.

Perluasan ganjil-genap berpeluang diteruskan pada 2019, entah selama beberapa bulan atau permanen. Pasalnya, pemda mengaku bakal mengevaluasi kembali penerapannya. Apalagi, ada usulan untuk menjadikan aturan rekayasa lalu tersebut permanen. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang