Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

10 Ruas Jalan yang Terkena Ganjil-Genap Usai Asian Games 2018

Berita Otomotif

10 Ruas Jalan yang Terkena Ganjil-Genap Usai Asian Games 2018

JAKARTA – Perluasan ganjil-genap di berbagai ruas jalan Jakarta masih diberlakukan, meski Asian Games 2018 yang menjadi tujuan awal perluasan aturan tersebut sudah terlaksana. Hanya saja, kini ruas-ruas jalan yang terkena ganjil-genap tak sebanyak sebelumnya.

Seperti diberitakan Mobil123.com sebelumnya, pemerintah daerah DKI Jakarta memperpanjang masa perluasan ganjil genap pascaAsian Games 2018 dari 3 September hingga 13 Oktober (kecuali Sabtu dan Minggu). Sebab, Jakarta juga bakal menjadi tuan rumah Asian Para Games 2018 pada 6 – 13 Oktober mendatang.

Ini, seperti diumumkan Traffic Management Center Polda Metro Jaya hari ini, Senin (3/9/2018), sudah diatur dalam Peraturan Gubernur No.92 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap Menjelang dan Selama Penyelenggaraan Asian Para Games 2018. Dengan cara tersebut, lalu lintas diharapkan kondusif selama pelaksanaan ajang multi-event yang diadakan untuk atlet berkebutuhan khusus.

“Bahwa berdasarkan hasil evaluasi, penerapan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap selama Asian Games 2018 berdampak pada peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang jalan dan dan pengendalian lalu lintas jalan. Oleh karena itu, untuk menjaga kesinambungan pola perjalanan masyarakat sekaligus untuk menyukseskan penyelenggaraan Asian Para Games 2018, perlu diterapkan kembali menjelang dan selama pelaksanaan Asian Para Games 2018,” kata Pemda DKI Jakarta seperti  tertulis dalam Peraturan Gubernur.

Di dalam peraturan tersebut dijabarkan pula secara lengkap ruas jalan yang terkena ganjil-genap hingga 13 Oktober pada pkl.06:00 – 21:00 WIB. Ruas-ruas jalan yang terkena tak sebanyak ketika Asian Games 2018 karena Jl. Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan tidak dimasukkan dan Jl. Benyamin Sueb, Jakarta Pusat baru menerapkannya per 1 Oktober.

Berikut ini adalah daftar lengkap ruas jalan tersebut. Perlu diketahui bahwa ganjil-genap tidak diberlakukan pada segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk tol dan segmen pintu keluar tol sampai dengan persimpangan terdekat.

  1. Jl. Medan Merdekat Barat
  2. Jl. MH Thmarin
  3. Jl. Jenderal Sudirmn
  4. Jl. Gatot Soebroto
  5. Sebagian Jl. Jenderal S. Parman (mulai Simpang Jl. Tomang Raya sampai Simpang Jl. KS Tubun)
  6. Jl. Jenderal MT Haryono
  7. Jl. HR Rasuna Said
  8. Jl. Jenderal DI Panjaitan
  9. Jl. Jenderal  Ahmad Yani
  10. Sebagian Jl. Benyamin Sueb mulai 1 Oktober (mulai Bundaran Angkasa sampai dengan Kupingan Ancol). [Xan/Ari]


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang