Mobil Hybrid Disebut Layak Dapat Insentif Lebih Banyak! Setuju?

Mobil Listrik

Mobil Hybrid Disebut Layak Dapat Insentif Lebih Banyak! Setuju?

JAKARTA – Pengamat otomotif percaya mobil hybrid pantas mendapat insentif yang tak terlalu jomplang dari mobil listrik murni (battery electric vehicle/BEV). Pasalnya, dampak mobil hybrid terhadap lingkungan maupun pasar tak bisa dikatakan kecil.

Mobil hybrid, menurut Pengamat Otomotif Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Riyanto, perlu mendapatkan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Saat ini, hanya mobil listrik murni yang mendapatkan kedua insentif tersebut.

“Kalau bisa kita berikan ruang fiskal lebih. Kalau sekarang, kan, belum dapat BBN-KB dan PKB. Kemungkinan itu bisa dipertimbangkan untuk diberikan kepada yang hybrid,” ucap dia dalam diskusi ‘Otomotif, Ujung Tombak Dekarbonisasi Indonesia’ pada Selasa (8/8/2023) di Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta.

Wuling Almaz hybrid

Bahkan, Riyanto menilai kalau insentif PPnBM mobil hybrid juga perlu dipertimbangkan untuk dikurangi.

“PPnBM, kalau di PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 74 Tahun 2021, sudah jelas 6 persen. Kelihatannya pemerintah kalau menurunkannya lagi bisa saja,” lontarnya.

Baik mobil hybrid maupun mobil listrik murni memang sudah mendapatkan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dari pemerintah berdasarkan regulasi tersebut. Hanya saja, tarif PPnBM mobil hybrid adalah 6 persen, sedangkan tarif PPnBM mobil listrik murni ialah 0 persen.

Mobil plug-in hybrid (PHEV), di sisi lain, mendapatkan PPnBM 5 persen.

Pandangan Riyanto terhadap insentif mobil hybrid didasarkan atas beberapa alasan. Pertama, jika melihat dari sisi lingkungan, dampak mobil hybrid terhadap pengurangan emisi sudah cukup besar.

“Sebuah mobil hybrid sudah bisa mereduksi emisi hingga 50 persen. Itu hitungan dari tangki ke knalpot,”

Alasan kedua terkait dengan kemulusan transisi di era elektrifikasi pasar otomotif Indonesia. Menurut Riyanto, dari sisi harga, mobil hybrid lebih terjangkau dan tidak memerlukan infrastruktur pengecasan.

“Itu kalau pertimbangannya untuk mendorong transisinya. Nanti, pelan-pelan, saat ekosistem BEV terbentuk, bisa saja itu (insentif PKB dan BBN-KB untuk mobil hybrid) kemudian dikurangi,” tandas dia.

Toyota Yaris Cross Hybrid

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin Taufiek Bawazier membuka potensi penambahan insentif mobil hybrid. Bahkan, sekarang pun, itu sedang dalam pembahasan.

Dalam wacana yang sedang didiskusikan, semakin rendah produksi karbon mobil hybrid, semakin besar tambahan insentifnya. Tapi, Taufiek tidak menyebut apa bentuk konkret dari tambahan insentif itu.

“Kalau melihat dari tadi animonya, mungkin kami harus berikan. Nah, pemberian itu ada dasarnya. Dasarnya saya kira reduksi karbonnya berapa. Juga cara subsidi yang tepat bagaimana supaya kami tidak diprotes memberi subsidi ke orang kaya,” tandas Taufiek.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan wholesales (distribusi ke diler/untuk stok) mobil listrik dari beragam teknologi sepanjang Januari-Juni 2023 mencapai 22.443 unit.

Mobil hybrid menjadi kontributor terbanyak dengan volume 16.569 unit. Mobil listrik murni menyumbang 5.850 unit, dilanjutkan dengan mobil PHEV dengan 24 unit. [Xan/Ses]

>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<< 



Insan Akbar

Insan Akbar

Reporter

Insan mulai menjadi jurnalis pada 2011 di sebuah harian umum nasional dan resmi bergabung ke Mobil123.com sejak Februari 2018. Ia menyelami dunia otomotif sejak 2012 dan paling tertarik dengan isu-isu industri.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang