Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Pemerintah Percepat Pertumbuhan Kendaraan Listrik dengan Proyek Baru

Berita Otomotif

Pemerintah Percepat Pertumbuhan Kendaraan Listrik dengan Proyek Baru

JAKARTA – Kementerian Perindustrian menggandeng New Energy and Industrial Technology Development Organization (NEDO) untuk melakukan proyek percepatan penerimaan kendaraan listrik di masyarakat.

Proyek yang diberi nama “The Demonstration Project To Increase Energy Efficiency Through Utilization Of Electric Vehicle And Mobile Battery Sharing” ini diharapkan bisa mempercepat pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia.

“Dalam pilot project ini akan dilaksanakan demontrasi dan studi kendaraan listrik yang akan dilaksanakan di Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Provinsi Bali,” ungkap Harjanto, Direktur Jenderal Industri, Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika(ILMATE) Kemenperin.

Ia pun menjelaskan bahwa proyek demontrasi kendaraan listrik akan dilakukan melalui skema leasing kepada konsumen langsung (skema business to consumer) serta oleh pelaku bisnis (business tobusiness). Dan melibatkan 300 unit motor listrik (EV Bike), 1000 unit baterai, 40 unit Baterai Exchanger Station (BEx Station) dan 4 unit mobil listrik (Mikro EV).

“Proyek demontrasi kendaraan listrik tidak hanya bertujuan untuk mengenalkan kendaran listrik tetapi juga untuk mendorong tumbuhnya pasar sebagai basis pengembangan industri kendaraan listrik didalam negeri,” jelasnya.

Sementara itu Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian menegaskan bahwa pihaknya saat ini ingin mempercepat pertumbungan jumlah kendaraan listrik di Indonesia. Hal ini karena Ia melihat tren di masa depan adalah kendaraan listrik dan ramah lingkungan

“Kebijakan pengembangan kendaraan ramah lingkungan tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi CO2 sebesar 29 persen secara mandiri dan 41% emisi CO2 dengan dukungan intrnasional pada tahun 2030,” terangnya.

Upaya akselerasi pertumbuhan industri kendaraan listrik tersebut didukung melalui penerbitan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Peraturan presiden akan menetapkan insentif fiskal. Seperti insentif tarif impor untuk EV berbasis baterai, infrastruktur pendukung dan insentif pajak untuk investasi industri komponen EV melalui tax holiday dan tax allowance. [Adi/Ari]

 



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang