Beranda Berita Berita Otomotif Penutupan Pelayanan SIM, STNK dan BPKB Diperpanjang Hingga 29 Juni 2020 Penutupan Pelayanan SIM, STNK dan BPKB Diperpanjang Hingga 29 Juni 2020 Berita Otomotif Adi Hidayat | 29 May 2020 06:00 JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia memperpanjang masa penutupan pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, STNK, dan BPKB.Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor 1473 tanggal 18 Mei 2020. Masyarakat dapat mengurus administrasi di Satpas setelah tanggal 29 Juni 2020. Bila SIM, STNK, dan BPKB sudah habis masa berlakunya, akan dilakukan pengecualian tanpa dikenakan denda. Artikel terkait Ini Tarif Resmi SIM, STNK, STCK dan BPKB Panduan Pembeli 28 July 2015 Kewenangan Kepolisian Menerbitkan SIM, STNK dan BPKB Digugat Berita Otomotif 08 September 2015 Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM Resmi Dibuka Kembali Berita Otomotif 03 June 2020 “Sampai dengan saat ini, pelayanan SIM, STNK, dan BPKB masih ditutup untuk publik selama pandemi Covid-19 sesuai ST Kapolri Nomor 1473 tanggal 18 Mei 2020, penutupan pelayanan dilanjutkan hingga 29 Juni 2020,” ungkap Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kabagpenum Divisi Humas Polri.Meski masih menutup layanan, Ia menegaskan bahwa Kepolisian saat ini sudah mengkaji beberapa skenario new normal di Satpas. Dengan demikian saat Satpas kembali dibuka, pelayanan dapat berjalan dengan optimal.“Korlantas Polri masih melakukan pengkajian tentang pelayanan publik dalam penerbitan SIM, STNK, dan BPKB yang adaptif dengan konsep new normal dari pemerintah,” ujar Ahmad.Sebelumnya, pihak Kepolisian telah memberi kelonggaran bagi masyarakat yang masa berlakunya sudah habis pada 17 Maret hingga 29 Mei 2020. Dalam kelonggaran tersebut, masyarakat bisa memperpanjang SIM setelah memasuki era new normal.“Dispensasi berlaku untuk warga sehat, suspect, positif corona, ODP (Orang dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien dalam Pemantauan), yang sedang menjalani masa karantina, dapat memperpanjang setelah dinyatakan sehat,” terang Kompol Lalu Hedwin, Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.Era new normal sendiri hingga saat ini masih belum dapat dipastikan, namun Presiden Joko Widodo berharap bisa memulainya sesegera mungkin. Bekasi diperkirakan akan menjadi salah satu kota pertama yang akan memasuki era ini.“Angka-angka bagaimana kurva R0 (R-naught)-nya, seperti di Bekasi ini sudah di bawah satu, sudah bagus. Kita harapkan, tadi saya sampaikan ke Pak Wali Kota, ke Pak Gubernur, agar di Jawa Barat di Bekasi khususnya terus ditekan agar terus R0-nya bisa di bawah satu,” ungkap Jokowi.Meski demikian, Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat akan memastikan terlebih dahulu bahwa wilayah yang memasuki era new normal telah memenuhi aturan.“(Tatanan normal baru) ini bukan pelonggaran, bukan relaksasi, tapi adaptasi terhadap normalitas baru. Kami di Jawa Barat harus berbasis data, kalau datanya memungkinkan maka adaptasi bisa dilakukan,” ujarnya.Ia menjelaskan, saat ini terdapat lima level kewaspadaan atau leveling di Jawa Barat. Level 5 atau Zona Hitam (Kritis), Level 4 atau Zona Merah (Berat) yakni kondisi PSBB dengan kegiatan dibatasi hanya 30 persen.Selanjutnya adalah Level 3 atau Zona Kuning (Cukup Berat), Level 2 atau Zona Biru (Moderat) menunjukkan wilayah yang perlu melaksanakan physical distancing dan Level 1 atau Zona Hijau (Rendah) yakni kondisi normal.“Level paling parah yaitu Level 5 atau (zona) hitam itu tidak ada (di Jawa Barat), yang (zona) merah masih ada tiga (kabupaten/kota). Kemudian 19 (kabupaten/kota) sudah (zona) kuning, lima (kabupaten/kota) sudah zona biru atau Level 2, tapi belum ada zona hijau,” pungkasnya. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Pelayanan sim bpkb pelayanan sim STNK Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Penutupan Pelayanan SIM, STNK dan BPKB Diperpanjang Hingga 29 Juni 2020 Berita Otomotif Adi Hidayat | 29 May 2020 06:00 JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia memperpanjang masa penutupan pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, STNK, dan BPKB.Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor 1473 tanggal 18 Mei 2020. Masyarakat dapat mengurus administrasi di Satpas setelah tanggal 29 Juni 2020. Bila SIM, STNK, dan BPKB sudah habis masa berlakunya, akan dilakukan pengecualian tanpa dikenakan denda. Artikel terkait Ini Tarif Resmi SIM, STNK, STCK dan BPKB Panduan Pembeli 28 July 2015 Kewenangan Kepolisian Menerbitkan SIM, STNK dan BPKB Digugat Berita Otomotif 08 September 2015 Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM Resmi Dibuka Kembali Berita Otomotif 03 June 2020 “Sampai dengan saat ini, pelayanan SIM, STNK, dan BPKB masih ditutup untuk publik selama pandemi Covid-19 sesuai ST Kapolri Nomor 1473 tanggal 18 Mei 2020, penutupan pelayanan dilanjutkan hingga 29 Juni 2020,” ungkap Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kabagpenum Divisi Humas Polri.Meski masih menutup layanan, Ia menegaskan bahwa Kepolisian saat ini sudah mengkaji beberapa skenario new normal di Satpas. Dengan demikian saat Satpas kembali dibuka, pelayanan dapat berjalan dengan optimal.“Korlantas Polri masih melakukan pengkajian tentang pelayanan publik dalam penerbitan SIM, STNK, dan BPKB yang adaptif dengan konsep new normal dari pemerintah,” ujar Ahmad.Sebelumnya, pihak Kepolisian telah memberi kelonggaran bagi masyarakat yang masa berlakunya sudah habis pada 17 Maret hingga 29 Mei 2020. Dalam kelonggaran tersebut, masyarakat bisa memperpanjang SIM setelah memasuki era new normal.“Dispensasi berlaku untuk warga sehat, suspect, positif corona, ODP (Orang dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien dalam Pemantauan), yang sedang menjalani masa karantina, dapat memperpanjang setelah dinyatakan sehat,” terang Kompol Lalu Hedwin, Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.Era new normal sendiri hingga saat ini masih belum dapat dipastikan, namun Presiden Joko Widodo berharap bisa memulainya sesegera mungkin. Bekasi diperkirakan akan menjadi salah satu kota pertama yang akan memasuki era ini.“Angka-angka bagaimana kurva R0 (R-naught)-nya, seperti di Bekasi ini sudah di bawah satu, sudah bagus. Kita harapkan, tadi saya sampaikan ke Pak Wali Kota, ke Pak Gubernur, agar di Jawa Barat di Bekasi khususnya terus ditekan agar terus R0-nya bisa di bawah satu,” ungkap Jokowi.Meski demikian, Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat akan memastikan terlebih dahulu bahwa wilayah yang memasuki era new normal telah memenuhi aturan.“(Tatanan normal baru) ini bukan pelonggaran, bukan relaksasi, tapi adaptasi terhadap normalitas baru. Kami di Jawa Barat harus berbasis data, kalau datanya memungkinkan maka adaptasi bisa dilakukan,” ujarnya.Ia menjelaskan, saat ini terdapat lima level kewaspadaan atau leveling di Jawa Barat. Level 5 atau Zona Hitam (Kritis), Level 4 atau Zona Merah (Berat) yakni kondisi PSBB dengan kegiatan dibatasi hanya 30 persen.Selanjutnya adalah Level 3 atau Zona Kuning (Cukup Berat), Level 2 atau Zona Biru (Moderat) menunjukkan wilayah yang perlu melaksanakan physical distancing dan Level 1 atau Zona Hijau (Rendah) yakni kondisi normal.“Level paling parah yaitu Level 5 atau (zona) hitam itu tidak ada (di Jawa Barat), yang (zona) merah masih ada tiga (kabupaten/kota). Kemudian 19 (kabupaten/kota) sudah (zona) kuning, lima (kabupaten/kota) sudah zona biru atau Level 2, tapi belum ada zona hijau,” pungkasnya. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Pelayanan sim bpkb pelayanan sim STNK
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...