Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Toyota Masih Yakin Pemerintah Indonesia akan Tambah Insentif Mobil Hybrid

Mobil Listrik

Toyota Masih Yakin Pemerintah Indonesia akan Tambah Insentif Mobil Hybrid

JAKARTA – Toyota percaya kalau pemerintah Indonesia akhirnya akan menambah insentif untuk mobil hybrid.

Hal itu dikemukakan eksekutif Toyota sebagai respons dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023. Regulasi tersebut membebaskan pajak mobil listrik murni (battery electric vehicle/BEV) yang diimpor utuh dari luar negeri (completely built up/CBU), asalkan ada komitmen investasi.

Pemerintah sendiri hingga saat ini diketahui lebih royal menggelontorkan insentif untuk mobil listrik murni ketimbang mobil hybrid.

“Kami masih menunggu dan kami masih yakin ke depannya mobil hybrid akan didukung juga karena di negara lain seperti Thailand mendukung BEV maupun hybrid. Semua (teknologi) itu tujuannya, kan, mengurangi emisi dan mengurangi penggunaan bahan bakar minyak. Jadi, tujuannya baik untuk masyarakat dan negara kita juga,” nilai Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy di sela-sela Year End Gathering beberapa waktu lalu di Jakarta.

Toyota Yaris Cross hybrid

Sekadar informasi, Perpres Nomor 79 Tahun 2023 merupakan revisi dari Perpres Nomor 55 Tahun 2019.

Payung hukum bagi segala insentif kendaraan elektrifikasi di Tanah Air tersebut kini meniadakan atau mereduksi bea masuk, Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), sampai pajak daerah bagi mobil listrik murni berstatus impor, dengan syarat investasi pada masa mendatang.

Mobil listrik murni sendiri sebelumnya sudah mendapatkan berbagai macam insentif. Contohnya PPnBM 0 persen untuk yang dirakit secara lokal, pengurangan pajak daerah, sampai pembebasan dari aturan ganjil-genap Jakarta.

Masih terdapat lagi subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi mobil listrik murni rakitan Indonesia, dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen ke atas.

Toyota Kijang Innova Zenix hybrid

Lebih lanjut, Anton menjelaskan bahwa Toyota berkomunikasi secara kontinu dengan pemerintah Indonesia, terkait kemungkinan tambahan insentif mobil hybrid.

“Sekarang, kan, sudah ada insentif PPnBM untuk mobil hybrid (PPnBM mulai dari 6 persen—Red). Kami lagi mencari ide dan mengusulkan apakah ada lagi dukungan-dukungan ke depannya yang berhubungan industri otomotif ataukah dengan pengguna. Ini masih on progress (dalam proses),” tukasnya.

Toyota termasuk satu dari sekian banyak pabrikan Jepang ingin lebih dulu mempopulerkan serta merakit mobil hybrid di Indonesia. Ini berbeda dari kebijakan pabrikan-pabrikan China yang langsung ‘loncat’ ke produksi lokal mobil listrik murni. [Xan]



Insan Akbar

Insan Akbar

Reporter

Insan mulai menjadi jurnalis pada 2011 di sebuah harian umum nasional dan resmi bergabung ke Mobil123.com sejak Februari 2018. Ia menyelami dunia otomotif sejak 2012 dan paling tertarik dengan isu-isu industri.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang