Fakta Penting Geely Starray EM-i di Indonesia: SUV Plug-in Hybrid Rp499 Juta Produksi Lokal di Purwakarta
Adu Spesifikasi SUV Listrik Rp 250–500 Jutaan: Jaecoo J5 EV vs BYD Atto 3 vs Geely EX5, Siapa yang Paling Unggul?
Beranda Berita Panduan Pembeli STNK dan BPKB Rusak atau Hilang Karena Banjir Bisa Diurus, Ini Syaratnya STNK dan BPKB Rusak atau Hilang Karena Banjir Bisa Diurus, Ini Syaratnya Panduan Pembeli Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 06 January 2020 17:55 JAKARTA – Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang rusak atau hilang karena banjir besar beberapa waktu lalu bisa diurus. Tetapi, persyaratan maupun prosedur yang harus dipenuhi bagi kedua kasus ini berbeda.Sekadar mengingatkan, sepanjang malam tahun baru 2020 kemarin area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dikagetkan dengan hujan lebat. Efeknya adalah banjir besar yang melanda wilayah tersebut. Artikel terkait Bengkel BMW Astra Tanggung 25 Persen Biaya Perbaikan Karena Banjir Berita Otomotif 08 January 2020 Hari ini Jakarta Diperkirakan Hujan Seharian, Waspada Jika Akan Berpergian Panduan Pembeli 09 January 2020 BMW Sumbang Lebih dari Rp 341 Juta untuk Korban Banjir Berita Otomotif 20 January 2020 Tentu saja, di saat banjir, dokumen-dokumen penting rentan rusak atau hilang tersapu arus air. Tak terkecuali STNK mau BPKB.Polda Metro Jaya pun membuka Posko Pelayanan STNK dan BPKB Bencana Banjir. Berikut ini adalah detail syarat serta prosedurnya, berdasarkan pengumuman dalam akun Instagram @divisihumaspolri pada Senin (6/1/2020).STNK Rusak1. Lampirkan Dokumen STNK yang Rusak2. BPKB Kendaraan3. KTP Asli dan Foto Copy Pemilik KendaraanSTNK Hilang1. Laporan Kehilangan Terbitan Polsek atau Polres Terdekat2. Lampirkan Surat Keterangan Hilang dari Polsek atau Polres3. KTP Asli dan Foto Copy Pemilik Kendaraan4. Foto Copy STNK yang Hilang plus BPKB AsliBPKB Rusak1. Isi Formulir Permohonan2. KTP Asli dan Foto Copy Pemilik Kendaraan3. Surat Kuasa Bermaterai Bagi yang Diwakilkan Orang Lain4. BPKB yang Rusak Masih Ada5. Cek Fisik KendaraanBPKB Hilang1. Isi Formulir Permohonan2. KTP Asli dan Foto Copy Pemilik Kendaraan3. Surat Kuasa Bermaterai Bagi yang Diwakilkan Orang Lain4. Surat keterangan hilang dari unit regident tempat BPKB diterbitkan5. Surat pernyataan pemilik mengenai BPKB yang hilang tidak terkait kasus pidana dan/atau perdata di atas kertas bermaterai.6. STNK asli dan foto copy - Bukti penyiaran pada media massa cetak sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut dengan tenggang waktu masing-masing 1 (satu) minggu di media cetak yang berbeda.7. Cek fisik kendaraan (harus dihadirkan). [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait STNK dan BPKB Rusak atau Hilang Karena Banjir Banjir 2020 Banjir Jabodetabek Banjir Januari 2020 cara mengurus STNK dan BPKB Rusak atau Hilang Karena Banjir Cetak Insan Akbar Reporter Insan mulai menjadi jurnalis pada 2011 di sebuah harian umum nasional dan resmi bergabung ke Mobil123.com sejak Februari 2018. Ia menyelami dunia otomotif sejak 2012 dan paling tertarik dengan isu-isu industri. Berita Utama Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ... 833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ... Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ... Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ... Komentar
STNK dan BPKB Rusak atau Hilang Karena Banjir Bisa Diurus, Ini Syaratnya Panduan Pembeli Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 06 January 2020 17:55 JAKARTA – Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang rusak atau hilang karena banjir besar beberapa waktu lalu bisa diurus. Tetapi, persyaratan maupun prosedur yang harus dipenuhi bagi kedua kasus ini berbeda.Sekadar mengingatkan, sepanjang malam tahun baru 2020 kemarin area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dikagetkan dengan hujan lebat. Efeknya adalah banjir besar yang melanda wilayah tersebut. Artikel terkait Bengkel BMW Astra Tanggung 25 Persen Biaya Perbaikan Karena Banjir Berita Otomotif 08 January 2020 Hari ini Jakarta Diperkirakan Hujan Seharian, Waspada Jika Akan Berpergian Panduan Pembeli 09 January 2020 BMW Sumbang Lebih dari Rp 341 Juta untuk Korban Banjir Berita Otomotif 20 January 2020 Tentu saja, di saat banjir, dokumen-dokumen penting rentan rusak atau hilang tersapu arus air. Tak terkecuali STNK mau BPKB.Polda Metro Jaya pun membuka Posko Pelayanan STNK dan BPKB Bencana Banjir. Berikut ini adalah detail syarat serta prosedurnya, berdasarkan pengumuman dalam akun Instagram @divisihumaspolri pada Senin (6/1/2020).STNK Rusak1. Lampirkan Dokumen STNK yang Rusak2. BPKB Kendaraan3. KTP Asli dan Foto Copy Pemilik KendaraanSTNK Hilang1. Laporan Kehilangan Terbitan Polsek atau Polres Terdekat2. Lampirkan Surat Keterangan Hilang dari Polsek atau Polres3. KTP Asli dan Foto Copy Pemilik Kendaraan4. Foto Copy STNK yang Hilang plus BPKB AsliBPKB Rusak1. Isi Formulir Permohonan2. KTP Asli dan Foto Copy Pemilik Kendaraan3. Surat Kuasa Bermaterai Bagi yang Diwakilkan Orang Lain4. BPKB yang Rusak Masih Ada5. Cek Fisik KendaraanBPKB Hilang1. Isi Formulir Permohonan2. KTP Asli dan Foto Copy Pemilik Kendaraan3. Surat Kuasa Bermaterai Bagi yang Diwakilkan Orang Lain4. Surat keterangan hilang dari unit regident tempat BPKB diterbitkan5. Surat pernyataan pemilik mengenai BPKB yang hilang tidak terkait kasus pidana dan/atau perdata di atas kertas bermaterai.6. STNK asli dan foto copy - Bukti penyiaran pada media massa cetak sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut dengan tenggang waktu masing-masing 1 (satu) minggu di media cetak yang berbeda.7. Cek fisik kendaraan (harus dihadirkan). [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait STNK dan BPKB Rusak atau Hilang Karena Banjir Banjir 2020 Banjir Jabodetabek Banjir Januari 2020 cara mengurus STNK dan BPKB Rusak atau Hilang Karena Banjir
Hari ini Jakarta Diperkirakan Hujan Seharian, Waspada Jika Akan Berpergian Panduan Pembeli 09 January 2020
Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ...
833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ...
Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ...
Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ...