JAKARTA – Subsidi mobil listrik dari pemerintah benar-benar tak menyertakan teknologi hybrid. Tapi, Toyota tetap berharap nantinya ada tambahan insentif bagi mobil hybrid.
Seperti diketahui, Toyota merambah pasar kendaraan elektrifikasi Indonesia dengan strategi Multi Pathway. Artinya, mereka mau memperkenalkan beragam teknologi mulai dari hybrid, plug-in hybrid (PHEV), hingga BEV.
Tapi, untuk perakitan lokal, Toyota fokus terlebih dahulu pada model-model bermesin hybrid. Model produksi Tanah Air perdana adalah Toyota Kijang Innova Zenix hybrid yang mengaspal pada November 2022.
Di sisi lain, subsidi kendaraan listrik yang diumumkan pada Rabu (20/3/2023) kemarin hanya diberikan kepada teknologi battery electric vehicle (BEV/listrik murni) rakitan lokal, seperti bocoran dari pemerintah beberapa waktu belakangan.
Ini berbeda dengan rencana awal, ketika mobil hybrid ingin ‘dihadiahkan’ pula subsidi. Subsidi mobil listrik sendiri berlaku mulai 1 April 2023, berbeda dengan subsidi motor listrik yang langsung berlaku pascapengumuman.
Marketing Director PT. Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy sendiri, sejak sebelum pengumuman tersebut, sudah menegaskan pihaknya tidak kecewa. Ia berjanji Toyota akan terus menambah mobil hybrid rakitan lokal.
Namun, dia tetap berharap insentif bagi mobil hybrid rakitan lokal pada masa mendatang bisa lebih diperbanyak.
Sebagai informasi, kendaraan listrik dari berbagai merek di Tanah Air sebenarnya sudah mendapatkan beragam insentif pascaterbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019.
Kendati begitu, insentif fiskal maupun non-fiskal bagi kendaraan listrik murni memang lebih royal.
“Saya rasa tetap banyak peluang untuk kita bicarakan bersama (tambahan insentif bagi mobil hybrid),” kata Anton dalam Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2023 yang berlangsung pada 10-19 Maret 2023 di Senayan.
Salah satu contoh yang Toyota usulkan adalah pengurangan pajak daerah untuk kendaraan bermotor, tepatnya reduksi tarif Bea Balik Nama – Kendaraan Bermotor (BBN-KB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Kemarin, saya mendengar ada pembicaraan dengan pemerintah daerah apakah pajak daerah untuk mobil hybrid ini bisa turun, jika dibandingkan dengan mobil ICE (internal combustion engine/mobil pembakaran internal,” tukas Anton.
“Harapan kami, mungkin itu bisa dipelajari. Memang, pastinya butuh waktu. Tapi, enggak ada masalah,” lanjutnya.
Sejauh ini, baru BBN-KB plus PKB kendaraan listrik murni yang punya tarif spesial. Besarannya jauh lebih rendah ketimbang kendaraan konvensional.
“Kami yakin dari sisi konsumen sudah sangat siap. Terbukti dari (komposisi penjualan) Kijang Innova Zenix hybrid yang menyentuh angka 70 persen tanpa subsidi. Saya rasa ini tanda penerimaan yang baik untuk mobil hybrid. Tinggal produksinya yang kami harus segera kejar,” paparnya mengenai model dengan inden hingga satu tahun ini.
Subsidi kendaraan listrik dari pemerintah yang diumumkan kemarin mempunyai syarat perakitan lokal dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen ke atas, kecuali untuk bus listrik yang 20-40 persen.
Subsidi mobil listrik akhirnya berupa potongan pajak PPN dari 11 persen menjadi 1 persen bagi 35.900 unit sampai tutup tahun. Hanya dua merek yang mampu merakit lokal dengan TKDN 40 persen yakni Hyundai dan Wuling.
Ada pula bantuan Rp7 juta dari pemerintah bagi 200 ribu motor listrik baru plus 50 ribu motor listrik konversi. Sebanyak delapan merek akhirnya memenuhi syarat tersebut.
Terakhir adalah subsidi bagi bus listrik berupa potongan PPN dari 11 persen menjadi 6 persen bagi 138 unit. Hingga detik ini, belum diketahui ada produsen yang mampu memenuhi persyaratan dari pemerintah. [Xan/Ses]
>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<<
Berita Utama

Mobil Keluarga Captain Seat Gak Sampai Rp 200 Juta! Review Honda Freed E PSD 2015
Video
Baru 3 Bulan Meluncur, Wuling Alvez Sudah Laku Segini
Berita Otomotif
‘Kode’ Peluncuran Toyota Yaris Cross antara Juni atau Juli 2023
Berita Otomotif