Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Mobil Hybrid bakal ‘Diguyur’ Lebih Banyak Insentif, Pemerintah lagi Diskusikan

Mobil Listrik

Mobil Hybrid bakal ‘Diguyur’ Lebih Banyak Insentif, Pemerintah lagi Diskusikan

JAKARTA – Wacana untuk memberikan lebih banyak insentif bagi model-model hybrid di Indonesia semakin mendekati kenyataan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan sinyal bahwa pemerintah setuju untuk memberikan insentif lanjutan untuk mobil hybrid. Hal ini sudah masuk dalam pembahasan mereka.

“Insentif untuk mobil hybrid akan atau malah sudah kami mulai bicarakan di internal pemerintah. Tunggu tanggal mainnya,” kata dia dalam kunjungan di Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024 yang berlangsung pada 7-10 Maret kemarin di Senayan, Jakarta.

Sebagai informasi, mobil hybrid dan mild hybrid saat ini baru mendapatkan insentif tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 6-12 persen untuk tahap pertama. Ini berbeda dengan insentif mobil listrik murni (battery electric vehicle/BEV) yang jauh lebih banyak, misalnya PPnBM 0 persen, bebas ganjil-genap, bebas bea masuk impor utuh jika kelak akan dirakit lokal, dan lain sebagainya.

Toyota Kijang Innova Zenix hybrid

Sayangnya, Agus belum bersedia memberikan gambaran terkait bentuk insentif tambahan bagi mobil hybrid. Begitu juga mengenai apakah jumlahnya nanti akan menyamai insentif bagi mobil listrik murni atau tidak.

“Nanti kami bicarakan,” jawabnya singkat.

Ketika membuka GIICOMVEC 2024, Agus sendiri sempat menyinggung peran mobil hybrid terhadap visi transportasi ‘hijau’ dari pemerintah. Menurutnya, mobil hybrid berkontribusi cukup banyak terhadap pengurangan polusi dan karbon dioksida (CO2).

“Untuk mendukung ramah lingkungan ada banyak cara. Di Kementerian Perindustrian dan Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia), misalnya, kami sudah punya hitungan seberapa besar kontribusi teknologi hybrid dalam mendukung pengurangan CO2 dan hasilnya cukup besar,” papar dia.

Wuling Almaz hybrid

Sekadar menambahkan, era kendaraan elektrifikasi di Indonesia dimulai lewat terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 yang kemudian disempurnakan menjadi Perpres Nomor 79 Tahun 2023.

Regulasi ini menjadi payung hukum bagi berbagai insentif fiskal dan non-fiskal bagi kendaraan elektrifikasi.

Para ‘pemain’ di industri kendaraan roda empat pun terbagi ke dalam dua ‘mazhab’.

Merek-merek China dan Korea Selatan memilih untuk lebih banyak fokus ke perakitan lokal mobil listrik murni. Adapun merek-merek Jepang mengambil opsi untuk melangkah bertahap melalui penjualan serta perakitan lokal mobil hybrid. [Xan]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang