Beranda Berita Berita Otomotif Nissan Jawab Gugatan Hukum Pemilik Elgrand Nissan Jawab Gugatan Hukum Pemilik Elgrand Berita Otomotif Insan Akbar | 07 June 2018 11:17 JAKARTA – Nissan tidak berkomentar banyak mengenai gugatan hukum pemilik Elgrand mengenai tidak adanya ban cadangan di mobil tersebut. Hanya saja, pabrikan ini mengklaim multi purpose vehicle (MPV) mewah itu sebenarnya sudah dilengkapi ban serep sesuai undang-undang yang berlaku.Seperti diberitakan, tiga konsumen Elgrand 2.5-liter Highway Star (4x2) AT yaitu David Tobing, Agus Sutopo dan Dessy Tiurlan mengajukan gugatan hukum pada Nissan karena menurut mereka Elgrand tidak dilengkapi ban cadangan. David Tobing yang berprofesi sebagai pengacara menjadi kuasa hukum ketiganya.Hal ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan yang mewajibkan setiap mobil yang dijual massal dilengkapi komponen itu. Di samping itu, David Tobing pun menggugat Kementerian Perhubungan karena mereka sudah meloloskan Elgrand dalam uji tipe.Menanggapi hal ini, Presiden Direktur PT. Nissan Motor Indonesia (NMI) Eiichi Koito irit bicara. Ia cuma mengklaim bahwa Elgrand sesungguhnya punya ban serep dengan ukuran persis sama dengan spesifikasi Elgrand. Karena itulah Elgrand bisa lolos uji tipe. Artikel terkait Nissan: Kami Bakal Agresif Tambah Dealer di Indonesia Berita Otomotif 04 March 2019 Nissan Kembali ke SUV Berdesain Kotak Lewat Terra Berita Otomotif 30 May 2023 Nissan Siapkan 7 Posko Lebaran Plus 26 Bengkel dan 5 Mobile Siaga Berita Otomotif 07 June 2018 “Elgrand punya ban cadangan. Kami menaruhnya di ruang kargo, tepatnya di bagian belakang kursi baris ketiga,” ucap Koito usai acara buka puasa bersama media massa, Rabu (6/6/2018) malam di Jakarta.Ia lalu menolak berkomentar lebih lanjut perihal mengapa tiga pemilik Elgrand menggugat jika kompetitor Toyota Alphard ini benar-benar punya ban serep. Mantan petinggi Mitsubishi Indonesia itu pun tidak bersedia mengungkapkan apa langkah yang akan diambil Nissan selanjut terhadap aksi hukum David Tobing, Agus Sutopo, Dessy Tiurlan.“Saya belum bisa menjawab. Saya baru saja membaca artikel berita mengenai gugatan mereka hari ini (kemarin), jadi saya belum bisa menjawab apa-apa,” tandas Koito.Tiga konsumen Elgrand sendiri dalam petitum mereka mengajukan tiga hal pada Majelis Hakim. Pertama, mereka menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan hukum.Kedua, mereka menginginkan Menteri Perhubungan membatalkan Sertifikat Uji Tipe Elgrand 2.5 Hghway Star (4x2) A/T. Terakhir, mereka meminta Majelis Hakim menghukum NMI secara tanggung renteng untuk mengembalikan kepada Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III berupa uang masing-masing Rp 830 juta serta memerintahkan Para Penggugat mengembalikan mobil tersebut pada Nissan, baik NMI maupun PT. Nissan Motor Distribution Indonesia.Sebagai informasi, sebelum ini, David Tobing juga pernah mengajukan beberapa tuntutan kepada pabrikan otomotif. Ia sempat menuntut Ford karena tiba-tiba keluar dari pasar Indonesia, juga menggugat Nissan soal klaim tingkat konsumsi bahan bakar minyak city car March. