Beranda Berita Berita Otomotif Kepolisian Harap Tilang Elektronik Bisa Diterapkan Secara Nasional Kepolisian Harap Tilang Elektronik Bisa Diterapkan Secara Nasional Berita Otomotif Insan Akbar | 27 November 2018 11:00 JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berharap Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE/tilang elektronik) nantinya bisa diterapkan di seluruh Indonesia.Sebagai informasi, tilang elektronik mulai 1 November sudah diberlakukan di Jakarta, setelah terlebih dahulu diujicobakan sepanjang Oktober. Namun, penerapannya masih amat terbatas, hanya di persimpangan Sarinah plus Patung Kuda dekat Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Ini karena saat ini baru ada empat kamera CCTV dengan spesifikasi sesuai yang didatangkan dari China. Artikel terkait Tilang Elektronik di Sudirman dan Thamrin Baru Berlaku untuk Pelat B Berita Otomotif 07 November 2018 Tilang Elektronik Jaring 2.441 Pelanggaran Lalu Lintas Berita Otomotif 27 November 2018 Sempat Ditunda, Bali Segera Terapkan Tilang Elektronik Berita Otomotif 23 February 2022 Keinginan penerapan tilang elektronik secara nasional sendiri diutarakan Komisaris Jendral Ari Dono Sukamto, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Menurut dia, Korps Lalu Lintas Polri sudah siap secara sistem dan aplikasinya.Hanya saja, penerapannya di lapangan butuh tambahan kekuatan jaringan. Peranti keras, khususnya kamera Close Circuit Television (CCTV) dengan spesifikasi khusus, pun perlu diperbanyak jumlahnya.Untuk mewujudkan hal ini, Polri mengaku butuh bantuan pihak lain, terutama dari pemerintah daerah (pemda). Mereka bisa mendukung dari sisi anggaran maupun pembuatan peraturan daerah (perda).“Kami harapkan program ini tidak dibebankan kepada pemerintah saja. Daerah bisa membuatkan perdanya untuk memasang CCTV dengan spesifikasi tertentu untuk mendukung program ini,” ujar Ari.Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sendiri sudah bersiap mengadakan 81 kamera CCTV baru yang akan dipasang di 25 ruas jalan Ibu Kota. Anggaran bersumber dari Polri plus Pemda DKI Jakarta.Kamera CCTV canggih tersebut mampu memantau serta memotret kendaraan plus pelat nomor polisinya dari jarak 10 meter. Perangkat ini bisa berfungsi baik dalam kondisi siang maupun malam.Tilang elektronik sementara ini baru bisa diterapkan untuk mobil atau sepeda motor berkode pelat dari DKI Jakarta dan sekitarnya. Adapun jenis-jenis pelanggaran yang bisa dideteksi kamera CCTV adalah ganjil-genap, marka dan rambu jalan, batas kecepatan, melawan arus atau kesalahan jalur, kelebihan daya angkut, menerobos lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga menggunakan ponsel saat berkendara.Masyarakat yang dikenai tilang elektronik akan dihubungi oleh kepolisian dan diwajibkan membayar denda ke bank dalam jangka waktu tujuh hari. Jika tidak, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diblokir.“Targetnya tidak ada lagi yang melanggar lalu lintas dan menumbuhkan kesadaran berlalu lintas,” ujar Ari. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Electronic Traffic Law Enforcement Kepolisian Republik Indonesia tilang elektronik E-TLE Polri Cetak Berita Utama Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 12 jam yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ... Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 12 jam yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ... Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 12 jam yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 12 jam yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Komentar
Kepolisian Harap Tilang Elektronik Bisa Diterapkan Secara Nasional Berita Otomotif Insan Akbar | 27 November 2018 11:00 JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berharap Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE/tilang elektronik) nantinya bisa diterapkan di seluruh Indonesia.Sebagai informasi, tilang elektronik mulai 1 November sudah diberlakukan di Jakarta, setelah terlebih dahulu diujicobakan sepanjang Oktober. Namun, penerapannya masih amat terbatas, hanya di persimpangan Sarinah plus Patung Kuda dekat Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Ini karena saat ini baru ada empat kamera CCTV dengan spesifikasi sesuai yang didatangkan dari China. Artikel terkait Tilang Elektronik di Sudirman dan Thamrin Baru Berlaku untuk Pelat B Berita Otomotif 07 November 2018 Tilang Elektronik Jaring 2.441 Pelanggaran Lalu Lintas Berita Otomotif 27 November 2018 Sempat Ditunda, Bali Segera Terapkan Tilang Elektronik Berita Otomotif 23 February 2022 Keinginan penerapan tilang elektronik secara nasional sendiri diutarakan Komisaris Jendral Ari Dono Sukamto, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Menurut dia, Korps Lalu Lintas Polri sudah siap secara sistem dan aplikasinya.Hanya saja, penerapannya di lapangan butuh tambahan kekuatan jaringan. Peranti keras, khususnya kamera Close Circuit Television (CCTV) dengan spesifikasi khusus, pun perlu diperbanyak jumlahnya.Untuk mewujudkan hal ini, Polri mengaku butuh bantuan pihak lain, terutama dari pemerintah daerah (pemda). Mereka bisa mendukung dari sisi anggaran maupun pembuatan peraturan daerah (perda).“Kami harapkan program ini tidak dibebankan kepada pemerintah saja. Daerah bisa membuatkan perdanya untuk memasang CCTV dengan spesifikasi tertentu untuk mendukung program ini,” ujar Ari.Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sendiri sudah bersiap mengadakan 81 kamera CCTV baru yang akan dipasang di 25 ruas jalan Ibu Kota. Anggaran bersumber dari Polri plus Pemda DKI Jakarta.Kamera CCTV canggih tersebut mampu memantau serta memotret kendaraan plus pelat nomor polisinya dari jarak 10 meter. Perangkat ini bisa berfungsi baik dalam kondisi siang maupun malam.Tilang elektronik sementara ini baru bisa diterapkan untuk mobil atau sepeda motor berkode pelat dari DKI Jakarta dan sekitarnya. Adapun jenis-jenis pelanggaran yang bisa dideteksi kamera CCTV adalah ganjil-genap, marka dan rambu jalan, batas kecepatan, melawan arus atau kesalahan jalur, kelebihan daya angkut, menerobos lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga menggunakan ponsel saat berkendara.Masyarakat yang dikenai tilang elektronik akan dihubungi oleh kepolisian dan diwajibkan membayar denda ke bank dalam jangka waktu tujuh hari. Jika tidak, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diblokir.“Targetnya tidak ada lagi yang melanggar lalu lintas dan menumbuhkan kesadaran berlalu lintas,” ujar Ari. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Electronic Traffic Law Enforcement Kepolisian Republik Indonesia tilang elektronik E-TLE Polri
Tilang Elektronik di Sudirman dan Thamrin Baru Berlaku untuk Pelat B Berita Otomotif 07 November 2018
Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 12 jam yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ...
Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 12 jam yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ...
Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 12 jam yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 12 jam yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...