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait ban cadangan Nissan Elgrand gugatan hukum Nissan Elgrand Nissan Nissan Elgrand PT. Nissan Motor Indonesia ban serep Nissan Elgrand NMI Elgrand Nissan Indonesia Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Nissan Jawab Gugatan Hukum Pemilik Elgrand Berita Otomotif Insan Akbar | 07 June 2018 11:17 JAKARTA – Nissan tidak berkomentar banyak mengenai gugatan hukum pemilik Elgrand mengenai tidak adanya ban cadangan di mobil tersebut. Hanya saja, pabrikan ini mengklaim multi purpose vehicle (MPV) mewah itu sebenarnya sudah dilengkapi ban serep sesuai undang-undang yang berlaku.Seperti diberitakan, tiga konsumen Elgrand 2.5-liter Highway Star (4x2) AT yaitu David Tobing, Agus Sutopo dan Dessy Tiurlan mengajukan gugatan hukum pada Nissan karena menurut mereka Elgrand tidak dilengkapi ban cadangan. David Tobing yang berprofesi sebagai pengacara menjadi kuasa hukum ketiganya.Hal ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan yang mewajibkan setiap mobil yang dijual massal dilengkapi komponen itu. Di samping itu, David Tobing pun menggugat Kementerian Perhubungan karena mereka sudah meloloskan Elgrand dalam uji tipe.Menanggapi hal ini, Presiden Direktur PT. Nissan Motor Indonesia (NMI) Eiichi Koito irit bicara. Ia cuma mengklaim bahwa Elgrand sesungguhnya punya ban serep dengan ukuran persis sama dengan spesifikasi Elgrand. Karena itulah Elgrand bisa lolos uji tipe. Artikel terkait Nissan: Kami Bakal Agresif Tambah Dealer di Indonesia Berita Otomotif 04 March 2019 Nissan Kembali ke SUV Berdesain Kotak Lewat Terra Berita Otomotif 30 May 2023 Nissan Siapkan 7 Posko Lebaran Plus 26 Bengkel dan 5 Mobile Siaga Berita Otomotif 07 June 2018 “Elgrand punya ban cadangan. Kami menaruhnya di ruang kargo, tepatnya di bagian belakang kursi baris ketiga,” ucap Koito usai acara buka puasa bersama media massa, Rabu (6/6/2018) malam di Jakarta.Ia lalu menolak berkomentar lebih lanjut perihal mengapa tiga pemilik Elgrand menggugat jika kompetitor Toyota Alphard ini benar-benar punya ban serep. Mantan petinggi Mitsubishi Indonesia itu pun tidak bersedia mengungkapkan apa langkah yang akan diambil Nissan selanjut terhadap aksi hukum David Tobing, Agus Sutopo, Dessy Tiurlan.“Saya belum bisa menjawab. Saya baru saja membaca artikel berita mengenai gugatan mereka hari ini (kemarin), jadi saya belum bisa menjawab apa-apa,” tandas Koito.Tiga konsumen Elgrand sendiri dalam petitum mereka mengajukan tiga hal pada Majelis Hakim. Pertama, mereka menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan hukum.Kedua, mereka menginginkan Menteri Perhubungan membatalkan Sertifikat Uji Tipe Elgrand 2.5 Hghway Star (4x2) A/T. Terakhir, mereka meminta Majelis Hakim menghukum NMI secara tanggung renteng untuk mengembalikan kepada Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III berupa uang masing-masing Rp 830 juta serta memerintahkan Para Penggugat mengembalikan mobil tersebut pada Nissan, baik NMI maupun PT. Nissan Motor Distribution Indonesia.Sebagai informasi, sebelum ini, David Tobing juga pernah mengajukan beberapa tuntutan kepada pabrikan otomotif. Ia sempat menuntut Ford karena tiba-tiba keluar dari pasar Indonesia, juga menggugat Nissan soal klaim tingkat konsumsi bahan bakar minyak city car March. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait ban cadangan Nissan Elgrand gugatan hukum Nissan Elgrand Nissan Nissan Elgrand PT. Nissan Motor Indonesia ban serep Nissan Elgrand NMI Elgrand Nissan Indonesia
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...